Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Empat Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Ini Cara Pulihnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Empat Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Ini Cara Pulihnya

Nugroho P.
Last updated: Oktober 30, 2026 7:17 pm
By Nugroho P.
7 Min Read
Share
ilustrasi pelecehan seksual.
SHARE

BACAAJA, SOLO – Mengungkap pelaku dan membawa mereka ke meja hukum bukan satu-satunya pekerjaan rumah dalam kasus eksploitasi seksual anak. Ada empat anak yang juga harus mendapat perhatian serius agar bisa pulih dari trauma, kembali merasa aman, dan menjalani kehidupan tanpa dibayangi pengalaman buruk yang mereka alami.

Contents
Langkah Pertama, Pastikan Anak Merasa AmanJangan Paksa Korban Menceritakan Trauma Berulang KaliKeluarga Jangan Menyalahkan atau Membungkam AnakDinsos dan UPTD PPA Perlu Ikut Mengawal

Kasus prostitusi online yang dibongkar Polresta Solo menjadi pengingat bahwa perlindungan korban tidak boleh berhenti setelah polisi menetapkan tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan menemukan empat anak yang menjadi korban.

Dosen Psikologi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo, menegaskan bahwa proses pemulihan korban harus dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan kondisi psikologis anak. Pendampingan perlu dirancang agar korban tidak kembali mengalami tekanan atau trauma akibat penanganan yang kurang tepat.

“Pemulihan anak korban eksploitasi seksual harus trauma-informed, artinya semua pihak sadar untuk tidak mengulang trauma,” ujar Ratna kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2026).

Langkah Pertama, Pastikan Anak Merasa Aman

Menurut Ratna, hal paling mendasar dalam mendampingi korban eksploitasi seksual adalah memastikan mereka berada di lingkungan yang aman. Anak harus dijauhkan dari pelaku maupun orang-orang yang berpotensi memberikan tekanan, menyalahkan, atau menghakimi mereka.

Perlindungan juga perlu dilakukan di ruang digital. Akun media sosial, foto, dan jejak online yang berpotensi disalahgunakan harus segera diamankan agar korban tidak kembali menjadi sasaran penyebaran konten, intimidasi, atau perundungan.

“Rasa aman terlebih dahulu (safety first). Pastikan anak jauh dari pelaku dan dari lingkungan yang menghakimi. Termasuk aman secara digital, akun, foto, dan jejak online harus segera diamankan,” katanya.

Setelah keamanan korban terjamin, pendampingan psikologis bisa dilakukan sesuai kondisi masing-masing anak. Ratna mengingatkan, setiap korban memiliki pengalaman dan respons yang berbeda sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan.

Dalam kondisi tertentu, tenaga profesional dapat mempertimbangkan terapi khusus untuk membantu anak menghadapi dampak trauma. Salah satu pendekatan yang bisa digunakan sesuai hasil asesmen adalah Trauma-Focused Cognitive Behavioral Therapy (TF-CBT).

Terapi tersebut bertujuan membantu anak mengelola emosi, mengatasi pikiran yang membuat mereka menyalahkan diri sendiri, serta membangun kembali pandangan positif terhadap diri mereka.

“Tujuannya membantu anak mengelola emosi, meluruskan pikiran yang menyalahkan diri, dan membangun kembali narasi dirinya yang positif,” ujar Ratna.

Jangan Paksa Korban Menceritakan Trauma Berulang Kali

Penanganan kasus oleh aparat penegak hukum juga perlu memperhatikan kondisi mental korban. Ratna mengingatkan, anak jangan sampai harus menceritakan pengalaman traumatis yang sama berulang kali kepada polisi, Dinas Sosial, psikolog, hingga jaksa tanpa koordinasi yang memadai.

Proses pemeriksaan yang terus berulang berpotensi membuat anak kembali mengingat kejadian yang menyakitkan. Karena itu, koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar pengumpulan keterangan dapat dilakukan secara terarah dan tetap memperhatikan kebutuhan korban.

Ratna menyarankan penggunaan sistem wawancara yang terkoordinasi, termasuk perekaman audiovisual sesuai ketentuan hukum, sehingga keterangan anak dapat dimanfaatkan secara tepat tanpa harus terus-menerus mengulang ceritanya.

“Terapkan sistem wawancara satu kali yang direkam secara audiovisual yang sah di mata hukum, agar anak tidak harus menceritakan kejadian traumatis berulang-ulang ke polisi, Dinsos, psikolog, jaksa secara terpisah,” tuturnya.

Pendekatan tersebut penting agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan hak anak untuk mendapatkan perlindungan. Pemeriksaan juga harus dilakukan oleh pihak yang memahami cara berkomunikasi dengan korban anak, dengan mempertimbangkan usia dan kondisi psikologis mereka.

