Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN Nyolong Kompresor RSUD Wonosari buat Bayar Utang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

ASN Nyolong Kompresor RSUD Wonosari buat Bayar Utang

Nugroho P.
Last updated: September 1, 2026 5:43 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi kompresor.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Niat membayar utang malah membawa seorang ASN PPPK paruh waktu berurusan dengan polisi. ATA (32), pegawai RSUD Wonosari, Gunungkidul, diduga mencuri kompresor yang dipakai untuk mendukung proses sterilisasi alat medis di tempatnya bekerja.

Aksi itu dilakukan bersama ADL (29), warga Baleharjo, Wonosari. Kompresor yang mereka bawa kabur kemudian dijual ke wilayah Sukoharjo dan menghasilkan uang Rp3,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan kedua tersangka sudah ditangkap pada 28 Agustus 2026. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut.

“Keduanya ditangkap 28 Agustus lalu, dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).

Kasus ini terungkap setelah petugas RSUD Wonosari hendak melakukan sterilisasi alat medis pada Sabtu (8/8/2026). Saat proses akan dimulai, mesin high term ternyata tidak bisa mencapai suhu yang seharusnya.

Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk mencari sumber masalah. Dari pemeriksaan itu, diketahui satu unit kompresor yang berada di halaman belakang instalasi pusat sterilisasi ternyata sudah raib.

Pihak RSUD Wonosari kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Gunungkidul. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan keberadaan kompresor.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul akhirnya mengarah kepada salah satu pegawai rumah sakit. Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada ATA yang bekerja sebagai ASN PPPK paruh waktu di RSUD Wonosari.

Menurut polisi, aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak gembok pintu gerbang. Setelah berhasil masuk, kompresor dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil.

Kedua pelaku kemudian mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti kendaraan yang digunakan. Kompresor tersebut selanjutnya dibawa untuk dijual ke wilayah Sukoharjo.

“Pelaku cukup jeli. Untuk mengelabui petugas mereka mengganti mobil untuk menjual kompresor,” ujar Tri.

Dari hasil penjualan, keduanya mendapatkan uang Rp3,5 juta. Polisi menyebut uang tersebut digunakan untuk membayar utang sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mobil, satu kompresor, serta dokumen milik RSUD Wonosari.

Polisi kini memproses perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Atas sangkaan tersebut, mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih mendalami kasus untuk memastikan seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut. (*)

You Might Also Like

KPK Sebut Fahd Arafiq Residivis Korupsi, Tampung Uang Haram ATR/BPN

Ngaku Orang Kelurahan, Modus Beras Murah di Solo Bikin Heboh

Lapas Purwodadi Razia Blok Hunian, 20 Orang Jalani Tes Urine

Jejak Kasus YTR Mulai Dirangkai, Polisi Cocokkan Cerita dengan TKP

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

TAGGED:asnasn nyolongasn nyurigunung kidulnyolongutang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Viral dan Bikin Merinding Kopdes di Tengah Makam Cirebon
Next Article Bonggol Jagung Sumut Tembus Jepang, Nilainya Rp1 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROTES KARHUTLA - Mahasiswa Unissula Semarang menggelar aksi demonstrasi memprotes tak seriusnya penangaan pemerintah atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di depan kantor Perhutani, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026). (dul)

Mahasiswa Unissula Semarang Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pekalongan, Siapa Tersangka Berikutnya?

DPR Tantang Prabowo Buka 52 Perusahaan Terkait Karhutla

ISPA Karhutla Tembus 283 Ribu, DPR Desak KLB Nasional

SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)

PDIP Sentil Pemerintah, Minta Konversi Hutan Disetop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi

Mei 9, 2026
Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)
Hukum

Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi

Juli 13, 2026
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng.
HukumInfo

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Februari 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN Nyolong Kompresor RSUD Wonosari buat Bayar Utang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?