Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

R. Izra
Last updated: Oktober 9, 2026 12:28 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)
TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq tidak meminta dibebaskan dalam dalam kasus yang menjeratnya. Dia hanya berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang ringan.

Penasihat hukum Fadia, Fadli Nasution, mengatakan pledoi yang disampaikan di persidangan pada Kamis (9/10/2026), bukan untuk meminta kliennya lepas dari jerat hukum.

“Pledoi kami tadi itu bukan pledoi untuk pembebasan, kami minta keringanan kepada majelis hakim. Supaya yang adil dan yang terbaik buat terdakwa dan keluarga,” kata Fadli.

Bacaaja: Sudewo Minta Bebas, Jaksa KPK Sebut Halu dan Nyangkal Tanpa Dasar
Bacaaja: Fadia Arafiq Dituntut Tak Boleh Nyoblos dan Dicoblos Lagi Selama 5 Tahun

Selain meminta keringanan hukuman, tim penasihat hukum Fadia juga mempermasalahkan tuntutan uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fadli, perhitungan penasihat hukum berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sama menghasilkan nilai penerimaan gratifikasi sebesar Rp1,3 miliar, lebih rendah dibandingkan hitungan jaksa.

“Sekarang tinggal majelis hakim yang menentukan. Kalau ikut penuntut umum Rp2,6 miliar, kalau ikut pledoi advokat berarti Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Selain itu, tim penasihat hukum menilai tuntutan pencabutan hak politik selama lima tahun tidak relevan. Hukuman tambahan tersebut mencakup pencabutan hak untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

Fadli berpendapat keputusan memilih seseorang dalam pemilihan seharusnya tetap menjadi hak masyarakat dalam sistem demokrasi.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Fadia dengan pidana penjara 5 tahun, denda Rp250 juta, serta uang pengganti Rp2,6 miliar, serta pencabutan hak politik. (bae)

You Might Also Like

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Cari Hotel Halal? Pemprov Jateng Siapkan Label

Usik Toraja, Pandji Kena Denda Kerbau Sebanyak Ini

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

TAGGED:bebasbupati pekalongandihukum ringanfadia arafiqgolkarheadline
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi markas operator judi online (judol). Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang
Next Article Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Jokowi Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Prabowo saat MK Putus Perkara Ijazah Gibran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEDULI KESEHATAN PERSONEL - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah secara rutin melaksanakan Daily Health Checking sebagai bagian dari perhatian perusahaan terhadap kondisi kesehatan personel.

PLN Icon Plus Tingkatkan Kesadaran Personel terhadap Kesehatan Diri melalui Daily Health Checking

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Prabowo saat MK Putus Perkara Ijazah Gibran

TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

PERINGATI HUT - PLN Icon Plus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 melalui tasyakuran yang dipusatkan di Menara Jamsostek, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Keep Going, Keep Impacting: 26 Tahun Perjalanan PLN Icon Plus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS dan Jafri Sastra Pisah Jalan

Januari 31, 2026
Peta radar lokasi penyemaian awan untuk mengalihkan hujan di daratan Jateng. (ist)
Info

Satu Ton Garam Disemai untuk Modifikasi Cuaca, Hujan di Jateng Dialihkan ke Laut Utara

Januari 27, 2026
Fokus

Bukan Cuma Lomba, Peserta Kaligrafi MTQ Dibikin Betah di Semarang

September 15, 2026
Muhammad Jhasani, Lurah Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (dul)
Fokus

Langganan Bencana Kekeringan, Kini Jabungan Siapkan Strategi Baru Hadapi Kemarau

Juni 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?