Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Kepergok di Jalan, Baru Minta Maaf”: Cerita Mobil Dinas yang Dipakai Mudik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

“Kepergok di Jalan, Baru Minta Maaf”: Cerita Mobil Dinas yang Dipakai Mudik

Lagi momen Lebaran, niatnya silaturahmi, eh malah jadi viral. Kisah mobil dinas pelat merah yang “jalan-jalan” ke luar kota ini bikin publik auto bertanya: batas antara tugas dan urusan pribadi itu sebenarnya di mana sih?

T. Budianto
Last updated: Maret 24, 2026 3:40 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JADI SOROTAN: Mobil dinas berpelat merah bernomor polisi K 28 E milik DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang diduga menjadi sorotan setelah viral digunakan di wilayah Sragen saat momen Lebaran 2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, BLORA- Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Blora, Agus Listiyono, akhirnya buka suara soal mobil dinas yang kedapatan dipakai ke luar daerah saat Lebaran 2026.

Dengan nada mengakui, Agus langsung minta maaf. Ia menyebut dirinya sendiri yang membawa mobil berpelat merah K 28 E tersebut. “Saya minta maaf, itu saya sendiri yang pakai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

Baca juga: ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas

Cerita bermula dari Sabtu (21/3/2026). Pagi hari, Agus sempat bersilaturahmi ke rumah Bupati Blora, Arief Rohman. Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia lanjut ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Blora.

Namun, perjalanan tak berhenti di situ. Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, Agus melanjutkan perjalanan ke Sragen, tujuannya silaturahmi ke rumah mertua. Ia melintas lewat jalur Kuwu-Wirosari, Grobogan, hingga akhirnya terekam di kawasan Tangen, Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB.

Nah, di titik inilah cerita berubah. Mobil dinas itu sempat tertangkap kamera, fotonya menyebar di media sosial, dan langsung jadi bahan omongan warganet.

Aturan KPK

Agus mengaku sebenarnya tahu ada aturan dari KPK soal penggunaan fasilitas negara, termasuk larangan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2026.

“Tahu, tapi saya kurang cermat memahaminya. Saya merasa bersalah,” katanya. Ia juga menegaskan penggunaan mobil dinas itu hanya sebentar dan murni untuk silaturahmi. Bahkan, ia mengaku sudah kembali ke Blora keesokan harinya.

“Hanya sehari, tidak ke mana-mana. Minggu malam sudah kembali,” tambahnya. Meski begitu, publik terlanjur menyoroti. Banyak warganet mempertanyakan komitmen pejabat terhadap aturan, apalagi kendaraan dinas jelas-jelas diperuntukkan untuk kepentingan tugas, bukan urusan pribadi.

Baca juga: Plat Merah Masih Ngegas Saat Lebaran? Agustina: Santai, Itu Lagi Dinas Bukan Jalan-Jalan

Mengacu pada aturan Kementerian PAN, kendaraan operasional pemerintah memang hanya boleh digunakan untuk mendukung tugas kedinasan. Sementara KPK juga berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga integritas, terutama saat momen rawan seperti hari raya.

Kadang yang bikin viral itu bukan perjalanan jauh, tapi keputusan kecil yang “sedikit melenceng”. Soalnya, di era sekarang, bukan cuma jalanan yang punya kamera… tapi juga publik yang nggak pernah benar-benar tidur. (tebe)

You Might Also Like

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Tembok Rossocrociati Ditantang Messi, Mampukah Bikin Kejutan?

Italia: dari ‘Raja Dunia’ jadi Tim Semenjana, 3 Kali Beruntun Gagal Lolos ke Piala Dunia

Superflu Cuma Lewat Timeline, Jateng Masih Aman

Trans Banyumas Mulai Hari Ini Setop Dulu, Ada Evaluasi Layanan

TAGGED:KPKmobil dinaspemkab blora
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article “Selamat Jalan, Om Bambang”: Dari Kudus, Kenangan dan Jejak Besar yang Nggak Ikut Pergi
Next Article Atraksi Balon Udara Wonosobo Kini Tak Lagi Liar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi anak terserang Super Flu.

Super Flu Mengintai di 13 Provinsi, IDAI Kasih Warning Orang Tua: Lindungi Anak!

Makin Dewasa, Kenapa Teman Baru Susah Dicari?

Awas Lho.. Pacaran Sekantor Bisa Bikin Dinamika Tim Berubah

Awas, Jantung Basah Bukan Istilah Medis, Ini Kondisinya

Salah Transfusi di Seoul, Pasien Meninggal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PIMPINAN DEWAN - Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.
Info

Dukung Program Sumur Resapan, Saleh: Solusi Sederhana untuk Cegah Banjir

April 7, 2026
BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)
Hukum

Perut Gadis Autis Makin Besar, Pria yang Diduga Menghamili Menghilang

Agustus 27, 2026
Info

Si Jago Merah Ngamuk di Metro Sport Center, Kerugian Ditaksir Rp5 M

Mei 5, 2026
Ilustrasi pembayaran tunai menggunakan mata uang rupiah.
Daerah

Gara-gara OTT KPK, THR ASN Belum Cair

Maret 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Kepergok di Jalan, Baru Minta Maaf”: Cerita Mobil Dinas yang Dipakai Mudik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?