Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang

Nugroho P.
Last updated: Oktober 12, 2026 9:25 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Wacana mengembalikan kebijakan murid tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendapat perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghitung ulang dampak kebijakan tersebut sebelum benar-benar diterapkan.

Contents
Jangan Cuma Mengulang Setahun PenuhKemendikdasmen Siapkan Aturan Baru pada 2027Bukan untuk Menghukum Siswa

Menurut Lalu, kebijakan ini jangan sampai justru menjadi beban baru bagi siswa. Pemerintah perlu memastikan aturan yang disiapkan benar-benar mendukung proses belajar, bukan sekadar membuat murid takut menghadapi penilaian di sekolah.

Lalu menyampaikan hal itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Ia menegaskan Komisi X pada prinsipnya bisa mendukung kebijakan tersebut jika memang mendesak, tetapi pemerintah harus lebih dulu memetakan keuntungan dan risikonya.

“Kalau memang wajib dilaksanakan atau karena kondisi darurat harus diterapkan, pada prinsipnya kami Komisi X mendukung. Tapi tolong kaji sekali lagi,” kata Lalu.

Jangan Cuma Mengulang Setahun Penuh

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kajian mendalam menjadi langkah penting sebelum pemerintah mengambil keputusan. Perlu ada gambaran yang jelas mengenai dampak kebijakan terhadap siswa, guru, maupun pelaksanaan pembelajaran di sekolah.

Ia juga meminta Kemendikdasmen menyiapkan mekanisme pendampingan bagi siswa yang belum memenuhi standar kompetensi. Dengan begitu, murid tidak langsung menghadapi konsekuensi mengulang kelas tanpa mendapatkan kesempatan memperbaiki kemampuan belajarnya.

Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah remedial atau pengulangan materi pada mata pelajaran tertentu yang masih menjadi kelemahan siswa. Skema tersebut dinilai perlu dirancang dengan baik agar perbaikan kemampuan belajar menjadi fokus utama.

“Kalaupun dijalankan, prosesnya bisa seperti remedial, kemudian pengulangan mata pelajaran tertentu yang memang mereka lemah. Itu juga harus ada skema yang baik,” ujarnya.

Kemendikdasmen Siapkan Aturan Baru pada 2027

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan opsi untuk kembali menerapkan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.

Jika rencana itu berjalan, siswa tidak lagi otomatis naik ke tingkat berikutnya hanya karena sudah menyelesaikan satu tahun pembelajaran. Kenaikan kelas nantinya perlu mempertimbangkan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

Mu’ti menjelaskan, rencana tersebut muncul karena pemerintah ingin membangun kesungguhan murid dalam belajar. Ia menyoroti kebiasaan yang disebutnya sebagai “rumus RMS”, yakni rajin dan malas dianggap sama saja.

Menurut dia, pola pikir seperti itu tidak sehat jika terus berkembang di lingkungan pendidikan. Siswa yang sudah berusaha keras dan menunjukkan perkembangan kemampuan semestinya memperoleh apresiasi yang sepadan.

Sebaliknya, murid yang belum menguasai kompetensi dasar perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan, bukan langsung dianggap siap melanjutkan pembelajaran ke tingkat berikutnya.

Bukan untuk Menghukum Siswa

Mu’ti menegaskan, rencana mengembalikan kebijakan tidak naik kelas bukan semata-mata untuk menghukum murid yang belum memenuhi target pembelajaran. Pemerintah ingin membangun karakter, kedisiplinan, dan budaya belajar yang lebih kuat sejak di bangku sekolah.

Ia berharap siswa terbiasa menghargai proses, memiliki motivasi untuk berkembang, serta siap menghadapi persaingan dengan kemampuan yang memadai. Dengan begitu, kenaikan kelas tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga mencerminkan perkembangan belajar siswa.

Mu’ti juga menekankan pentingnya membiasakan murid memiliki semangat belajar dan daya juang. Ia mengaitkan hal tersebut dengan harapan membentuk generasi yang tangguh, sebagaimana kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, permintaan DPR agar kebijakan ini dikaji ulang menunjukkan pentingnya menyiapkan aturan yang tidak hanya menekankan hasil akademik. Pemerintah juga perlu memastikan tersedia mekanisme perbaikan belajar yang jelas agar siswa yang tertinggal mendapat kesempatan berkembang sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan. (*)

You Might Also Like

Ospek Maba UPGRIS Angkat Konflik Agraria, Caping Jadi Simbol Sikap

Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya

Guru PAUD Jateng Belajar AI, Nawal Yasin: Jangan Cuma Jadi Penonton Teknologi

Sekolah Rusak Dikebut, Tahun Depan Tambah 100 Ribu

Sinaran Semarang Cari Bibit Ilmuwan Masa Depan

TAGGED:dikaji ulangdprmurid tak naik kelaspendidikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist) 36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan
Next Article Ilustrasi hakim sidang di pengadilan. MA Ultimatum Hakim Nakal: Dagang Perkara, Siap Dipecat!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rudal Houthi Mengancam, WNI di Saudi Diminta Waspada

Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.

MA Ultimatum Hakim Nakal: Dagang Perkara, Siap Dipecat!

Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget

Juli 24, 2026
Pendidikan

Dari Hama Jadi Cuan: BEM FEB Undip Bikin Ikan Red Devil Jadi Produk Hits Desa Asinan

Oktober 9, 2025
Pendidikan

Kampus Swasta Ketar-ketir Tak Dapat Mahasiswa

Juni 25, 2026
Pendidikan

824 Santri Turun Gelanggang di Porsadin VIII Jateng

Oktober 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?