Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

YLBIH bilang, program MBG yang sudah banyak menelan ribuan korban keracunan sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan.

R. Izra
Last updated: September 27, 2025 9:53 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Prabowo-Gibran lagi kena sorotan pedes, gengs.

Bukannya bikin sehat, program ini malah nyebabin lebih dari 5.000 kasus keracunan di 16 provinsi. Kayak plot twist: niatnya gizi, endingnya muntah-muntah keracunan.

Jadi ya wajar kalau mereka minta pihak pengelola MBG benerin pelayanan. Makan gratis sih oke, tapi kalau gratisnya racun, siapa yang mau?

Nah, pertanyaannya: bisa nggak masyarakat gugat pemerintah soal ini? Jawabannya: bisa banget.

Kata advokat dari YLBHI, kasus MBG ini udah memenuhi syarat buat dibawa ke pengadilan.

Bukan pertama kali juga, btw. Tahun 2016, warga pernah gugat pemerintah gara-gara polusi udara di Jakarta, dan menang. Pemerintah dipaksa benerin kebijakan. Artinya, negara nggak bisa lari dari tanggung jawab kalau kebijakannya bikin rakyat rugi.

Wakil Ketua Riset Advokasi YLBHI, Arif Maulana, blak-blakan bilang MBG ini jelas “banyak masalah.” Keracunan anak-anak, orangtua trauma, kerugian materiil—semua masuk hitungan.

Menurut dia, masyarakat punya hak penuh buat nuntut pemerintah, karena secara hukum ini bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum (lihat Pasal 1365 KUHPerdata).

So, gimana caranya? Ada dua jalur yang bisa ditempuh:

  • Class action. Jadi sekelompok orang yang ngalamin masalah sama bareng-bareng gugat. Fokusnya: ganti rugi.
  • Citizen lawsuit. Ini lebih ke ngajak pemerintah sadar diri. Tujuannya bukan duit, tapi biar negara benerin tata kelola, revisi atau bahkan cabut kebijakan yang jelas-jelas merugikan.

Intinya rakyat bisa nuntut. Entah lewat class action atau citizen lawsuit, dua-duanya pernah dipakai di Indonesia dan terbukti efektif.

Jadi, kalau program yang katanya buat “sehat” malah bikin masyarakat sakit, jangan heran kalau rakyat balik nanya: siapa yang sebenernya keliru, menunya atau kebijakannya? (*)

You Might Also Like

Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan

Wagub Jihan Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah

Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”

Fenomena Balita Rabun: Mata Minus Datang Lebih Cepat, Negara Datang Terlambat

Banjir Kembali Terjang Mangkang Kulon

TAGGED:citizen lawsuitclass actiongugatanheadlineMBGmbg digugatYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur: Satgas MBG Pusat Bakal Ngantor di Jawa Tengah
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Raih Penghargaan Pemimpin Perempuan Terpopuler

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Sekolah Kemitraan, Andalan Jateng Atasi Keterbatasan Kuota

Desember 27, 2025
Info

Geger PBJS Kesehatan Warga Miskin, Dirut Buka Suara: yang Nonaktifkan PBI Kemensos

Februari 7, 2026
DEMO BURUH: Ratusan buruh Sritex demo di depan kantor Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu.(bae)
Ekonomi

Lagi Ngeri, 126 Ribu Pekerja Kena PHK!

November 11, 2025
Ekonomi

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Juli 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?