BACAAJA, SEMARANG – Penggerebekan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Quran di Desa Leban, Mojolaban, Sukoharjo, memicu polemik karena menyangkut santri perempuan dan anak-anak, menjadi sorotan pengamat kepolisian. Akurasi informasi intelijen hingga pertimbangan waktu penggerebekan dinilai perlu dievaluasi.
Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia, Andy Suryadi, menilai kepolisian semestinya memiliki informasi awal yang akurat sebelum melakukan tindakan di lapangan.
Dosen Sejarah Militer dan Kepolisian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang (FISIP Unnes) itu mempertanyakan bagaimana pengumpulan informasi dilakukan hingga aparat memilih lokasi yang dihuni banyak santri perempuan dan anak-anak.
Bacaaja: Ansor Jateng Kritik Cara Polisi Geledah Ponpes Putri di Sukoharjo: Tindakan Arogan
Bacaaja: Nah! Kapolres Sukoharjo Dicopot dan Diperiksa, Buntut Penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran
“Data intelijennya apakah tidak cermat atau akurat? Sehingga kemudian kok yang digerebek itu tempat yang mana itu banyak santriwati dan masih berusia anak-anak,” ujarnya, saat dihubungi bacaaja.co, Selasa (3/11/2026).
Andy juga menyoroti penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 dini hari. Menurutnya, waktu dan skala tindakan harus disesuaikan dengan tingkat ancaman serta karakteristik lokasi.
Ia menilai penggerebekan terhadap buronan yang diduga memiliki potensi perlawanan tentu membutuhkan pertimbangan berbeda. Namun, langkah tersebut tetap harus mempertimbangkan situasi di lokasi.
“Semestinya kan hal-hal yang terkait dengan etis itu juga dipikirkan,” katanya.
Andy menegaskan, penegakan hukum tidak cukup hanya berpegang pada prosedur formal. Kepolisian juga perlu mempertimbangkan proporsionalitas tindakan, terutama ketika berhadapan dengan perempuan dan anak-anak.
Menurutnya, evaluasi terhadap proses pengumpulan informasi menjadi penting agar tindakan aparat tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Kapolres Sukoharjo Dicopot
Buntut kontoversi penggeledahan atau penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain Dharma Sena, tiga pejabat Polres Sukoharjo lainnya turut dicopot dari jabatan.
Pencopotan dilakukan setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa keempat personel tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan empat anggota yang diperiksa terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (2/11/2026). (dul)

