Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Wakil Ketua DPRD M Saleh Dorong Jateng Gaspol Fasilitasi Ekosistem Industri Hijau
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Wakil Ketua DPRD M Saleh Dorong Jateng Gaspol Fasilitasi Ekosistem Industri Hijau

R. Izra
Last updated: Desember 2, 2025 10:57 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh.
Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Wakil rakyat emang harus cekatan dan peduli lingkungan. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, minta Pemprov Jateng makin all out dampingi pelaku industri buat ngegas penerapan ekosistem industri hijau.

Menurutnya, transisi ke industri ramah lingkungan nggak cukup cuma modal regulasi —butuh fasilitasi nyata biar efeknya kerasa ke lingkungan dan ekonomi daerah.

Dorongan ini selaras sama terbitnya Pergub No. 26 Tahun 2025 soal Fasilitasi Penyelenggaraan Industri Hijau.

Bacaaja: Dari K-Pop ke Green Energy: Puan Ajak Korea Investasi Hijau Bareng Indonesia

Bacaaja: M Saleh Minta Pemprov Jateng Gaspol Kembangkan Ekonomi Kreatif

Saleh bilang regulasi itu penting sebagai payung hukum, tapi implementasinya harus dibarengin pendampingan langsung.

“Pergub ini langkah maju, tapi nggak cukup di atas kertas. Pemprov harus turun bantu industri biar paham dan bisa ngejalanin prinsip industri hijau,” tegasnya.

Saleh menyoroti pentingnya efisiensi energi, air, dan bahan baku, plus minim dampak lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Golkar, M Saleh.
Wakil Ketua DPRD Jateng dari Golkar, M Saleh.

Ia bilang upaya ini bukan cuma soal keberlanjutan, tapi juga soal kesejahteraan masyarakat dan daya saing industri.

Pergub ini juga jadi tindak lanjut PP No. 29/2018 yang ngasih ruang bagi pemda buat memfasilitasi penerapan industri hijau.

Prinsip yang ditekankan: efisiensi sumber daya, ramah lingkungan, manfaat sosial, daya saing, inovasi, sampai pembentukan budaya hijau.

Kriteria penilaian industri hijau pun lengkap: efisiensi, proses produksi, manajemen, dampak lingkungan, sampai kontribusi sosial.

Saleh menegaskan ada tiga fondasi utama buat ngedorong implementasi industri hijau di Jateng: inovasi hijau, teknologi hijau, dan budaya hijau.

Ketiganya harus nyambung biar industri bisa tetap kompetitif tapi tetap berkelanjutan.

Ia juga wanti-wanti soal pendampingan khusus buat industri kecil-menengah yang sering kesulitan adaptasi teknologi bersih.

“Pendampingan pemerintah sangat krusial, terutama buat UMKM industri. Kalau ini jalan, target ekonomi hijau Jateng bisa tercapai lebih cepat,” tutupnya. (*)

You Might Also Like

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

APBD 2026 Sudah Ketok Palu, Pemprov Siap Ngebut

3 Pekerja Sodetan Sungai Klawing Purbalingga Hilang Tersapu Banjir Bandang, 3 Lainnya Selamat

Luthfi Resmikan SMA Negeri Khusus Olahraga di Jateng: Siap Cetak Atlet Berprestasi

TAGGED:golkarindustri hijaum salehwakil ketua dprd jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Berduka! Tiga Prajurit TNI Gugur Saat Evakuasi Warga
Next Article Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan. Ramai Kenapa Banjir Bandang Besar di Sumatera Tak Masuk Bencana Nasional, Ini Jawaban Tito Karnavian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KASUS TPPU--Tim jaksa penuntut umum (sisi kiri) mengikuti sidang kasus TPPU dengan terdakwa Gus Yazid (kemeja hijau), di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Jaksa Tak Terima Gus Yazid Dihukum Ringan Setahun Bui, Nyatakan Banding

Siswa SLB Blitar Pingsan, Diduga Tahan Sakit Keracunan MBG

Influenza A Naik, Begini Bedanya dengan Covid-19

Ilustrasi judi online (judol).

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

Glucowrap, Sandal Pintar Mahasiswa UGM Pantau Kaki Diabetesi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tampang Dito (baju oranye), begal sadis yang tega membacok korbannya dengan pisau lipat digiring polisi ke tahanan, Rabu (8/4/2026). (bae)
Hukum

Demi Sebotol Congyang, Aksi Brutal Begal Sadis di Halmahera Semarang Terungkap

April 9, 2026
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
Politik

Adi Prayitno: Pinka Punya Magnet Politik Kuat, Efek Trah Soekarno Masih Nendang

Desember 29, 2025
BERLATIH DIVING--Warga Karimunjawa Jepara mengikuti pelatihan diving yang digelar Bandara Ahmad Yani Semaramg. (ist)
Info

Dilatih Standar PADI, Warga Karimunjawa Didorong Jadi Pemandu Wisata Selam Profesional

September 2, 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Hukum

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

Juli 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Wakil Ketua DPRD M Saleh Dorong Jateng Gaspol Fasilitasi Ekosistem Industri Hijau
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?