BACAAJA, SEMARANG – Dua orang tersangka kasus penyelundupan 1,59 juta batang rokok ilegal menggunakan truk tangki air segera menjalani persidangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bea Cukai Semarang.
“Sudah dilimpahkan ke kami, selanjutnya akan kamu limpahkan ke pengadilan,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi, Selasa (3/11/2026).
Bacaaja: Ngaku Bawa Air Bersih, Truk Tangki Ini Malah Bawa Jutaan Rokok Ilegal
Bacaaja: Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga
Dua tersangka dalam perkara ini masing-masing berinisial BF dan ASE. Keduanya diduga bekerja sama dengan Faridi alias ABA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk melakukan tindak pidana di bidang cukai.
Jaksa menjerat para tersangka menggunakan Pasal 54 Undang-Undang Cukai juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto UU Penyesuaian Pidana. Sebagai alternatif, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 56 UU Cukai.
Barang bukti yang diserahkan kepada kejaksaan berupa 1.594.800 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari berbagai merek. Seluruh rokok tersebut diduga tidak dilekati pita cukai.
“Rokok tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menyerupai truk tangki air,” jelas Lilik.
Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai Semarang menghentikan truk tersebut di Gerbang Tol Banyumanik pada 2 September 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, truk mengaku membawa air bersih dari Pamekasan, Madura, menuju Jakarta. Dari luar, kendaraan tersebut tampak seperti truk tangki air biasa. Bahkan, air terlihat menetes melalui selang yang terpasang di bagian tangki.
Namun, petugas curiga dengan pengiriman air bersih dari Madura ke Jakarta yang dinilai tidak wajar dari sisi logistik dan ekonomi. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan untuk memastikan muatan kendaraan.
Hasilnya, petugas justru menemukan 1,59 juta batang rokok berbagai merek di dalam tangki. Muatan tersebut bukan air bersih seperti yang disampaikan pengemudi. (bae)

