Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas

R. Izra
Last updated: Agustus 24, 2026 3:40 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
UNGKAP KASUS - Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menggelar konferensi pers kasus dugaan kasus perundungan siswa sebuah SMP hingga korban tewas, Senin (24/8/2026).
UNGKAP KASUS - Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menggelar konferensi pers kasus dugaan kasus perundungan siswa sebuah SMP hingga korban tewas, Senin (24/8/2026).
SHARE

BACAAJA, PEMALANG – Kasus bullying dan kekerasan anak di Pemalang berujung maut. Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) dirundung kakak kelas hingga tewas. Orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah SMP di Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Korban merupakan siswa kelas 7. Ia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya.

Polisi kini menetapkan siswa kelas 8 yang diduga melakukan kekerasan tersebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kalau orang dewasa, istilahnya tersangka.

Bacaaja: Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan
Bacaaja: Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, dugaan kekerasan terjadi sebanyak empat kali sepanjang Juli 2026. Semua kejadian berlangsung di lingkungan sekolah.

“Terduga ABH pelajar kelas 8, sementara anak korban adalah pelajar kelas 7, di sekolah yang sama,” kata Rendy kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Lokasi dugaan kekerasan juga terjadi di beberapa titik. Mulai dari bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D, hingga area depan toilet sekolah.

Setelah kejadian, korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Randudongkal. Korban kemudian dirawat di RS Muhammadiyah Mardhatillah.

Namun, kondisi korban terus memburuk.

Pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pemalang.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Sebanyak 17 saksi sudah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari guru mata pelajaran, guru BK, teman sekolah hingga tenaga medis.

Dari pemeriksaan saksi dan bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya menetapkan siswa kelas 8 tersebut sebagai ABH.

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukumnya tidak dilakukan seperti perkara pidana orang dewasa.

“Terhadap ABH, dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan atau ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Rendy.

Polisi memastikan proses penanganan perkara tetap mengikuti ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini juga menjadi alarm buat lingkungan sekolah. Bullying bukan sekadar bercanda atau kenakalan biasa. Ketika kekerasan dibiarkan, dampaknya bisa sangat serius.

Kapolres Pemalang mengingatkan sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap anak.

Tujuannya jelas. Sekolah harus menjadi tempat yang aman. Bukan tempat anak justru takut karena mengalami kekerasan dari teman sendiri. (*)

You Might Also Like

Niat Uji Ilmu Kebal, Pelajar Malah Berakhir Luka Bacok Serius

Libur Udahan, Kembali Kerja Jangan Kendor: Pesan Gubernur Jateng Buat ASN

PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini

Kreatif! AI Pemantau Sampah Semarang AISSA Dilirik Ajang Inovasi Dunia

Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

TAGGED:bullyingheadlinekorbankorban kekerasanpemalangperundungansmptewas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bill Gates Dulu Malas Matematika, Kok Bisa?
Next Article Karhutla dan Kekejaman Antroposen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jazz Atas Awan Balik Lagi, 13 Anak Gimbal Bakal Diruwat

KPK Kembali Geledah Rektorat Unsoed, Bawa Empat Koper

Maulid dan Maulud, Apa Bedanya Menurut Quraish Shihab?

MAKNA KEMERDEKAAN - Bagi PLN Icon Plus, semangat kemerdekaan diwujudkan melalui kontribusi hadirkan solusi teknologi, telekomunikasi, konektivitas, dan layanan digital.

PLN Icon Plus Regional Jawa Bagian Tengah Maknai HUT ke-81 RI: Perkuat Sinergi dan Kontribusi bagi Indonesia

Kurangi Penggunaan Air Tanah, PDAM dan Satpol PP Mulai “Sisir” Kawasan Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Eks Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adriyanto
Unik

Jenderal TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Bogor

Agustus 3, 2025
Jajaran pejabat FH Untag Semarang menunjukkan bukti proses doktoral Bupati Fadia Arafiq, Rabu (11/3/2026). (ist)
Hukum

Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot

Maret 11, 2026
PDIP lagi pasang formasi “Turtle Defense” di awal, tapi siap berubah jadi “Full Blitz Attack” kalau lawan lengah. Dan kembalinya Hasto itu bukan sekadar ganti Sekjen, tapi langkah pertama buat nyusun “Operation Comeback 2029.”
Unik

Peta Strategi PDIP Pasca-Comeback Hasto Kristiyanto

Agustus 15, 2025
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?