Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan justru tempat yang menyimpan potensi ancaman.

Nugroho P.
Last updated: Agustus 20, 2025 10:27 am
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ILUSTRASI - Ilustrasi aksi kekerasan seksual.
ILUSTRASI - Ilustrasi aksi kekerasan seksual.
SHARE

BACAAJA, PURWOKERTO – Isu kekerasan seksual kembali mencoreng dunia akademik di Purwokerto. Setelah kasus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ramai diperbincangkan, kini giliran Universitas Islam Negeri (UIN) Saizu Purwokerto yang diterpa dugaan serupa.

Seorang mahasiswi berinisial A (23) dari Fakultas Dakwah mengaku mengalami pelecehan seksual sepanjang tahun 2024. Ia akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Banyumas pada 30 November 2024 dengan pendampingan kuasa hukumnya, Esa Caesar Afandi.

Menurut Esa, kejadian pertama terjadi pada Januari 2024 di rumah terlapor di wilayah Kecamatan Sumbang. Peristiwa serupa kemudian berulang, bahkan di lingkungan kampus. “Dari keterangan klien saya, ada sekitar tujuh kejadian. Salah satunya di area parkiran kampus,” ujar Esa, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius karena peristiwa terakhir yang diingat korban terjadi pada September 2024. Meski sudah lulus kuliah, trauma mendalam masih terus membekas. Esa menyebut, korban sering menangis setiap kali diminta menceritakan ulang kejadian, bahkan sekadar saat melihat benda yang mengingatkannya pada insiden itu.

Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari korban, saksi, hingga perwakilan kampus. Namun proses hukum ini tidak berjalan mulus. Ironisnya, korban justru dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Melalui penasihat hukumnya, terlapor melaporkan balik klien saya. Ini jelas menambah beban mental korban,” kata Esa.

Ia juga menyoroti keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Saizu yang dinilai belum maksimal memberikan perlindungan. Menurutnya, satgas lebih fokus menjaga nama baik institusi dibanding berpihak pada korban.

Meski telah ada pemeriksaan etik, terlapor masih tercatat aktif mengajar. Ia hanya dicabut dari peran sebagai dosen pembimbing akademik, sementara aktivitas mengajarnya tetap berjalan. Kondisi ini semakin memicu kritik dari publik yang menilai kampus belum serius menindak dugaan pelanggaran etik tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan justru tempat yang menyimpan potensi ancaman. (*)

You Might Also Like

Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Gara-gara Mantri Nakal BRI Banyumanik Rugi Rp3 Miliar, Begini Ceritanya

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

TAGGED:kekerasan seksualUIN SaizuUin Saizu Purwokertounsoed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung
Next Article Trik Jitu Pilih Jeans Biar Terlihat Lebih Tinggi & Stylish

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SAKSI AHLI--Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Nur Basuki diambil sumpah saat menjadi ahli meringankan sidang terdakwa Bupati Pati, Sudewo, Rabu (2/9/2026). (bae)
Hukum

Bupati Sudewo Hadirkan Guru Besar FH Unair jadi Ahli Meringankan

September 2, 2026
Cik Mel beranjak usai bacakan pledoi di pengadilan. (bae)
Hukum

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Cik Mel: Kenapa Lebih Berat dari Pegawai BNI?

Oktober 22, 2025
BANTAH TERIMA--Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat membantah menerima uang di kasus TPPU BUMD Cilacap. Ia mengatakan itu di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026). (bae)
Hukum

Dituding Kebagian Uang Korupsi Rp2 M, Ketua DPRD Cilacap: Enggak!

Juni 11, 2026
Ilustrasi koruptor.
Hukum

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

April 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?