Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 2 Orang yang Dideportasi Usai Keciduk di KIK Ternyata WNA China
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

2 Orang yang Dideportasi Usai Keciduk di KIK Ternyata WNA China

R. Izra
Last updated: September 9, 2026 11:41 am
By R. Izra
1 Min Read
Share
DEPORTASI WNA--Dua WNA Cina (tengah) dideportasi usai terbukti melanggar aturan keimigrasian. (ist)
DEPORTASI WNA--Dua WNA Cina (tengah) dideportasi usai terbukti melanggar aturan keimigrasian. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Dua orang yang sebelumnya terjaring operasi Imigrasi Semarang di Kawasan Industri Kendal (KIK) ternyata merupakan warga negara China.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo menjelaskan, kedua WNA tersebut berinisial CB dan ZJ.

Imigrasi Semarang mendeportasi keduanya karena kegiatan yang dilakukan di KIK tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Sehingga

Bacaaja: Empat WN China Sindikat Love Scamming Dideportasi
Bacaaja: Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

Pelanggaran tersebut memenuhi unsur Pasal 122 huruf a juncto Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pendeportasian ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran berupa penyalahgunaan izin tinggal. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” kata Haryono, Rabu (9/9/2026).

Proses deportasi dilakukan sejak pagi. Petugas membawa CB dan ZJ ke Bandara Ahmad Yani sekitar pukul 09.00 WIB dan mengawal keduanya hingga ruang tunggu penerbangan internasional.

Keduanya diberangkatkan menggunakan pesawat AirAsia AK451 pada Sabtu (5/9/2026) lalu. Mereka menuju negara asal dengan transit terlebih dahulu di Malaysia.

Selain deportasi, Imigrasi Semarang juga mengajukan permohonan penangkalan terhadap kedua WNA tersebut. (bae)

You Might Also Like

Was-was Nggak Tuh, 17 Remaja Pelaku Tawuran Mangkang Diburu Polisi

Dari TPS ke Taman: Karangsaru Nggak Mau Lagi Bau

Warga Pantura Minta Giant Sea Wall Jangan Cuma Untungkan Pemodal

Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial

Fix, Tambah Macet! Turunan Gombel Lama Resmi Ditutup untuk Perbaikan Jalan

TAGGED:chinadeportasiImigrasi Semarangkik kendalwarga asingWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article HILANG KONTAK - Lima wartawan/jurnalis dari berbagai media hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026). Speedboat yang mereka tumpangi hilang kontak setelah berangkat dari Carita, Banten. Speedboat 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Pemilik Ungkap Kondisi Kapal
Next Article Ilustrasi erupsi gunung berapi di Indonesia. Bukan Antek Asing atau HAARP, Dosen UGM Ungkap Fakta Kenapa 6 Gunung Erupsi Hampir Bersamaan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Dirujak Habis-habisan Range Rover 8 M Batal Dibeli

Maret 2, 2026
Info

Semua SPPG di Jateng Dicek Kejaksaan, Termasuk yang Dikelola Polri: “Nggak Ada Pilih-Pilih”

Juli 9, 2026
Sepak Bola

Free Kick Rizky Pora Jadi Mimpi Buruk

Desember 28, 2025
Info

Semarang Masuk Smart City ASEAN, Agustina: Jangan Kebanyakan Aplikasi, Warga Malah Bingung

Juni 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 2 Orang yang Dideportasi Usai Keciduk di KIK Ternyata WNA China
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?