BACAAJA, SEMARANG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-DIY, Jumat (30/10/2026).
Penyitaan itu merupakan rangkaian dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara pada sektor cukai.
“Penyidik menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalnya masih proses penghitungan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat.
Selain itu, penyidik turut menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.
Budi menjelaskan, barang bukti tersebut akan KPK telaah dan analisis lebih lanjut. Langkah itu untuk memperkuat bukti yang relevan dengan perkara korupsi di sektor cukai.
Penggeledahan di wilayah Semarang itu berlangsung di dua lokasi berbeda. Khusus di Kantor Bea Cukai Semarang di Jalan Arteri Yos Sudarso, petugas menyisir sekitar enam jam.
Sementara penggeledahan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY di Jalan Ahmad Yani Semarang belum ada info detailnya. (bae)

