Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’

Aipda Robig, polisi Polrestabes Semarang yang tembak mati siswa SMK, tetap jalan petantang petenteng, setelah dituntut hukuman 15 tahun penjara.

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2025 12:05 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin masih terlihat berjalan petentengan meski dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa di PN Semarang, Selasa (8/7/2025).

Usai sidang pembacaan surat tuntutan, Aipda Robig bergegas mengenakan masker dan rompi tahanan. Lalu ia berjalan dengan membusungkan dada ke depan.

Ia tak menoleh saat dicecar tanggapan atas tuntutan jaksa dalam sidang hari ini.

Tim penasihat hukum Aipda Robig juga langsung meninggalkan ruangan usai majelis hakim menutup persidangan.

“No comment. No comment,” ucapnya saat ditanya sambil jalan.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim PN Semarang Mira Sendangsari sempat mempersilakan Aipda Robig berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk menyikapi tuntutan.

Namun, Aipda Robig enggan berdisi dan langsung menyatakan bakal ajukan pembelaan.

Majelis hakim mempersilakan penasihat hukum terdakwa maupun terdakwa secara pribadi menyampaikan nota pembelaan pada sidang pekan depan.

Sebagai informasi, Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

Jaksa menilai Aipda Robig terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka. (bae)

You Might Also Like

Jokowi Nabi Baru dari Solo? Kader PSI Nyatakan Joko Widodo Penuhi Syarat sebagai Nabi

Anak Dewan Pakar PKS Tewas Mengenaskan di Rumah Mewah, Benarkah Perampokan?

Ya Ampun, Ini Doktor Hukum yang Bikin Kaget!

Sambut IVCA 2026, Bule-Bule Gowes di Prambanan

Rahasia Nasi Goreng Lebih Enak, Ternyata Bukan di Bumbu tapi di Jenis Berasnya

TAGGED:dituntut hukumangaya aipda robiggaya aipda robig dituntut hukuman 15 tahun penjaraheadline1Polisi penembak siswa smksidang aipda robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons
Next Article Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo Respati Ardi hadir langsung di acara 100 hari wafatnya Ki Anom Suroto, yang digelar keluarga besar almarhum di Kebon Seni Timasan, Sabtu (24/1/2026) malam.
Unik

Respati Kenang Ki Anom Suroto, Jingle ‘Solo Berseri’ Siap Jadi Soundtrack Kota Surakarta

Januari 25, 2026
Unik

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Juli 10, 2025
eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung diduga korupsi kredit bank
Unik

Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejaksaan. Mungkinkah Karena Korupsi?

Mei 21, 2025
Unik

Outdoor Enthusiasts’ Essentials: Top Gear Picks for Adventure

Januari 18, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?