BACAAJA, SEMARANG– Menyusun anggaran daerah bukan sekadar urusan memindahkan angka dari satu kolom ke kolom lain. Ada uang publik yang harus dijaga, aturan yang wajib dipatuhi, dan keputusan yang jejaknya bisa diperiksa bahkan bertahun-tahun kemudian. Karena itu, urusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 tak boleh dikerjakan dengan modal yakin saja.
Sekda Jateng, Sumarno mengingatkan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan regulasi dalam setiap tahapan penyusunan APBD. Pesan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Wahid Bandungan Hotel dan Resort, kemarin.
Menurut Sumarno, pemerintah daerah perlu mencermati perkembangan kebijakan, termasuk berbagai masukan terkait penganggaran hibah dan insentif digital. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi sekda kabupaten/kota untuk berdiskusi langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri agar memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai aturan yang berlaku.
Baca juga: Agustina Optimistis DPRD Setujui Raperda APBD
Ia menilai, dinamika kebijakan harus menjadi pelajaran agar pejabat semakin cermat sebelum mengambil keputusan. Setiap pilihan dalam pengelolaan anggaran memiliki konsekuensi sehingga perlu dikaji dari sisi hukum, administrasi, dan integritas.
Sumarno mengingatkan, integritas tak cukup dinilai dari alasan yang disampaikan ketika keputusan dibuat. Jejak data dan dokumen juga harus tertata sehingga keputusan dapat ditelusuri dan diperiksa pada kemudian hari.
Pejabat pengelola keuangan daerah, lanjutnya, tidak cukup hanya memastikan sebuah keputusan bisa dijalankan. Mereka juga harus memastikan keputusan tersebut sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Yang menjadi patokan utama adalah kita memiliki amanah. Ini bukan hak, melainkan amanah yang harus kita tunaikan,” tegasnya.
Manfaat Nyata
Pesan itu menjadi pengingat bagi sekda dan organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa anggaran yang dikelola berasal dari uang publik. Penentuan prioritas, alokasi belanja, hingga pelaksanaan program harus mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumarno pun mengajak pemerintah kabupaten/kota di Jateng menjadikan integritas sebagai pegangan dalam perencanaan dan penganggaran. Regulasi yang tertata diharapkan membantu proses APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai kewenangan, sekaligus menekan risiko persoalan hukum maupun administrasi.
Sementara itu, Ketua Forsesdasi Komisariat Wilayah Jateng, Anang Armunanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan APBD 2027.
Baca juga: APBD 2026 Sudah Ketok Palu, Pemprov Siap Ngebut
Beberapa persoalan yang perlu dibahas lebih lanjut meliputi mekanisme hibah, insentif, dan penganggaran yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui forum ini, para peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi di daerah masing-masing dan memperoleh penjelasan dari narasumber yang berkompeten.
Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keterlibatan lintas perangkat daerah diharapkan membuat pemahaman regulasi lebih selaras.
Target akhirnya bukan sekadar APBD 2027 selesai disusun tepat waktu, melainkan anggaran yang taat aturan, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga. Sebab, dalam urusan uang rakyat, tanda tangan bisa dibubuhkan dalam hitungan detik, tetapi pertanggungjawabannya bisa jauh lebih panjang. (tebe)

