Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

R. Izra
Last updated: September 16, 2026 7:52 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) masih belum mencapai target 30 persen.

Dari total 120 kursi DPRD Jateng, baru 23 kursi yang ditempati perempuan. Artinya, keterwakilan perempuan di parlemen Jateng saat ini baru sekitar 19 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah. Setelah pengurus resmi dilantik, KPPD langsung menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong lebih banyak perempuan berani masuk dan bertahan di dunia politik.

Ketua KPPD Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti, mengatakan target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tetap menjadi sasaran. Target tersebut diharapkan bisa tercapai pada Pemilu 2029.

Bacaaja: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
Bacaaja: DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang

Namun, Maria menilai perjuangan meningkatkan keterwakilan perempuan tidak cukup hanya dengan mengajak perempuan maju sebagai calon legislatif.

Menurutnya, perempuan juga perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki kapasitas dan kesiapan menghadapi dinamika politik.

“Harapannya adalah membekali. Jadi kami tidak hanya berkoar-koar ayo datang, tapi juga kita memberikan suatu bimbingan secara kapasitas terhadap pribadi perempuan itu sendiri,” ujar Maria usai pelantikan pengurus KPPD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (16/9/2026).

KPPD Jateng, kata Maria, telah melakukan berbagai kegiatan di 35 kabupaten/kota. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan perempuan yang ingin mengambil peran dalam politik.

Menurutnya, masih rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya berkaitan dengan kesiapan perempuan, baik dari sisi ekonomi maupun mental.

“Perempuan mungkin juga belum siap dalam artian menghadapi secara mandiri ekonomi itu dan juga kesendirian di dalam suatu kemasyarakatan,” jelasnya.

Karena itu, KPPD ingin memastikan perempuan yang masuk politik tidak hanya bermodal keberanian maju saat pemilu, tetapi juga memiliki bekal yang cukup.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Badikenita BR Sitepu, mengatakan kader perempuan perlu dipersiapkan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.

Pembekalan bisa dilakukan melalui pelatihan personal branding, pemanfaatan media dan teknologi informasi, hingga pemahaman mengenai pengelolaan anggaran.

“Jadi caleg itu bukan hanya nama saja, tapi juga sudah dibekali kualitasnya,” kata Badikenita.

Ia menegaskan, keterwakilan perempuan seharusnya tidak sekadar menjadi angka untuk memenuhi persyaratan pencalonan.

Perempuan juga harus memiliki kualitas dan kemampuan untuk benar-benar menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

Dengan kondisi saat ini yang baru mencapai sekitar 19 persen, KPPD Jateng menargetkan keterwakilan perempuan bisa menembus 30 persen pada Pemilu 2029.

“Siap, kami sepakat sesuai undang-undang kita bisa,” tegas Maria. (*)

You Might Also Like

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Gas Melon Mendadak Seret, Pemkab Turun Cek

Ponpes Abah Khan Tak Berizin, Perberat Tuntutan Hukuman Kiai Cabul Semarang

Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris

TAGGED:dprd jatengKaukus Perempuan Parlemen Daerahketerwakilan perempuankppd jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026). Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali
Next Article Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono. Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

CEGAH KORUPSI--Delegasi Kejari Kota Semarang memberi edukasi pencegahan korupsi atau penyimpangan saat FGD di RSWN, Rabu (16/9/2026). (ist)

Kejari Semarang Minta RSWN Perketat Pengawasan Cegah Pungli hingga Gratifikasi

DOA DI TENGAH NYALA LILIN - Sejumlah jurnalis di Semarang berdoa bersama mengelilingi lilin dan poster, sebagai bentuk solidaritas dan harapa keselamatan untuk 5 jurnalis yang hilang, Rabu (16/9/2026). (dul)

Lilin Menyala, Doa-doa Keselamatan Dilangitkan: Solidaritas dari Semarang untuk 5 Jurnalis Hilang

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono.

Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti.

KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026).

Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Penyakit Kusta di Jateng Tinggi, 1.541 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Juli 11, 2026
Info

Lap-Lap Altar, Cuci Aura: Tay Kak Sie Mode Bersih Jelang Imlek

Februari 13, 2026
Ketua IDI Jateng, Dr. Telogo Wismo Agung Durmanto (tengah) saat berada di kantornya bersama pengurus IDI. (bae)
Hukum

IDI Jateng Pasang Badan, Gak Terima Dokter RSI Sultan Agung Jadi Korban Kekerasan Keluarga Pasien ‘Sultan’

September 8, 2025
Ilustrasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Tambakberas, Jombang.
Info

Kubu Siapa yang Coba Menyingkirkan Poros Lirboyo dari Kandidat AHWA? Dua Nama Kiai Sepuh Disorot

Agustus 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?