Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan justru tempat yang menyimpan potensi ancaman.

Nugroho P.
Last updated: Agustus 20, 2025 10:27 am
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi Kekereasan seksual.
SHARE

BACAAJA, PURWOKERTO – Isu kekerasan seksual kembali mencoreng dunia akademik di Purwokerto. Setelah kasus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ramai diperbincangkan, kini giliran Universitas Islam Negeri (UIN) Saizu Purwokerto yang diterpa dugaan serupa.

Seorang mahasiswi berinisial A (23) dari Fakultas Dakwah mengaku mengalami pelecehan seksual sepanjang tahun 2024. Ia akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Banyumas pada 30 November 2024 dengan pendampingan kuasa hukumnya, Esa Caesar Afandi.

Menurut Esa, kejadian pertama terjadi pada Januari 2024 di rumah terlapor di wilayah Kecamatan Sumbang. Peristiwa serupa kemudian berulang, bahkan di lingkungan kampus. “Dari keterangan klien saya, ada sekitar tujuh kejadian. Salah satunya di area parkiran kampus,” ujar Esa, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius karena peristiwa terakhir yang diingat korban terjadi pada September 2024. Meski sudah lulus kuliah, trauma mendalam masih terus membekas. Esa menyebut, korban sering menangis setiap kali diminta menceritakan ulang kejadian, bahkan sekadar saat melihat benda yang mengingatkannya pada insiden itu.

Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari korban, saksi, hingga perwakilan kampus. Namun proses hukum ini tidak berjalan mulus. Ironisnya, korban justru dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Melalui penasihat hukumnya, terlapor melaporkan balik klien saya. Ini jelas menambah beban mental korban,” kata Esa.

Ia juga menyoroti keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Saizu yang dinilai belum maksimal memberikan perlindungan. Menurutnya, satgas lebih fokus menjaga nama baik institusi dibanding berpihak pada korban.

Meski telah ada pemeriksaan etik, terlapor masih tercatat aktif mengajar. Ia hanya dicabut dari peran sebagai dosen pembimbing akademik, sementara aktivitas mengajarnya tetap berjalan. Kondisi ini semakin memicu kritik dari publik yang menilai kampus belum serius menindak dugaan pelanggaran etik tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan justru tempat yang menyimpan potensi ancaman. (*)

You Might Also Like

Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

TAGGED:kekerasan seksualUIN SaizuUin Saizu Purwokertounsoed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung
Next Article Trik Jitu Pilih Jeans Biar Terlihat Lebih Tinggi & Stylish

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
Hukum

KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan

Februari 13, 2026
Hukum

Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung

September 12, 2025
BNPT menerima kunjungan spesifik dari Komisi XII DPR RI, Jumat, (22/8/2025). Foto: dok.
Hukum

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

Agustus 22, 2025
Hukum

22 Siswa SMK Pelaku Perusakan Sekolah di Kebumen Diamankan

Mei 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?