Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?

R. Izra
Last updated: Agustus 26, 2026 5:44 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG PUTUSAN--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menunda sidang putusan kasus TPPU Gus Yazid (kemeja hijau) dan Andhi Nur Huda, Rabu (26/8/2026). (bae)
SIDANG PUTUSAN--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menunda sidang putusan kasus TPPU Gus Yazid (kemeja hijau) dan Andhi Nur Huda, Rabu (26/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Puluhan massa pengagum Ahmad Yazid alias Gus Yazid datang ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk mengawal sidang putusan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (26/8/2026).

Namun, putusan yang mereka tunggu ternyata urung dibacakan. Majelis hakim justru meminta waktu tambahan dua minggu untuk menyelesaikan putusan.

Puluhan massa tersebut terlihat berkumpul di ruang pengadilan. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Gus Yazid yang sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh jaksa.

Bacaaja: Dibilang Belikan Alphard untuk Kowad Cantik, Letjen Widi Tak Terima
Bacaaja: Mengenal Lebih Dekat Dian Putri: Eks-Kowad Cantik Jadi Pebisnis, Terseret Pencucian Uang

Beberapa kali massa bersorak “Allahuakbar!” saat menunggu jalannya persidangan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rightmen MS Situmorang, mengatakan putusan perkara belum selesai disusun. Karena itu, majelis meminta waktu tambahan dua minggu.

“Ya, kita putusannya belum selesai. Jadi tunggu, hakim minta waktu dua minggu,” kata Rightmen.

Ia memastikan penundaan tersebut tidak berkaitan dengan adanya intervensi dari pihak tertentu. Menurutnya, majelis hakim tetap menjaga proses penyusunan putusan.

“Tenang enggak ada intervensi apa-apa. Itu semua baik, dari sini dan sini semua enggak ada. Dan kita jaga banget. Gitu dulu ya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Gus Yazid didakwa turut serta melakukan TPPU hasil korupsi jual beli lahan di Kabupaten Cilacap.

Jaksa sebelumnya menuntut Gus Yazid enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jaksa menilai Gus Yazid turut membantu menyamarkan asal-usul uang, salah satunya melalui pembuatan enam kuitansi yang menggambarkan seolah-olah ada penerimaan hibah Rp20 miliar. (bae)

You Might Also Like

Bukan Sekadar Piala, Malamnya Perempuan Semarang Unjuk Karya

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Pulang Malam Bawa Lelah, Berangkat Sore Bawa Doa: Marlan Terus Ngantor Meski 8 Bulan Tak Digaji

Bill Gates Keluar dari Top 10 Orang Terkaya AS

Susi Pudjiastuti Buka-bukaan Soal Mental Maling Pejabat, Publik Riuh

TAGGED:gus yazidheadlinemajelis hakimpengadilan tipikor semarangsidang putusantppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan. (ist) BEM UI Buka Suara soal Demo Warga Pati di Jakarta
Next Article HADANG MASSA--Polisi menghadang massa yang hendak aksi di Tugu Muda Semarang, Rabu 26/8/2026). (bae) Polisi Adang Mahasiswa Massa Aksi Tugu Muda di Jalan Pemuda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

AKSI MAHASISWA SEMARANG RAYA - Mahasiswa Semarang Raya memilih kawasan Tugu Muda sebagai lokasi utama aksi massa, pada Rabu (26/8/2026), lantaran terinspirasi herosime para pahlawan dalam Pertempuran 5 Hari di Semarang. (dul)

Mengapa Mahasiswa Pilih Tugu Muda sebagai Lokasi Aksi? Singgung Heroisme Pertempuran 5 Hari Semarang

PANTURA - Mahasiswa membacakan Panca Tunturan Rakyat (Pantura) dalam aksi massa yang digelar di sekitar kawasan Tugu Muda Semarang, Rabu (26/8/2026). (dul)

Pantura, Panca Tuntutan Rakyat dalam Aksi Mahasiswa Semarang

SALING DORONG--Massa yang didominasi mahasiswa lintas kampus adu doromg dengan polisi di Jalan Pemuda Semarang, Rabu (26/8/2026). (bae)

Aksi Mahasiswa Semarang Memanas, Massa dan Polisi Adu Dorong di Jalan Pemuda

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (ist)

CEK FAKTA: Menag Mundur demi Penuhi Syarat Nyalon Ketua Umum PBNU, Hoaks!

HADANG MASSA--Polisi menghadang massa yang hendak aksi di Tugu Muda Semarang, Rabu 26/8/2026). (bae)

Polisi Adang Mahasiswa Massa Aksi Tugu Muda di Jalan Pemuda

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)
Hukum

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Agustus 29, 2025
Agustina Wilujeng saat diwawancarai wartawan di Semarang pada Agustus 2024 lalu. (bae)
Hukum

Respons Agustina Wilujeng setelah Terseret dalam Dakwaan Korupsi Chromebook

Desember 17, 2025
Daerah

Wagub Lampung Dorong Semua Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Februari 10, 2026
Politik

Samuel Soroti Janji Sejahterakan Rakyat: Visi Presiden Jangan Berhenti di Pidato

Agustus 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?