BACAAJA, KEDIRI – Transaksi jual beli emas batangan senilai lebih dari Rp250 juta di Kota Kediri, Jawa Timur, berubah jadi aksi kejahatan. Dua pria yang berpura-pura menjadi pembeli membawa kabur emas milik seorang penjual saat transaksi berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Mojoroto Indah, Senin, 12 Oktober 2026.
Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni memesan emas melalui WhatsApp lalu mengatur pertemuan dengan sistem cash on delivery (COD). Namun, saat korban sibuk menyiapkan nota penjualan, kedua pria itu justru kabur membawa emas yang belum dibayar.
Aksi tersebut tak berjalan mulus setelah korban berteriak meminta pertolongan. Suami korban dan warga sekitar langsung bergerak menghentikan pelarian mereka hingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada polisi.
Pesan 95 Gram Emas, Berakhir Dibawa Kabur
Peristiwa ini bermula ketika KL (33), perempuan asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, menerima pesanan emas batangan seberat 95 gram. Pemesan yang menghubunginya melalui WhatsApp mengaku bernama Yuni.
Komunikasi yang berlangsung pada Senin pagi itu berlanjut dengan kesepakatan harga lebih dari Rp250 juta. Setelah mencapai kesepakatan, transaksi dijadwalkan berlangsung pada sore hari di sebuah rumah di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri.
Korban kemudian datang ke lokasi untuk menyelesaikan jual beli tersebut. Namun, situasi berubah ketika KL tengah membuat nota penjualan dan dua pria yang berada di lokasi justru melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa emas batangan itu.
Sadar emasnya dibawa kabur, KL langsung berteriak meminta bantuan suaminya yang menunggu di luar rumah. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga hingga upaya pelarian kedua pria itu berhasil dihentikan.
Dua Terduga Pelaku Diamankan Warga
Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Matnasa (49) dan Mohali (51). Keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Kalis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Setelah berhasil menghentikan sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku, warga sempat meluapkan kemarahan. Keduanya kemudian diserahkan kepada petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Mojoroto untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga mengamankan emas batangan yang diduga dibawa kabur dalam aksi tersebut. Barang itu ditemukan di saku celana salah satu terduga pelaku.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan. Dia menyebut kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk kedua pelaku masih dalam perawatan rumah sakit,” ujar Rudi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Polisi Buru Sosok Yuni
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya sosok lain bernama Yuni yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Nama itu sebelumnya digunakan oleh orang yang menghubungi korban dan memesan emas batangan melalui WhatsApp.
Hingga Selasa, keberadaan Yuni masih ditelusuri oleh kepolisian. Polisi berupaya mengungkap peran sosok tersebut sekaligus mendalami rangkaian kejadian yang berujung pada dugaan perampokan emas.
“Atas nama Yuni masih proses pencarian,” kata Rudi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi bernilai besar, terutama jika pertemuan dilakukan dengan orang yang baru dikenal. Identitas calon pembeli dan mekanisme pembayaran perlu dipastikan sebelum barang diserahkan agar transaksi COD tidak berubah menjadi celah kejahatan. (*)

