Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal

Jutaan pekerja informal selama ini kerap bekerja tanpa perlindungan yang memadai. DPRD Jawa Tengah kini ingin mengubah pola itu.

T. Budianto
Last updated: Agustus 2, 2026 8:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PEKERJA INFORMAL: Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal perlindungan pekerja informal di Kantor Disperinaker Kabupaten Magelang, belum lama ini. (Foto: Setwan DPRD Jateng)
SHARE

BACAAJA, MUNGKID- DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai perlindungan bagi pekerja informal harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan melibatkan banyak pihak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan wadah atau komunitas pekerja di tingkat masyarakat agar pendataan, penyaluran bantuan, hingga perlindungan sosial bisa berjalan lebih efektif.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Messy Widiastuti mengatakan, keberadaan kelompok masyarakat menjadi kunci agar pemerintah lebih mudah menjangkau pekerja informal yang selama ini tersebar di berbagai sektor.

“Harus ada wadah di antara mereka, supaya kita menanganinya lebih mudah dan lebih mengerucut. Tentunya santunan-santunan yang ada itu akan kita koordinasikan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan lainnya sehingga tidak tumpang tindih,” ujar Messy usai berdiskusi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Magelang.

Baca juga: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

Menurutnya, jumlah pekerja informal di Jateng sangat besar, terutama berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah pada desil 1 hingga 5. Karena itu, perlindungan mereka tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Informal, pemerintah ingin memberikan kepastian hukum agar lembaga non-pemerintah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat dapat ikut berkolaborasi memperluas cakupan perlindungan.

Pendampingan Hukum

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Dipa Yustia Pasa menambahkan, keberadaan komunitas juga dapat menjadi sarana pendampingan hukum bagi pekerja informal yang kerap menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Nanti mungkin yang paling detail adalah di pergubnya. Memang harus ada kelompok masyarakat yang bisa membantu warganya sehingga kita akan mudah berkomunikasi,” katanya. Gagasan tersebut dinilai relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang yang masih didominasi sektor informal.

Kepala Disperinaker Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menjelaskan, kelompok pekerja yang berusaha sendiri mencapai 33,12 persen, sedangkan pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 25,76 persen.

Baca juga: Alasan Pekerja Informal Rentan dan Sulit Naik Kelas

Untuk memperluas perlindungan, Pemerintah Kabupaten Magelang menargetkan peningkatan jumlah penerima Bantuan Pendaftaran Iuran (BPI) BPJS Ketenagakerjaan dari semula 2.144 peserta menjadi 7.434 peserta. Program itu menyasar pekerja rentan seperti buruh tani tembakau hingga guru ngaji.

Pekerja informal memang sering disebut tulang punggung ekonomi. Tapi kalau tulang punggung itu dibiarkan bekerja tanpa perlindungan, yang rapuh bukan hanya nasib pekerjanya, melainkan juga fondasi ekonomi yang selama ini ikut mereka topang. (tebe)

You Might Also Like

Massa Pendukung Sudewo Pati Kembali Kepung Pengadilan Tipikor Semarang

23 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir Pekalongan 

Agro Wisata Tambi Wonosobo Tembus 60 Besar Wonderful Indonesia Award 2025

Aksi Demonstrasi Gen Z Hancurkan Cengkraman Partai Penguasa di Serbia

Layanan Cepat Tanpa Drama, Dua Menteri Puji MPP Semarang

TAGGED:dprd jatengheadlinepekerja informalpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga
Next Article Jelang MTQ Nasional, Agustina Gembleng Satlinmas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Boikot Raffi Ahmad Meluas, Musisi dan UMKM Angkat Kaki

Semarang Juara Umum Porprov 2026, Agustina: Jangan Cepat Puas!

Pagersemar Ajak Pengusaha Hiburan Ikut Gaet Wisatawan

Magelang Mau Jadi Kampung Susu Baru

Kemenkum Kenalkan Perseroan Perorangan dan Apostille kepada Warga Salatiga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Waras Ekonomi, Upaya Pemkot Perkuat Sektor UMKM

Juni 1, 2026
JALANI PEMRIKSAAN: Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi petugas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, (12/7/2026). (Foto: Ist)
Hukum

Etik Minta Rp500 Juta, KPK Ungkap Skema Setoran Bupati Sukoharjo

Juli 13, 2026
Info

WFH Nggak Bisa Buat Semua, Ini Daftar Sektornya

April 14, 2026
Unik

Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Juni 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Jateng Siapkan Payung Hukum Pekerja Informal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?