Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?

R. Izra
Last updated: Agustus 26, 2026 5:44 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG PUTUSAN--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menunda sidang putusan kasus TPPU Gus Yazid (kemeja hijau) dan Andhi Nur Huda, Rabu (26/8/2026). (bae)
SIDANG PUTUSAN--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menunda sidang putusan kasus TPPU Gus Yazid (kemeja hijau) dan Andhi Nur Huda, Rabu (26/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Puluhan massa pengagum Ahmad Yazid alias Gus Yazid datang ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk mengawal sidang putusan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (26/8/2026).

Namun, putusan yang mereka tunggu ternyata urung dibacakan. Majelis hakim justru meminta waktu tambahan dua minggu untuk menyelesaikan putusan.

Puluhan massa tersebut terlihat berkumpul di ruang pengadilan. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Gus Yazid yang sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh jaksa.

Bacaaja: Dibilang Belikan Alphard untuk Kowad Cantik, Letjen Widi Tak Terima
Bacaaja: Mengenal Lebih Dekat Dian Putri: Eks-Kowad Cantik Jadi Pebisnis, Terseret Pencucian Uang

Beberapa kali massa bersorak “Allahuakbar!” saat menunggu jalannya persidangan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rightmen MS Situmorang, mengatakan putusan perkara belum selesai disusun. Karena itu, majelis meminta waktu tambahan dua minggu.

“Ya, kita putusannya belum selesai. Jadi tunggu, hakim minta waktu dua minggu,” kata Rightmen.

Ia memastikan penundaan tersebut tidak berkaitan dengan adanya intervensi dari pihak tertentu. Menurutnya, majelis hakim tetap menjaga proses penyusunan putusan.

“Tenang enggak ada intervensi apa-apa. Itu semua baik, dari sini dan sini semua enggak ada. Dan kita jaga banget. Gitu dulu ya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Gus Yazid didakwa turut serta melakukan TPPU hasil korupsi jual beli lahan di Kabupaten Cilacap.

Jaksa sebelumnya menuntut Gus Yazid enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jaksa menilai Gus Yazid turut membantu menyamarkan asal-usul uang, salah satunya melalui pembuatan enam kuitansi yang menggambarkan seolah-olah ada penerimaan hibah Rp20 miliar. (bae)

You Might Also Like

Memanas! Massa Pro-Kontra Sudewo Berhadapan di Pengadilan Tipikor Semarang

Update Longsor Pandanarum Banjarnegara: 26 Warga Masih Hilang

Stunting Jateng 9,93 Persen, Demak dan Semarang Jadi Contoh

Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat

Atlet NPC Solo Panen 15 Medali di ASEAN Para Games Tailan, Respati Siapkan Fasilitas Khusus

TAGGED:gus yazidheadlinemajelis hakimpengadilan tipikor semarangsidang putusantppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan. (ist) BEM UI Buka Suara soal Demo Warga Pati di Jakarta
Next Article HADANG MASSA--Polisi menghadang massa yang hendak aksi di Tugu Muda Semarang, Rabu 26/8/2026). (bae) Polisi Adang Mahasiswa Massa Aksi Tugu Muda di Jalan Pemuda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BAYI KRITIS: Bayi bernama Alena masih dalam kondisi kritis di RS dr. Soetomo Surabaya. (ist)

Bayi Usia 24 Hari Kritis, Diduga Gara-Gara Dicekoki Nenek Telur Mentah

Mata Mulai Buram? Bisa Jadi Bukan Sekadar Faktor Usia

Tangan Sering Kesemutan? Jangan Anggap Sepele

Dituduh Ambil Sabun, Siswa Sekolah Rakyat Pati Alami Luka Serius

Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Kampus Bergerak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Dari Irbid Buat Dunia: Mahasiswa Indonesia Gaspol di Irbid Expo 2026

Februari 4, 2026
HARGA NAIK--Pelanggan membeli makan di Warteg Arman di Jalan Pleburan, Kota Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)
Info

Rakyat Gak Pakai Dolar, tapi Harga Menu Makanan di Warteg Semarang Melonjak

Juni 3, 2026
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng secara resmi meluncurkan program kece bernama KELUARGA CEMARA, Rabu (10/9/2025). Foto: dok/humas
Daerah

Wali Kota Semarang Luncurkan KELUARGA CEMARA, Komitmen Lawan Stunting Biar Generasi Muda Makin Kece dan Sehat

September 10, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut, kemeriahan Kirab Umbul Mantram Grebeg Sudiro, menjadi bukti kesolidan antaretnis di Solo kian mantap.
Info

Kirab Umbul Mantram Grebeg Sudiro, Respati: Kerukunan Etnis di Solo Makin Solid

Februari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?