Keluarga Jangan Menyalahkan atau Membungkam Anak

Di luar pendampingan profesional, keluarga memiliki peran besar dalam membantu korban melewati masa pemulihan. Sikap orang tua ketika anak mengungkapkan pengalaman buruk bisa memengaruhi rasa aman dan keberanian mereka untuk menjalani proses pendampingan.

Ratna meminta keluarga mendengarkan cerita anak tanpa menyalahkan, memarahi secara berlebihan, atau membuat mereka merasa menjadi penyebab terjadinya eksploitasi seksual. Anak juga tidak boleh dikucilkan hanya karena keluarga khawatir terhadap penilaian masyarakat.

Kekhawatiran soal nama baik keluarga, menurut Ratna, jangan sampai membuat korban diminta diam dan menyimpan sendiri pengalaman traumatisnya. Sebaliknya, anak perlu diyakinkan bahwa keluarga tetap menyayangi dan bersedia mendampingi mereka.

“Hindari marah berlebihan, menyalahkan, atau justru menutup rapat kasus dengan menyuruh anak ‘diam saja biar tidak malu keluarga’. Peluk, dengarkan, dan katakan ‘Kita hadapi bersama, Ibu/Bapak tetap sayang kamu’,” kata Ratna.

Dukungan keluarga juga perlu berjalan beriringan dengan bantuan tenaga profesional. Jika anak menunjukkan kesulitan menghadapi emosi, ketakutan, atau perubahan perilaku setelah mengalami kejadian traumatis, keluarga dapat berkoordinasi dengan psikolog untuk menentukan bentuk pendampingan yang sesuai.

Dinsos dan UPTD PPA Perlu Ikut Mengawal

Ratna menilai, pemulihan korban membutuhkan kerja sama lintas pihak, bukan hanya mengandalkan keluarga atau psikolog. Dinas Sosial perlu berkoordinasi dengan pekerja sosial, tenaga profesional kesehatan mental, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhannya. Penanganan juga harus menjaga kerahasiaan identitas korban agar mereka tidak menghadapi tekanan tambahan akibat stigma atau penyebaran informasi pribadi.

Selain memulihkan kondisi psikologis, pendampingan perlu membantu anak kembali menjalani aktivitas sehari-hari. Kesempatan untuk kembali bersekolah, berinteraksi dengan lingkungan yang mendukung, dan mengikuti kegiatan positif menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Pemulihan memang tidak selalu berlangsung cepat. Namun, lingkungan yang aman, dukungan keluarga, pendampingan profesional, dan proses hukum yang sensitif terhadap kondisi korban dapat membantu anak membangun kembali rasa percaya diri.

Dalam kasus prostitusi online anak di Solo, penindakan terhadap para tersangka perlu berjalan beriringan dengan perlindungan empat korban. Tujuannya bukan sekadar mengakhiri perkara hukum, tetapi juga memastikan anak-anak tersebut memiliki kesempatan untuk pulih dan menata kembali masa depan mereka. (*)

You Might Also Like

Cerita Vanisa Sritex: 19 Tahun Mengabdi, Kini Terpaksa Hidup Serabutan

Bergelimang Bonus, Kafilah Jateng Dapat Uang Pembinaan hingga Umrah

OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi

Purbaya: Pilih Bangkrut Kayak 1998 atau Nambah Utang? Fix, Pinjaman RI Tembus Rp9.647 T

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

TAGGED:eksploitasieksploitasi seksualpemulihanSolo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sultan HB X Sentil Pembawa Sajam di Demo Yogya
Next Article TERIMA PENGHARGAAN: Petugas operator alat berat (baju batik) menerima penghargaan dari Wali Kota Agustina. (ist) Dua Operator Alat Berat Dapat Penghargaan, Berdedikasi Bantu Tangani Kebakaran TPA Jatibarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERIMA PENGHARGAAN: Petugas operator alat berat (baju batik) menerima penghargaan dari Wali Kota Agustina. (ist)

Dua Operator Alat Berat Dapat Penghargaan, Berdedikasi Bantu Tangani Kebakaran TPA Jatibarang

Empat Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Ini Cara Pulihnya

Sultan HB X Sentil Pembawa Sajam di Demo Yogya

YLKI Minta Pajak Pembalut Disetop, Ini Alasannya

Kapolri Siapkan Poliran, Penganggur Bakal Dilatih Kerja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

80 Juta Dolar buat Hak Siar Piala Dunia? DPR Minta TVRI Buka-bukaan

Juni 28, 2026
Ekonomi

Mau Dagang Kok Minta Izin Dulu? DPR Sentil ART Prabowo-Trump

Maret 2, 2026
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

September 27, 2025
Pendidikan

Bukan Margoyoso, Pemprov Jateng Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken

Februari 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Empat Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Ini Cara Pulihnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?