Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD

R. Izra
Last updated: Agustus 20, 2026 4:54 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)
Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Wacana alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat disambut baik pemerintah daerah. Hal itu akan meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut positif wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah PPPK, khususnya tenaga pendidik, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meringankan beban keuangan daerah sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan.

Wagub yang sering disapa Gus Yasin itu mengatakan, usulan tersebut sejatinya telah disampaikan oleh para gubernur dan kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dan skema resmi yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah pusat.

“Kalau itu dimasukkan ke pemerintah pusat, secara fiskal bagus. Sangat bagus untuk kami membangun Jawa Tengah,” kata Gus Yasin, Kamis (19/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini harus mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk PPPK.

Apabila sebagian beban tersebut diambil alih pemerintah pusat, maka anggaran daerah dapat lebih difokuskan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, Gus Yasin menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait kategori PPPK yang akan dialihkan, termasuk mekanisme bagi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

“Kita mengikuti jenisnya nanti dari pemerintah pusat dan Kemendagri seperti apa,” ujarnya.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), jumlah tenaga pendidik dan PPPK mencapai lebih dari 16 ribu orang. Sebagian besar merupakan guru SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Besarnya jumlah tenaga pendidik tersebut membuat kebutuhan anggaran untuk penggajian dan pengelolaan sumber daya manusia juga cukup besar setiap tahunnya.

Karena itu, wacana pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap kemampuan fiskal daerah.

Meski menyambut baik rencana tersebut, Gus Yasin menegaskan bahwa kebijakan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Pemprov Jateng, kata dia, akan menyesuaikan langkah dan kebijakan sesuai aturan yang nantinya ditetapkan.

“Ini kan kebijakannya pemerintah pusat. Kalau memang nanti diputuskan demikian, tentu ada dampak positif yang bisa dirasakan daerah,” kata Gus yasin. (dul)

You Might Also Like

Sindikat Joki UTBK Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

Tanggul Sungai Tuntang Jebol: Ketinggian Banjir Demak Capai 1,5 Meter, 583 Warga Mengungsi

MBG Disorot, Belasan Siswa Mendadak Tumbang, Keracunan!

Respati Apresiasi Nafar Ramadan, Minta Sekolah di Solo Ikut Bikin Program Serupa

Gubernur Luthfi Dorong Atlet Jateng Giat Berlatih untuk Songsong PON 2028

TAGGED:alih status pegawaigus yasinheadlinepemerintah daerahpemerintah pusatPPPKstatus kepegawaianwahub jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hobi Jepret Bisa Jadi Cuan dari Internet
Next Article BELAJAR KARAWITAN--Warga binaan Lapas Semarang sedang belajar karawitan di area penjara, Kamis (20/8/2026). (ist) Napi Lapas Semarang Belajar Karawitan bersama Dalang Ki Kusni

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

CEK DESIL - Ilustrasi hasil pengecekan desil warga yang masuk desil 6-10. Artinya tidak berhak menerima bansos.

Banyak Warga Ngeluh Salah Masuk Desil, Wagub Jateng Kasih Tips Ini

NAIK TRANS JATENG - Penumpang hendak naik armada Trans Jateng di bekas Terboyo, Semarang. (dul)

24 Rute Mulai Disiapkan, Trans Jateng Kejar Target 209.000 Penumpang per Hari pada 2045

BELAJAR KARAWITAN--Warga binaan Lapas Semarang sedang belajar karawitan di area penjara, Kamis (20/8/2026). (ist)

Napi Lapas Semarang Belajar Karawitan bersama Dalang Ki Kusni

Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)

Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD

Hobi Jepret Bisa Jadi Cuan dari Internet

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Ketimpangan Jateng Utara-Selatan Disorot

Mei 18, 2026
Kecelakaan beruntun dipicu truk yang ugal-ugalan hingga tabrak mobil dan motor di Turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). (ist)
Info

Ngeri! Truk Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Silayur, Polisi Ungkap Kondisi Korban

April 10, 2026
Info

Nataru Boleh Libur, Layanan Kesehatan Semarang Nggak Ikut Cuti

Desember 22, 2025
Kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Solo. (ist)
Info

Kawasan Yos Sudarso Dibikin Wisata Jalanan ala Thailand, Wali Kota Solo: Pasti Libatkan Publik

Januari 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?