Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!

R. Izra
Last updated: Oktober 2, 2026 8:40 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)
Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – DPRD Jateng meminta ribuan buruh di Jawa Tengah yang terkena dampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali dicarikan kerja. Diketahui, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 7.315 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik ribuan pekerja yang terkena PHK, ada keluarga yang harus kembali memikirkan kebutuhan sehari-hari setelah sumber penghasilan mereka terputus.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat, ribuan pekerja tersebut berasal dari 15 perusahaan.

Mayoritas PHK terjadi di sektor manufaktur. Mulai dari industri garmen, tekstil, pengolahan kayu, mainan anak, hingga industri bulu mata.

Bacaaja: Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Bacaaja: Gelombang PHK Menghantui! Pabrik Garmen Korea di Jepara Tutup, 670 Buruh Kehilangan Kerja

DPRD Jawa Tengah meminta pemerintah tidak berhenti pada urusan mencatat angka PHK. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, mengatakan data pekerja yang terkena PHK harus dikawal agar mereka punya peluang kembali mendapatkan pekerjaan.

“Di Jawa Tengah ini banyak sektor padat karya. Dinamika usaha ini kan up and down. Tapi ketika ada PHK, kita upayakan ada datanya. Setelah itu kita carikan agar mereka bisa bekerja lagi di sektor yang sama,” ujar Yudi usai menerima audiensi Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) di Gedung DPRD Jateng, Kamis (1/10/2026).

Menurut Yudi, pendataan menjadi penting agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak kemudian hilang dari perhatian pemerintah.

Ia mencontohkan pengalaman saat terjadi PHK besar-besaran di perusahaan tekstil Sritex. Ketika itu, data pekerja yang terdampak dikawal sehingga sebagian tenaga kerja masih bisa terserap ketika ada perusahaan baru yang masuk ke Jawa Tengah.

“Siklusnya kita jaga agar tidak lepas begitu saja. Ada perusahaan baru yang setipe masuk, dan itu bisa menyerap lagi tenaga kerja kita,” jelasnya.

Artinya, ketika sebuah perusahaan tutup atau mengurangi tenaga kerja, pemerintah perlu memastikan pekerja yang terdampak tetap memiliki jalur untuk kembali masuk ke dunia kerja.

Persoalan PHK bukan cuma soal mencari pekerjaan baru. DPRD Jateng juga menyoroti hak-hak pekerja yang terkena PHK, termasuk persoalan pesangon.

Pemerintah daerah didorong aktif memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak tenaga kerja tetap dipenuhi.

“Kalau dinamika pesangon itu ada internal perusahaan, tapi kita berusaha untuk mendorong dan memediasi agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi,” tegas Yudi. (*)

You Might Also Like

Anggaran Lagi Diketatkan, Saleh Minta Nasib 1.814 Guru Honorer Jangan Diabaikan

Waduh! Polisi Intensif Patroli Siber, Omonganmu Pesan Burjo Lewat WA Pun Kini Bisa Diawasi

WFH Jumat Santai, Tapi ASN Bandung Tetap Diawasi Ketat

Pelayanan Serba Online, Sekda Jateng Ingatkan Bahaya Pembobolan Data

Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial

TAGGED:buruhdisnakertransdprd jatengPHk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Koordinator Abjat Presidium Jateng, Aulia Hakim menyampaikan keterangan di sela aksi demontrasi di kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/10/2026). (dul) Buruh Minta UMK Naik 10 Persen, Abjat: Upah Masih di Bawah KHL
Next Article MESIN EKONOMI DESA - Pangan lokal menyimpan potensi ekonomi besar. Melalui Lumbung Karya Indonesia, IPDA ingin pangan lokal jadi mesin ekonomi desa. IPDA Dorong Pangan Lokal Jadi Mesin Ekonomi Desa melalui Lumbung Karya Indonesia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RILIS LAGU PANCASILA - Olivia Zalianty bersama KGPH Ndaru Kusumo merilis karya musik berjudul 'Pancasila'.

Olivia Zalianty dan Ndaru Kusumo Rilis Lagu ‘Pancasila’ pada Hari Kesaktian Pancasila

MESIN EKONOMI DESA - Pangan lokal menyimpan potensi ekonomi besar. Melalui Lumbung Karya Indonesia, IPDA ingin pangan lokal jadi mesin ekonomi desa.

IPDA Dorong Pangan Lokal Jadi Mesin Ekonomi Desa melalui Lumbung Karya Indonesia

Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)

7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!

Koordinator Abjat Presidium Jateng, Aulia Hakim menyampaikan keterangan di sela aksi demontrasi di kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/10/2026). (dul)

Buruh Minta UMK Naik 10 Persen, Abjat: Upah Masih di Bawah KHL

Lapas Purwodadi Buka-bukaan Soal Layanan Kunjungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Agustina Pastikan Dana Rp25 Juta per RT Benar-Benar Dipakai Warga

Agustus 2, 2026
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Mei 5, 2026
Hukum

Puluhan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Ditertibkan

Januari 15, 2026
Hukum

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

Juli 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 7.315 Pekerja Jateng Kena PHK, DPRD: Jangan Cuma Dicatat, Harus Dicarikan Solusi!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?