JAKARTA, BACAAJA.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) merespons rencana aksi demonstrasi warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mendukung aksi demonstrasi masyarakat yang menyuarakan aspirasi mereka. Namun, pihaknya masih belum menentukan sikap soal rencana aksi tersebut, apakah akan ikut turun gelanggang bersama atau tidak.
Kata Ketua BEM UI, pihaknya masih mau ngobrol dan koordinasi lebih dulu dengan AMPB.
Bacaaja: Teguh Pati Pertanyakan Rekening Bank Mandiri Botok Diblokir: Kami Ini Salah Apa?
Bacaaja: Polisi Adang Mahasiswa Massa Aksi Tugu Muda di Jalan Pemuda
“Kalau dicobanya (koordinasi) sih hari ini. Kan kalau tuntutan sudah jelas, ya mereka,” kata Athof, sapaan Yatalathof, Selasa (25/8/2026).
Menurut Athof, koordinasi ini penting buat mengetahui siapa saja yang bakal ikut aksi dan apa saja tujuan utamanya.
Dari situ, BEM UI baru akan menentukan langkah. Apakah ikut turun langsung ke lokasi atau cukup memberikan dukungan lewat media sosial.
“Kalau sejauh ini belum, tapi tadi akhir-akhir ini juga tadi dikabari sama pengurus, ada yang mau langsung ke lapangan,” ujarnya.
Warga Pati sampaikan dua tuntutan
AMPB sendiri bakal membawa dua tuntutan utama dalam aksi 27 Agustus. Pertama, mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mendorong hukuman mati bagi koruptor.
Bagi Athof, tuntutan tersebut merupakan hak masyarakat untuk disuarakan. BEM UI juga melihat pemberantasan korupsi memang masih perlu diperkuat.
“Jadi, apa yang dituntut oleh AMPB itu suatu hal yang memang menjadi haknya dan patut untuk dibawa,” kata dia.
Menurutnya, persoalan pemberantasan korupsi juga tidak berhenti pada aturan. Institusi penegak hukum juga perlu diperkuat.
“Termasuk tadi terkait institusi penegak hukumnya seperti itu. Tapi untuk menjadi langkah awal, tentu itu juga menjadi hal yang bagus sebenarnya,” ujarnya.
Meski begitu, BEM UI belum memutuskan apakah tuntutan AMPB bakal ikut dibawa jika mereka nantinya bergabung. Keputusan final masih harus dibahas secara internal.
“Keputusan paling cepat di 26 Agustus. Kalau masalah estimasinya itu masih kita bicarakan internal,” kata Athof.
Athof juga menyinggung respons pemerintah terhadap aksi mahasiswa sebelumnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Menurutnya, pemerintah belum menunjukkan respons yang memadai terhadap tuntutan yang sudah disampaikan. Ia bahkan mengkritik gaya hidup pemerintah yang dinilai berlebihan ketika masyarakat masih menghadapi situasi bencana.
“Jadi dari situ aja pun kita sudah bisa menebak bahwa tidak akan ada respons. Dan ternyata benar, tidak ada respons sama sekali,” ujarnya.
Meski begitu, Athof menegaskan mahasiswa punya banyak cara untuk menyampaikan aspirasi. Tidak selalu harus langsung turun dalam aksi besar. Bisa dimulai dari komunikasi, audiensi, aksi skala kecil, sampai aksi massa.
“Ada yang mulai dari berkomunikasi dengan baik, misalkan audiensi,” tuturnya.
Athof juga mengingat pemikiran Bung Hatta dalam buku Demokrasi Kita. Menurut dia, ketika kebijakan penguasa dinilai merugikan atau menindas rakyat, mahasiswa sebagai bagian dari rakyat punya ruang untuk menyampaikan kritik. (*)

