BACAAJA, SEMARANG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Semarang, Jumat (30/10/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan petugas lembaga antirasuah tersebut terlihat keluar dari Kantor Bea Cukai sekitar pukul 14.30 WIB.
Mereka tampak keluar dengan membawa beberapa berkas yang dikemas di dalam kardus, serta sebuah koper yang tertutup rapat.
Bacaaja: KPK Sebut Penggeledahan Kantor Djarum Terkait Dugaan Korupsi Cukai Triliunan Rupiah
Bacaaja: Kronologi Dugaan Korupsi Pita Cukai Djarum: Berawal dari OTT DJBC hingga Penggeledahan di Kudus
Saat dikonfirmasi oleh jurnalis di lokasi, para petugas KPK tersebut enggan memberikan keterangan dan memilih bungkam sambil bergegas memasuki kendaraan.
Di sisi lain, pihak Bea Cukai Semarang akhirnya angkat bicara dan membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK di kantor mereka.
“Iya, tim KPK tadi izin melakukan pemeriksaan di sini,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono.
Kendati demikian, pihak Bea Cukai menyatakan belum mengetahui secara pasti perihal kasus maupun materi apa yang sedang diselidiki atau diperiksa oleh tim KPK dalam penggeledahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus yang melatarbelakangi penggeledahan di Kantor Bea Cukai Semarang ini. (bae)

