Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nah! Kapolres Sukoharjo Dicopot dan Diperiksa, Buntut Penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Nah! Kapolres Sukoharjo Dicopot dan Diperiksa, Buntut Penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran

R. Izra
Last updated: November 3, 2026 8:47 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
TKP PENGGELEDAHAN - Polisi memasang police line di Ponpes Putri Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, yang menjadi lokasi penggeledahan.
TKP PENGGELEDAHAN - Polisi memasang police line di Ponpes Putri Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, yang menjadi lokasi penggeledahan.
SHARE

BACAAJA, SUKOHARJO — AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain Dharma Sena, tiga pejabat Polres Sukoharjo lainnya turut dicopot dari jabatan.

Hal ini buntut dari kontroversi penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Qur’an di Sukoharjo pada dini hari. Tata cara penggeledahan tersebut menuai sorotan berbagai kalangan, lantaran dinilai berlebihan dan sama sekali tidak humanis.

Pencopotan dilakukan setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa keempat personel tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan empat anggota yang diperiksa terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.

Bacaaja: Ansor Jateng Kritik Cara Polisi Geledah Ponpes Putri di Sukoharjo: Tindakan Arogan
Bacaaja: Komnas HAM Bongkar Kejanggalan Penggerebekan Pesantren Sukoharjo

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Keempat personel tersebut juga telah dinonaktifkan.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” lanjutnya.

Propam Dalami Dugaan Pelanggaran

Polri belum berhenti pada pencopotan jabatan. Propam Mabes Polri masih mendalami dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan kode etik dalam penggeledahan tersebut.

Trunoyudo menyebut ada dua proses yang berjalan. Pertama, penegakan hukum atas kasus yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri.

“Terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng, dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih didalami oleh Propam Mabes Polri,” ujarnya.

Geledah Ponpes Pukul 03.20 WIB

Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob menggeledah Ponpes Hamalatul Quran pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Namun, pelaksanaan penggeledahan tersebut memicu keresahan di kalangan santri, orang tua, pengasuh, hingga keluarga besar pesantren.

Polri menyatakan berbagai keluhan terkait tindakan aparat akan didalami secara objektif dan profesional. Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, juga menyampaikan empati kepada pihak-pihak yang terdampak.

“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11).

Kini, pencopotan empat personel tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemeriksaan internal Polri. Publik masih menunggu hasil pendalaman Propam untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun etik dalam penggeledahan pesantren tersebut. (*)

You Might Also Like

Luthfi: Jangan Cuma Jadi Tukang Kritik, Mahasiswa Juga Harus Ikut Bangun Daerah

Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya

“Ada Huruf K-nya”, Noel Lempar Clue, Publik Disuruh Tebak Partai

Aktivis LBH Semarang Soroti Klaim Geotermal sebagai Energi Terbarukan

TAGGED:akbp dharma senaheadlinekapolres sukoharjokapolres sukoharjo dicopotkapolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PERAYAAN AGUNG - Konferensi pers perayaan Dhaup Ageng keluarga besar Mangkunegaran, Solo, Senin (2/11/2026). 18 Tahun Menunggu, Mangkunegaran Solo Kembali Gelar Dhaup Ageng! Ini Rangkaian Acaranya
Next Article Ratusan Pohon Buah Ditanam di Gedongsongo, Ini Pesan Taj Yasin untuk Gen Z

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MASA DEPAN PEMILU - Seminar Nasional Kelompok Studi Hukum Islam (KSHI) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip), membahasa masa depan hukum Pemilu di Indonesia.

Politik Uang hingga Putusan Ijazah Gibran Jadi Sorotan, KSHI FH Undip Bahas Masa Depan Hukum Pemilu

LIMPAHKAN TERSANGKA: Dua tersangka kasus penyelundupan 1,59 juta batang rokok ilegal, BF dan ASE (kaus oranye) diserahkan penyidik ke penuntut umum Kejari Kota Semarang. (ist)

Penyelundup 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Tangki Air Segera Diadili

Ilustrasi Akal Imitasi (AI) bisa menjadi ancaman bagi tenaga kerja.

Rekor di Asia Tenggara! Orang Indonesia Doyan Bikin Gambar Pakai Gemini AI, Sehari 9 Juta Gambar

Pemkab Ajak Warga Ngawi Melek Tata Ruang

20 Ribu Lebih Posyandu di Jateng Kini Layani Enam Bidang SPM

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

2026, Pemprov Janji Naikin Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar

Agustus 21, 2025
Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf).
Info

Gagal Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yusuf Titip Pesan untuk Gus Kikin

September 1, 2026
Info

Pemkot Bikin Portal Mudik, Macet Bisa Dipantau dari HP

Maret 12, 2026
Info

20 Rumah Apung Siap Dibangun di Demak

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nah! Kapolres Sukoharjo Dicopot dan Diperiksa, Buntut Penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?