Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Diduga Dipukul Kayu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Diduga Dipukul Kayu

Nugroho P.
Last updated: September 8, 2026 1:45 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi pemukulan menggunakan kayu.
SHARE

BACAAJA, PURWOKERTO – Malam yang awalnya biasa saja berubah jadi kabar duka bagi keluarga seorang pelajar di Banyumas. SHAP, remaja berusia 14 tahun, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan di sekitar Bundaran Berkoh, Purwokerto Selatan, Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Contents
Diduga Dipukul Saat MelintasSempat Pulang, Lalu Kembali KeluarPolisi Sita Balok KayuTerancam 15 Tahun Penjara

Kasus ini kini ditangani polisi. Seorang pria berinisial RM alias U (25), warga Kecamatan Purwokerto Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dari keterangan awal yang dikumpulkan polisi, korban disebut sedang melintas bersama temannya di kawasan tersebut. Keduanya diduga bukan ikut balap liar, melainkan hanya melihat aktivitas balap yang berlangsung di sekitar lokasi.

Diduga Dipukul Saat Melintas

Sebelum kejadian, SHAP bersama sejumlah rekannya sempat berkumpul di kawasan Menara Pandang. Mereka kemudian bergerak menuju arah Berkoh.

Saat melintas di sekitar Bundaran Berkoh, sepeda motor yang digunakan korban disebut memakai knalpot brong. Kondisi itu diduga membuat korban menjadi sasaran warga yang berada di sekitar lokasi.

Korban diduga terkena pukulan menggunakan balok kayu pada bagian atas kepala. Setelah kejadian, kondisinya mulai memburuk hingga mengalami muntah-muntah.

SHAP kemudian sampai di depan rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Orangtuanya yang mengetahui kondisi tersebut langsung berusaha membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Sempat Pulang, Lalu Kembali Keluar

Rangkaian kejadian bermula ketika korban meninggalkan rumah pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia pergi menggunakan sepeda motor Honda Fit X warna hitam.

Sekitar pukul 01.00 WIB pada Sabtu, korban sempat kembali ke rumah. Tak lama berselang, ia kembali meminta izin kepada orangtuanya untuk keluar bermain.

Sekitar pukul 02.00 WIB, korban masih terlihat berada di depan rumah sambil memainkan telepon seluler. Orangtuanya kemudian tidur dan tidak mengetahui dengan siapa korban pergi.

Situasi berubah sekitar pukul 05.00 WIB. Orangtua korban dibangunkan tetangga berinisial SW yang memberitahukan bahwa SHAP ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah depan rumah.

Kondisi korban kemudian semakin mengkhawatirkan. Sekitar pukul 09.30 WIB, SHAP disebut sudah tidak sadarkan diri.

Keluarga juga mendapati sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya lebam pada bagian lengan dan tengkuk serta luka di kepala.

SHAP selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Sinar Kasih untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah diperiksa, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Polisi Sita Balok Kayu

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung kematian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka RM alias U diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sebilah balok kayu sepanjang kurang lebih 1,5 meter saat korban melintas di lokasi kejadian,” kata Petrus.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu balok kayu sepanjang sekitar 1,5 meter, pakaian yang dikenakan saat kejadian, sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta dokumentasi luka korban.

Meski seorang tersangka sudah diamankan, polisi belum berhenti di situ. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk merangkai kejadian secara utuh.

“Proses penyidikan masih terus dilakukan, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujar Petrus.

Terancam 15 Tahun Penjara

RM alias U dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk apa yang sebenarnya terjadi saat korban melintas di kawasan Berkoh hingga akhirnya mengalami luka parah dan meninggal dunia. (*)

You Might Also Like

Oplosan Elpiji Beromzet Miliaran Terbongkar di Semarang

Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya

Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?

Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

TAGGED:banyumaspembunuhanpemukulanpurwokerto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kantor Dinsos Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang. (ist) Pendamping PKH Jateng Diperiksa KPK, Begini Penjelasan Dinsos
Next Article HADIR MENYAPA PELANGGAN - Kehadiran tim PLN Icon Plus di Ecofest 2026 memberikan ruang bagi pengunjung untuk memperoleh penjelasan secara langsung terkait layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan. PLN Icon Plus Perkenalkan Layanan Digital Lebih Dekat melalui Ecofest 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nama Sekda Kebumen Dicatut, Modus Penipuan Makin Beragam

Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korban Dugaan Keracunan MBG Karo Sulit Bicara

Jalan Ambyar, Pasien Cianjur Ditandu 10 Kilometer

Kasus Perempuan dan Anak di Jateng Masih Mengkhawatirkan

HADIR MENYAPA PELANGGAN - Kehadiran tim PLN Icon Plus di Ecofest 2026 memberikan ruang bagi pengunjung untuk memperoleh penjelasan secara langsung terkait layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan.

PLN Icon Plus Perkenalkan Layanan Digital Lebih Dekat melalui Ecofest 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

AKBP Basuki sidang dengan memakai kemeja putih. (bae)
Hukum

AKBP Basuki Minta Dihukum Ringan, Manfaatkan Celah di KUHP Baru

Maret 12, 2026
Gerakan #StopTotTotWukWuk jadi simbol perlawanan rakyat terhadap sirene dan strobo ilegal yang bikin jalan raya jadi panggung arogansi. DPR desak Polri bertindak tegas tanpa pandang bulu, karena tertib lalu lintas artinya menghargai nyawa dan martabat semua orang.
Hukum

Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”

September 27, 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Ngotot Tolak Polri di Bawah Kementerian: Mending Saya Jadi Petani

Januari 27, 2026
Ilustrasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry. (narakita/grafis/tera)
Hukum

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

Januari 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Diduga Dipukul Kayu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?