Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Kerja Apa-apa Dapat Fee Rp450 Juta, Kontraktor Temannya Sudewo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gak Kerja Apa-apa Dapat Fee Rp450 Juta, Kontraktor Temannya Sudewo

R. Izra
Last updated: Juli 21, 2026 3:06 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2026), mengungkap adanya kontraktor yang dapat fee meski tak kerja. (bae)
SIDANG KORUPSI--Saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2026), mengungkap adanya kontraktor yang dapat fee meski tak kerja. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Enak banget ya. Ternyata ada kontraktor yang mendapat fee Rp450 juta dari proyek jalur kereta api, meski faktanya tak ikut mengerjakan proyek tersebut.

Kontraktor itu bernama Nur Widayat yang disebut sebagai kenalan Bupati Sudewo saat masih menjadi anggota Komisi V DPR RI.

Direktur PT Surya Kencana Baru, Syawal Hidayat menjelaskan, dulu ia pernah mendapat paket pekerjaan Jalur Ganda Mojokerto–Sepanjang (JGMS) 1.

Bacaaja: Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung
Bacaaja: Sidang Sudewo Tetap Jalan, Pendukung Boleh Demo Asal Kalem

Proyek JGMS 1 awalnya dikerjakan perusahaan Syawal bersama PT Eka Surya Alam. Namun belakangan Nur Widayat dari PT Mataram Inti Konstruksi ikut dimasukkan dalam pembagian proyek.

Sesuai kesepakatan, komposisi pembagian kerjanya PT Eka Surya Alam 60 persen, PT Surya Kencana Baru 40 persen, dan PT Mataram Inti Konstruksi 10 persen.

Namun dalam prosesnya, PT Mataram Inti Konstruksi tidak berkontribusi apa pun. Dia tidak kerja sama sekali.

“Tidak, tidak mengerjakan,” ujar Syawal saat bersaksi di sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2026).

Meski begitu, Syawal tetap harus membagi keuntungan dengan Nur. “Saya beri bagian fee keuntungan, Rp450 juta,” bebernya.

Menurut Syawal, uang itu diberikan karena dia mengikuti arahan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Surabaya.

“Kalau enggak mengakomodir Nur Widayat, enggak dapat, karena saya orang lokal,” katanya.

Kesaksian itu diperkuat Helmi Setiawan, mantan staf PPK BTP Surabaya. Ia mengaku mendapat arahan agar Nur Widayat diakomodasi dalam proyek.

“Pak Harno menyampaikan untuk mengakomodir Pak Nur Widayat, dia orangnya Pak Sudewo anggota Komisi V,” kata Helmi. (bae)

You Might Also Like

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Perlintasan Brumbung: Ramai Dilewati, Sepi Perlindungan

Menjelang Kongres PWI, Suasana Dibikin Guyub: Integritas Jadi Janji Bareng

Saleh di Fisip Undip: Politik Now Nggak Cuma Teori, Tapi Narasi dan Konten

Jemaat GBT Leyangan Adukan Dugaan Penghalangan Pendirian Gereja ke Komnas HAM

TAGGED:DPR RIfeegak kerjaheadlinekontraktorkorupsi djkaproyek jalur kereta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PASPOR INDONESIA - Pemerintah menaikkan tarif pengajuan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta atau naik lima kali lipat. Fix Gak Betah? 8.000-an Orang Lepas Status WNI, Singapura Jadi Tujuan Utama
Next Article 2016 Called, and We Picked Up Immediately: Nostalgia dan Kerinduan yang Palsu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ini Kebakaran atau Pembakaran Ya?” Ganjar Usul 5 Langkah Tangani Bencana Karhutla di Indonesia

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) sedang bekerja mengantar penumpang di tengah kepadatan arus lalu lintas kota.

Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

September 26, 2026
Daerah

452 Desa Sudah Didampingi, Pemprov Jateng: Nggak Cuma Kota yang Boleh Maju

Desember 17, 2025
Apple resmi rilis iPhone 17 Pro dan Pro Max dengan desain aluminium unibody, kamera 48MP, zoom optik 8x, dan storage jumbo 2TB. Ditenagai chipset A19 Pro, layar Super Retina XDR 120Hz, dan iOS 26 terbaru. Foto: dok/iPhone Indonesia
Unik

iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB

September 10, 2025
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Kelakuan! Dua Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa, Ketahuan Peras Warga Gresik dengan Dalih Judol

Agustus 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Kerja Apa-apa Dapat Fee Rp450 Juta, Kontraktor Temannya Sudewo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?