Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!

R. Izra
Last updated: September 16, 2026 8:31 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono.
SHARE

BACAAJA, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berekasi keras atas rencana kelompok yang mengeklaim sebagai ahli waris Sriwedari untuk mendirikan sekretariat bersama (sekber) di ruang publik tersebut.

Rencana ahli waris mendirikan kantor Sekretariat Bersama (Sekber) di kawasan Taman Sriwedari mendapat respons tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono menegaskan, lahan Sriwedari merupakan aset milik Pemkot Surakarta.

Karena itu, Pemkot meminta pihak yang memasukkan material bangunan ke kawasan tersebut untuk menghentikan aktivitas pembangunan Sekber dan mengambil kembali material yang sudah dibawa.

Bacaaja: Keinginan Ahli Waris Sriwedari Dirikan Sekber Mendapat Penolakan, Sengketa Bonrojo Memanas
Bacaaja: Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

“Kami telah menyampaikan itu kepada pihak-pihak yang sebelumnya memasukkan sejumlah material ke kawasan Sriwedari,” kata Budi.

Menurut Budi, Pemkot memiliki dasar kepemilikan atas lahan Sriwedari yang dibuktikan dengan sertifikat Hak Pakai (HP).

“Tanah Sriwedari itu adalah milik Pemkot Surakarta. Kita sudah punya bukti kepemilikannya, sertifikat HP sudah ada,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Pemkot meminta tidak ada aktivitas pembangunan maupun kegiatan lainnya di kawasan Sriwedari tanpa izin dari pemerintah daerah.

“Kita minta mereka untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar sana tanpa ada izin dari Pemerintah Kota Surakarta,” tegasnya.

Budi mengatakan, Pemkot melalui Dinas Pariwisata juga telah melayangkan surat kepada pihak yang memasukkan material ke lokasi.

Surat tersebut berisi permintaan agar aktivitas dihentikan dan material yang sudah berada di kawasan Sriwedari segera diambil kembali.

“Kami sudah surati mereka untuk menghentikan dan meminta untuk mereka mengambil kembali barang-barang material yang sudah mereka masukkan di sana,” jelasnya.

Pemkot Solo sendiri mengaku belum mengetahui dasar hukum yang digunakan ahli waris untuk mendirikan Sekber di lokasi tersebut.

Budi menegaskan, Pemkot memiliki dasar hukum berupa sertifikat Hak Pakai atas lahan Sriwedari.

“Saya tidak tahu dasar hukumnya apa. Kami Pemkot sudah punya dasar hukum kepemilikan tanah itu sudah ada,” tandasnya.

Rencana pembangunan Sekber tersebut sebelumnya disampaikan perwakilan ahli waris Sriwedari. Mereka menyebut pembangunan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan adanya dua pihak yang sama-sama mengklaim memiliki dasar hukum, sengketa Sriwedari pun kembali memanas. (*)

You Might Also Like

Viral Pungli Pantai Garut Bikin Dedi Mulyadi Gerak Cepat

Marak Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan, SASV Gemas UIN Walisongo Respons Keras

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

Oknumn TNI Jadi Backing Matel, Kopral R Terlibat Pembacokan Anggota Brimob Banten

Banyak Motor Warga Mogok setelah Isi Pertalite, Gara-gara Bahlil?

TAGGED:ahli warispemkot solosekbersriwedari
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti. KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi
Next Article DOA DI TENGAH NYALA LILIN - Sejumlah jurnalis di Semarang berdoa bersama mengelilingi lilin dan poster, sebagai bentuk solidaritas dan harapa keselamatan untuk 5 jurnalis yang hilang, Rabu (16/9/2026). (dul) Lilin Menyala, Doa-doa Keselamatan Dilangitkan: Solidaritas dari Semarang untuk 5 Jurnalis Hilang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

CEGAH KORUPSI--Delegasi Kejari Kota Semarang memberi edukasi pencegahan korupsi atau penyimpangan saat FGD di RSWN, Rabu (16/9/2026). (ist)

Kejari Semarang Minta RSWN Perketat Pengawasan Cegah Pungli hingga Gratifikasi

DOA DI TENGAH NYALA LILIN - Sejumlah jurnalis di Semarang berdoa bersama mengelilingi lilin dan poster, sebagai bentuk solidaritas dan harapa keselamatan untuk 5 jurnalis yang hilang, Rabu (16/9/2026). (dul)

Lilin Menyala, Doa-doa Keselamatan Dilangitkan: Solidaritas dari Semarang untuk 5 Jurnalis Hilang

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono.

Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti.

KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026).

Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SPPG DISEGEL - Sejumlah karyawan SPPG Gunungsimping 01, Jalan Jawa, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, menyegel dapur MBG tempat mereka sebelumnya bekerja, Sabtu (30/5/2026).
Info

Tata Kelola Ruwet! Mitra Ancam Gembok Nasional SPPG, MBG bakal Tamat?

Juli 15, 2026
PERKUAT KEKOMPAKAN - Berbagai lomba yang memperkuat kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.
Info

Semarak Agustusan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan Iconers

Agustus 25, 2026
Info

Polda Petakan 4 Zona “Lampu Merah” di Jateng

Maret 13, 2026
Info

NIK Jadi Identitas Tunggal, Warga Tak Lagi Repot Fotokopi KTP

September 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?