Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Lebih dari tujuh juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras oplosan dimusnahkan Bea Cukai Semarang. Aksi ini bukan sekadar seremonial, tapi sinyal keras bahwa perang melawan barang ilegal yang merugikan negara tidak akan pernah berhenti.

T. Budianto
Last updated: Agustus 20, 2025 4:37 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
PEMUSNAHAN BKC ILEGAL: Petugas gabungan membakar barang bukti berupa rokok ilegal saat pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Balai Kota Semarang, Jateng, Selasa (19/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Nggak main-main, jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras oplosan resmi dimusnahkan Bea Cukai Semarang. Aksi pemusnahan yang digelar di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (19/8) jadi bukti komitmen aparat buat ngegas perang melawan barang-barang ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah.

Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, bilang sejak Januari sampai Juli 2025, pihaknya udah 161 kali melakukan penindakan. Mayoritas kasus adalah rokok ilegal, bahkan ada yang diselundupkan pakai modus nyeleneh, mulai dari ditutup plastik sampah sampai disamarkan dengan muatan kelapa.

Dari total kasus, tujuh di antaranya lanjut ke tahap penyidikan dengan 10 tersangka, sedangkan 4 kasus lainnya “cukup” ditebus dengan denda administratif senilai Rp102 juta lebih. Barang sitaan itu nilainya ditaksir mencapai Rp11,3 miliar dengan potensi kerugian negara sampai Rp8,2 miliar.

Dimusnahkan

Rokok ilegal dimusnahkan lewat proses insinerasi di pabrik semen, sementara minuman keras ilegal dihancurkan dengan cara digilas alat berat dan disiram air. Bahkan, sejumlah barang bukti berupa HP juga dimusnahkan pakai palu.

“Ini hasil sinergi Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Harapannya bisa jadi momentum bersama untuk nggak kasih ruang bagi aktivitas ilegal yang bikin negara tekor,” tegas Syuhadak. (*)

You Might Also Like

Lebaran di Balai Kota: Shalat Bareng Warga, Sekalian Ngobrol Sama Wali Kota? Gas!

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

TAGGED:bea cukai semarangpemkot semarangrokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petugas Irigasi Jateng Demo (Lagi), Tuntut Diangkat Jadi PPPK
Next Article 4 kandida driver bus profesional dari JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora disambut langsung jajaran Direksi Osaka Bus Jepang. 4 Kandidat Driver Bus Profesional JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora Disambut Langsung Sacho Osaka Bus Jepang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Siswa SMPN 22 Surakarta Diajak Jadi Calon Entrepreneur

Siswa SMAN 6 Semarang Ikuti UKBI, Ukur Kemampuan Bahasa

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

Tapak Suci Dorong Anak Muda Jadi Jagoan yang Punya Karakter

Jangan Sampai Bisnis Cuma Modal “Yang Penting Laku”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Jangan Cuma Stadion yang Ramai, UMKM Juga Harus Panen Cuan

Juli 29, 2026
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Agustus 14, 2025
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Hukum

Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Maret 14, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Sukses Ubah Sampah Jadi Cuan

Februari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?