Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar

R. Izra
Last updated: September 2, 2026 3:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Proyek smart classroom untuk sekolah setingkat SMP di 13 kabupaten/kota di Jateng bermasalah nih. Ada dugaan korupsi. Sekarang lagi diusut kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut dugaan penyimpangan proyek smart classroom. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari pihak penyedia.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan, mengatakan penyidikan masih berjalan. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan smart classroom yang bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Tengah.

Bacaaja: Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan
Bacaaja: PNS Kejati Jateng Jadi Calo CPNS, Dituntut 2 Tahun Penjara

“Memang betul kami sedang melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan smart classroom tahun anggaran 2024,” kata Ade, Rabu (2/9/2026).

Program tersebut diperuntukkan bagi sekolah tingkat SMP di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Total nilai pengadaannya mencapai sekitar Rp37 miliar.

Penyidik kini mendalami dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek tersebut. Selain itu, Kejati juga menemukan dugaan penggantian label pada barang yang dibeli.

“Di situ terdapat indikasi mark up. Harganya terlalu tinggi, terlalu mahal, juga ada ganti label,” ujar Ade.

Barang yang masuk dalam pengadaan antara lain interactive flat panel (IFP) atau papan tulis digital, komputer, dan router. Jumlahnya disebut lebih dari 200 unit yang tersebar di sekolah-sekolah di 13 daerah.

Untuk mengusut perkara ini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa. Penyidik juga mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan ahli untuk melihat proses pengadaan dari awal hingga barang diterima sekolah.

“Kita lihat dari awal sampai ke akhir, bagaimana proses perencanaannya, pelaksanaannya, proses pengirimannya, dan bagaimana barang yang dikirimkan,” kata Ade. (bae)

You Might Also Like

Tunjangan Sultan, Rakyat Kelimpungan: Saat Elit Politik Lupa Caranya Turun ke Bumi

Tanpa Tes Ulang, Muhdi: 2.982 Guru PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Jadi Full Time

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

Pertempuran Empat Raja: Ketika Piala Dunia Mengajarkan Arti Sebuah Kelas

Ketika Warga Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Ada Apa? 

TAGGED:headlinejatengkejaksaankejati jatengsmart classroomsmp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist) Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng
Next Article Nyogok Rp30 Juta, Perangkat Desa Pati Ngaku Dapat Bocoran Jawaban Tes

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul)

Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist)

Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z

RS Unimus Kembangkan Layanan Kanker Berbasis Cryosurgery

Kanwil Kemenkum-Bank Jateng Buka Peluang Kolaborasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

EVAKUASI KORBAN - Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad remaja pendaki Gunung Sumbing yang ditemukan tewas di dasar jurang. (ist)
Info

Remaja Pendaki Ditemukan Tewas di Jurang Gunung Sumbing: Mendaki Bareng, Turun Pilih Jalur Sendiri

Agustus 24, 2026
Info

Waspadai Kelelahan Otot saat MOBA

Juni 7, 2026
Hukum

Konvoi Berujung Ricuh, Belasan Pesilat Dibawa Polisi

Juli 13, 2026
SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (baju batik) didampingi tim penasihat hukumnya (sisi kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). (bae)
Hukum

Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan

Oktober 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?