Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK setelah Dua Kali ‘Mangkir’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK setelah Dua Kali ‘Mangkir’

R. Izra
Last updated: November 4, 2026 12:19 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nusron datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu (4/11/2026) setelah sebelumnya dua kali mangkir.

Nusron diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan Nusron. Menurutnya, pemeriksaan kali ini bukan hasil penjadwalan ulang secara khusus.

Bacaaja: Arif Orang Kepercayaan Nusron, Buka Suara soal Dugaan Dana Muktamar NU
Bacaaja: PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

“Benar, hari ini Rabu (4/11), NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” kata Budi.

Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.22 WIB.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi.

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Nusron pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Pemanggilan kedua dilakukan pada 15 Oktober 2026. Lagi-lagi, Nusron tidak datang karena sedang menjalani perjalanan dinas ke Malaysia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Nusron telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.

“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin ke luar negeri. Kalau nggak salah ke Malaysia,” kata Budi pada 16 Oktober 2026.

Setelah dua kali absen, Nusron akhirnya hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 15 September 2026.

Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.

Empat tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, serta Rizal Pahlefi yang diduga berperan sebagai perantara.

Dalam perkara ini, Adrianto melalui Rizal diduga memberikan suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat HGB milik Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain senilai miliaran rupiah yang mengalir kepada Lampri dan sejumlah orang kepercayaan Nusron, yaitu Erwin, Arif, dan Fakhry.

Sementara itu, Fahd diduga berperan menampung aliran uang kepada orang-orang kepercayaan Nusron.

KPK Telusuri Aliran Uang

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir sertifikat HGB. Penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Keterangan Nusron sebagai saksi diharapkan dapat membantu penyidik mendalami perkara tersebut.

Meski demikian, Nusron dalam perkara ini berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung. (*)

You Might Also Like

Hari Lahir Pancasila, Sekjen PDIP Tegaskan Pentingnya Kritik untuk Demokrasi Sehat

Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, 340 Ribu Tenaga Kerja Terserap

Korban Pengeroyokan di Veteran Semarang Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Tolak Keras Rencana Pembatasan Tar dan Nikotin, Ratusan Petani Tembakau Temanggung Geruduk Jakarta

Militer Israel Serang Sesama Anggota BoP, Satu Personel TNI di Lebanon Gugur

TAGGED:headlineKPKmenteri atr/bpnnusron wahidsuapsummarecon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article WISUDA UNTAG: Ratusan wisudawan Untag mengikuti prosesi Wisuda ke-94 di Convention Hall MAJT, Rabu (4/11/2026). (bae) 12 Mahasiswa Asing Ikuti Wisuda ke-94 Untag Semarang, Rektor Beri Apresiasi Khusus
Next Article WISUDA UNTAG: Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari mengikuti prosesi Wisuda ke-94 Untag Semarang di Convention Hall MAJT, Rabu (4/11/2026). (bae) Kadisbudpar Semarang hingga Bupati Jepara Jadi Wisudawan Untag Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Distanak Jateng, Defrancisco Dasilva Tavares (Frans), saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11/2026). (dul)

Gak Cukup Nunggu Laporan, Distanak Jateng Healing ke Kandang Jelang Nataru

GANTIKAN WISUDA: Orang tua almarhum Satrio Aji Sabarno, menggantikan anaknya yang harusnya mengikuti Wisuda ke-94 Untag, Rabu (4/11/2026). (bae)

Kisah Haru Orang Tua Satrio, Bawa Foto Almarhum Naik ke Panggung Wisudawan Untag

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Mantan Kapolri Listyo Sigit Makar, Siapa Dalang di Baliknya?

WISUDA UNTAG: Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari mengikuti prosesi Wisuda ke-94 Untag Semarang di Convention Hall MAJT, Rabu (4/11/2026). (bae)

Kadisbudpar Semarang hingga Bupati Jepara Jadi Wisudawan Untag Semarang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK setelah Dua Kali ‘Mangkir’

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Pengamat: Luthfi Nggak Perlu Masuk Gorong-Gorong, Cukup Perkuat Komunikasi

Februari 24, 2026
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, saat dicecar Komisi III DPR RI.
Hukum

Akhirnya Kapolresta Sleman Diberhentikan, Buntut Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Januari 30, 2026
EKSEPSI DITOLAK--Hakim menolak eksepsi Sudewo, Bupati Pati nonaktif di sidang putusan sela kasus korupsi, Senin (29/6/2026). (bae)
Hukum

Hakim Patahkan Perlawanan Sudewo Pati, Sidang Korupsi Rp6,3 M Tetap Jalan

Juni 29, 2026
HADANG MOBIL--Ribuan massa pendukung Sudewo, Bupati Pati nonaktif, menghadang mobil tahanan yang mengangkut junjungannya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (bae)
Hukum

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Juni 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK setelah Dua Kali ‘Mangkir’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?