BACAAJA, SEMARANG – Keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) masih belum mencapai target 30 persen.
Dari total 120 kursi DPRD Jateng, baru 23 kursi yang ditempati perempuan. Artinya, keterwakilan perempuan di parlemen Jateng saat ini baru sekitar 19 persen.
Angka tersebut menjadi perhatian Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah. Setelah pengurus resmi dilantik, KPPD langsung menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong lebih banyak perempuan berani masuk dan bertahan di dunia politik.
Ketua KPPD Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti, mengatakan target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tetap menjadi sasaran. Target tersebut diharapkan bisa tercapai pada Pemilu 2029.
Bacaaja: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
Bacaaja: DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang
Namun, Maria menilai perjuangan meningkatkan keterwakilan perempuan tidak cukup hanya dengan mengajak perempuan maju sebagai calon legislatif.
Menurutnya, perempuan juga perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki kapasitas dan kesiapan menghadapi dinamika politik.
“Harapannya adalah membekali. Jadi kami tidak hanya berkoar-koar ayo datang, tapi juga kita memberikan suatu bimbingan secara kapasitas terhadap pribadi perempuan itu sendiri,” ujar Maria usai pelantikan pengurus KPPD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (16/9/2026).
KPPD Jateng, kata Maria, telah melakukan berbagai kegiatan di 35 kabupaten/kota. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan perempuan yang ingin mengambil peran dalam politik.
Menurutnya, masih rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya berkaitan dengan kesiapan perempuan, baik dari sisi ekonomi maupun mental.
“Perempuan mungkin juga belum siap dalam artian menghadapi secara mandiri ekonomi itu dan juga kesendirian di dalam suatu kemasyarakatan,” jelasnya.
Karena itu, KPPD ingin memastikan perempuan yang masuk politik tidak hanya bermodal keberanian maju saat pemilu, tetapi juga memiliki bekal yang cukup.
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Badikenita BR Sitepu, mengatakan kader perempuan perlu dipersiapkan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.
Pembekalan bisa dilakukan melalui pelatihan personal branding, pemanfaatan media dan teknologi informasi, hingga pemahaman mengenai pengelolaan anggaran.
“Jadi caleg itu bukan hanya nama saja, tapi juga sudah dibekali kualitasnya,” kata Badikenita.
Ia menegaskan, keterwakilan perempuan seharusnya tidak sekadar menjadi angka untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Perempuan juga harus memiliki kualitas dan kemampuan untuk benar-benar menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Dengan kondisi saat ini yang baru mencapai sekitar 19 persen, KPPD Jateng menargetkan keterwakilan perempuan bisa menembus 30 persen pada Pemilu 2029.
“Siap, kami sepakat sesuai undang-undang kita bisa,” tegas Maria. (*)

