Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: COD Emas Batangan Rp250 Juta Berujung Perampokan di Kediri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

COD Emas Batangan Rp250 Juta Berujung Perampokan di Kediri

Nugroho P.
Last updated: Oktober 13, 2026 1:41 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi emas
SHARE

BACAAJA, KEDIRI – Transaksi jual beli emas batangan senilai lebih dari Rp250 juta di Kota Kediri, Jawa Timur, berubah jadi aksi kejahatan. Dua pria yang berpura-pura menjadi pembeli membawa kabur emas milik seorang penjual saat transaksi berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Mojoroto Indah, Senin, 12 Oktober 2026.

Contents
Pesan 95 Gram Emas, Berakhir Dibawa KaburDua Terduga Pelaku Diamankan WargaPolisi Buru Sosok Yuni

Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni memesan emas melalui WhatsApp lalu mengatur pertemuan dengan sistem cash on delivery (COD). Namun, saat korban sibuk menyiapkan nota penjualan, kedua pria itu justru kabur membawa emas yang belum dibayar.

Aksi tersebut tak berjalan mulus setelah korban berteriak meminta pertolongan. Suami korban dan warga sekitar langsung bergerak menghentikan pelarian mereka hingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Pesan 95 Gram Emas, Berakhir Dibawa Kabur

Peristiwa ini bermula ketika KL (33), perempuan asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, menerima pesanan emas batangan seberat 95 gram. Pemesan yang menghubunginya melalui WhatsApp mengaku bernama Yuni.

Komunikasi yang berlangsung pada Senin pagi itu berlanjut dengan kesepakatan harga lebih dari Rp250 juta. Setelah mencapai kesepakatan, transaksi dijadwalkan berlangsung pada sore hari di sebuah rumah di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri.

Korban kemudian datang ke lokasi untuk menyelesaikan jual beli tersebut. Namun, situasi berubah ketika KL tengah membuat nota penjualan dan dua pria yang berada di lokasi justru melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa emas batangan itu.

Sadar emasnya dibawa kabur, KL langsung berteriak meminta bantuan suaminya yang menunggu di luar rumah. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga hingga upaya pelarian kedua pria itu berhasil dihentikan.

Dua Terduga Pelaku Diamankan Warga

Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Matnasa (49) dan Mohali (51). Keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Kalis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Setelah berhasil menghentikan sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku, warga sempat meluapkan kemarahan. Keduanya kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoroto untuk menjalani proses hukum.

Polisi juga mengamankan emas batangan yang diduga dibawa kabur dalam aksi tersebut. Barang itu ditemukan di saku celana salah satu terduga pelaku.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan. Dia menyebut kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Untuk kedua pelaku masih dalam perawatan rumah sakit,” ujar Rudi, Selasa, 13 Oktober 2026.

Polisi Buru Sosok Yuni

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya sosok lain bernama Yuni yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Nama itu sebelumnya digunakan oleh orang yang menghubungi korban dan memesan emas batangan melalui WhatsApp.

Hingga Selasa, keberadaan Yuni masih ditelusuri oleh kepolisian. Polisi berupaya mengungkap peran sosok tersebut sekaligus mendalami rangkaian kejadian yang berujung pada dugaan perampokan emas.

“Atas nama Yuni masih proses pencarian,” kata Rudi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi bernilai besar, terutama jika pertemuan dilakukan dengan orang yang baru dikenal. Identitas calon pembeli dan mekanisme pembayaran perlu dipastikan sebelum barang diserahkan agar transaksi COD tidak berubah menjadi celah kejahatan. (*)

You Might Also Like

Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan

Kompak, Dua Sekda Klaten Beda Era Dituntut Lima Tahun Bui

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

Ribuan Pil Diamankan, Dua Titik Bikin Polisi Bergerak Cepat

ART ‘Disulap’ Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia, Gelagapan saat Dicecar KPK

TAGGED:emasemas batangankediriperampokan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Perawat Cirebon Laporkan Dokter Spesialis, Polisi Turun Tangan
Next Article Belum Genap 24 Jam Pimpin Sleman, Nanang Langsung Dimutasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

November Mulai Basah, Musim Hujan Jateng Bisa 8 Bulan

Demi Challenge Rp1 Juta, Pemuda Bondowoso Lecehkan Al Quran

Jejak Karier Nanang Haryono, Kapolresta Sleman Sehari-Semalam

Belum Genap 24 Jam Pimpin Sleman, Nanang Langsung Dimutasi

COD Emas Batangan Rp250 Juta Berujung Perampokan di Kediri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aksi Polisi Gadungan Bikin Resah, Sikaat..

Juli 28, 2026
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok.
Hukum

Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga

Desember 15, 2025
Hukum

Dukun Iskandar Kambuh Lagi: Pasutri di Pemalang Jadi Korban Kopi Beracun

Agustus 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: COD Emas Batangan Rp250 Juta Berujung Perampokan di Kediri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?