Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Kepergok di Jalan, Baru Minta Maaf”: Cerita Mobil Dinas yang Dipakai Mudik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

“Kepergok di Jalan, Baru Minta Maaf”: Cerita Mobil Dinas yang Dipakai Mudik

Lagi momen Lebaran, niatnya silaturahmi, eh malah jadi viral. Kisah mobil dinas pelat merah yang “jalan-jalan” ke luar kota ini bikin publik auto bertanya: batas antara tugas dan urusan pribadi itu sebenarnya di mana sih?

T. Budianto
Last updated: Maret 24, 2026 3:40 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JADI SOROTAN: Mobil dinas berpelat merah bernomor polisi K 28 E milik DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang diduga menjadi sorotan setelah viral digunakan di wilayah Sragen saat momen Lebaran 2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, BLORA- Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Blora, Agus Listiyono, akhirnya buka suara soal mobil dinas yang kedapatan dipakai ke luar daerah saat Lebaran 2026.

Dengan nada mengakui, Agus langsung minta maaf. Ia menyebut dirinya sendiri yang membawa mobil berpelat merah K 28 E tersebut. “Saya minta maaf, itu saya sendiri yang pakai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

Baca juga: ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas

Cerita bermula dari Sabtu (21/3/2026). Pagi hari, Agus sempat bersilaturahmi ke rumah Bupati Blora, Arief Rohman. Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia lanjut ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Blora.

Namun, perjalanan tak berhenti di situ. Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, Agus melanjutkan perjalanan ke Sragen, tujuannya silaturahmi ke rumah mertua. Ia melintas lewat jalur Kuwu-Wirosari, Grobogan, hingga akhirnya terekam di kawasan Tangen, Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB.

Nah, di titik inilah cerita berubah. Mobil dinas itu sempat tertangkap kamera, fotonya menyebar di media sosial, dan langsung jadi bahan omongan warganet.

Aturan KPK

Agus mengaku sebenarnya tahu ada aturan dari KPK soal penggunaan fasilitas negara, termasuk larangan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2026.

“Tahu, tapi saya kurang cermat memahaminya. Saya merasa bersalah,” katanya. Ia juga menegaskan penggunaan mobil dinas itu hanya sebentar dan murni untuk silaturahmi. Bahkan, ia mengaku sudah kembali ke Blora keesokan harinya.

“Hanya sehari, tidak ke mana-mana. Minggu malam sudah kembali,” tambahnya. Meski begitu, publik terlanjur menyoroti. Banyak warganet mempertanyakan komitmen pejabat terhadap aturan, apalagi kendaraan dinas jelas-jelas diperuntukkan untuk kepentingan tugas, bukan urusan pribadi.

Baca juga: Plat Merah Masih Ngegas Saat Lebaran? Agustina: Santai, Itu Lagi Dinas Bukan Jalan-Jalan

Mengacu pada aturan Kementerian PAN, kendaraan operasional pemerintah memang hanya boleh digunakan untuk mendukung tugas kedinasan. Sementara KPK juga berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga integritas, terutama saat momen rawan seperti hari raya.

Kadang yang bikin viral itu bukan perjalanan jauh, tapi keputusan kecil yang “sedikit melenceng”. Soalnya, di era sekarang, bukan cuma jalanan yang punya kamera… tapi juga publik yang nggak pernah benar-benar tidur. (tebe)

You Might Also Like

Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo

DPR Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Perempuan di Parlemen

BBM di Malaysia Lebih Murah tapi Keuntungan Petronas Lebih Gede dari Pertamina, Kok Bisa?

Respati Turun Gunung ke Putri Cempo Solo, Bawa Alat Berat Buat Beresin Drama Sampah

Riset UI Bongkar Cerita MBG, Anak Bosan, Sayur Banyak

TAGGED:KPKmobil dinaspemkab blora
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article “Selamat Jalan, Om Bambang”: Dari Kudus, Kenangan dan Jejak Besar yang Nggak Ikut Pergi
Next Article Atraksi Balon Udara Wonosobo Kini Tak Lagi Liar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MANTAN KOWAD--Dian Putri Permatasari, perempuan muda mantan Kowad TNI yang kini jadi pebisnis. (bae)

Mengenal Lebih Dekat Dian Putri: Eks-Kowad Cantik Jadi Pebisnis, Terseret Pencucian Uang

Beruang Madu Nyasar Kampung, Evakuasi Mulus Berakhir Pulang ke Habitat Alami

Punya Prestasi Internasional, Eh Gak Lolos SPMB Bikin Tanda Tanya Besar

Seratus Dapur MBG Hilang Jejak, Titiknya Bikin Publik Geleng Kepala Terus

Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo.
Hukum

Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan

Maret 14, 2026
Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
Hukum

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Februari 11, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Info

Drama Sel Mewah Lapas Blitar Belum Tamat, Tiga Petugas Dinonaktifkan Sementara

Juni 22, 2026
Daerah

Wisatawan Jateng Udah Lumayan, Tembus 53 Juta, tapi…

November 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Kepergok di Jalan, Baru Minta Maaf”: Cerita Mobil Dinas yang Dipakai Mudik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?