BACAAJA, SEMARANG – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Semarang yang semestinya menjadi fasilitas keselamatan justru banyak ditinggalkan warga. Tangga terjal, kondisi bangunan yang rusak, hingga minimnya penerangan membuat pejalan kaki enggan menggunakannya.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai persoalan JPO di Semarang tidak sekadar berkaitan dengan perawatan, tetapi juga cara pemerintah memandang kebutuhan pejalan kaki.
Menurutnya, pembangunan JPO selama ini kerap lebih berorientasi menjaga kelancaran kendaraan bermotor dibanding memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berjalan kaki.
“Pejalan kaki cenderung memilih rute paling efisien secara energi dan waktu,” demikian pandangan Djoko dalam catatannya.
Sejumlah JPO, seperti di kawasan Pasar Bulu, Jalan Pemuda, Jalan Jenderal Sudirman hingga Kagok, disebut menghadapi persoalan kerusakan fisik.
Lantai berlubang, material berkarat, anak tangga aus hingga atap yang bocor atau lepas berpotensi membahayakan pengguna.
Kondisi tersebut diperparah dengan desain yang belum ramah bagi semua kalangan. Tangga yang tinggi dan terjal menyulitkan lansia, ibu hamil, anak-anak serta penyandang disabilitas. Sebagian besar JPO juga belum dilengkapi ramp landai maupun lift.
Di sisi lain, minimnya penerangan dan keberadaan baliho besar yang menutup pandangan turut memengaruhi rasa aman pengguna, terutama saat malam hari.
Djoko menilai, JPO seharusnya terhubung langsung dengan trotoar dan halte transportasi umum. Tanpa konektivitas yang baik, warga harus memutar atau kembali turun ke badan jalan untuk mencapai tujuan.
Ia mendorong Pemkot Semarang melakukan perbaikan fisik, meningkatkan penerangan, memasang kamera pengawas, serta memastikan akses JPO terintegrasi dengan halte Trans Semarang.
Namun, menurutnya, tidak semua JPO harus dipertahankan. Pemerintah perlu mengevaluasi fasilitas yang sepi pengguna dan mempertimbangkan penyeberangan sebidang seperti pelican crossing jika kondisi jalan memungkinkan.
“Efektivitas penyeberangan jalan tidak lagi diukur dari seberapa cepat kendaraan melintas, melainkan seberapa aman dan mudah manusia berpindah tempat,” menjadi prinsip yang perlu dikedepankan dalam pembenahan fasilitas pejalan kaki.
Djoko menegaskan, pembenahan JPO membutuhkan komitmen pemerintah, termasuk menyelesaikan persoalan kepemilikan aset dan pemeliharaan.
Dengan begitu, fasilitas penyeberangan tidak sekadar berdiri sebagai infrastruktur, tetapi benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (dul)

