BACAAJA, SEMARANG – Lapas Kelas I Semarang memindahkan 36 warga binaan atau napi ke sejumlah lapas di Pulau Penjara Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menata hunian agar pembinaan warga binaan berjalan lebih optimal.
Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan pemindahan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Ia memastikan proses pemindahan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku serta pemenuhan hak warga binaan.
Bacaaja: 263 Napi ‘High Risk’ Dipindah ke Nusakambangan
Bacaaja: Nusakambangan Tak Cuma Penjara, Kini Panen Udang, Telur hingga Harapan
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal,” kata Ahmad Tohari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2026).
Dari total 36 warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Proses pemindahan melibatkan petugas pemasyarakatan dengan dukungan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri. Petugas juga berkoordinasi antarunit pelaksana teknis untuk memastikan perjalanan berlangsung aman.
Sebelum menyeberang ke Nusakambangan, petugas memeriksa administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan di Pelabuhan Wijayapura. Setelah tiba di Pelabuhan Sodong, rombongan melanjutkan perjalanan menuju lapas tujuan masing-masing.
Setibanya di lapas tujuan, para warga binaan menjalani pemeriksaan, registrasi, dan penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ahmad Tohari berharap pemindahan ini bisa mendukung pengamanan lapas sekaligus membuat program pembinaan berjalan lebih efektif. Ia meminta para warga binaan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri. (bae)

