BACAAJA, BALI – Seorang perempuan berinisial NMADA (25) melaporkan kekasihnya, IKAAP (32), ke Polresta Denpasar, Bali. Pria yang disebut berprofesi sebagai dokter itu diduga melakukan penganiayaan hingga korban mengalami sejumlah luka lebam.
Kasus tersebut mencuat setelah foto korban dengan wajah dan tubuh penuh memar beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, korban disebut mengalami kekerasan setelah dituduh berselingkuh oleh pacarnya.
Korban juga disebut bukan baru sekali mengalami dugaan kekerasan. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman polisi.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Laporan kini sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
“Tindak pidana dugaan penganiayaan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Denpasar,” kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Lokasinya berada di Jalan Soka, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Menurut polisi, korban dan terlapor sebelumnya memang berstatus sebagai pasangan kekasih. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga situasi memanas.
Dalam keributan tersebut, IKAAP diduga melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong. Pukulan disebut mengenai bagian wajah korban, termasuk area mata sebelah kiri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka. Polisi menyebut terdapat memar di wajah, benjolan di bagian kepala, memar pada tangan kiri, serta luka memar di punggung.
“Dengan adanya kejadian ini, korban mengalami memar pada bagian muka, kepala ada benjolan, memar pada tangan sebelah kiri dan punggung memar,” ujar Adi.
Foto kondisi korban yang beredar di media sosial kemudian membuat kasus tersebut menjadi perhatian publik. Namun, polisi masih fokus menangani laporan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyelidikan.
Satreskrim Polresta Denpasar kini mendalami laporan tersebut. Polisi akan memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi dalam pertengkaran pasangan tersebut.
Status terlapor dan perkembangan proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil penanganan penyidik. Polisi juga belum menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan kekerasan yang disebut pernah terjadi sebelumnya.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan kekerasan dalam hubungan pacaran. Terlepas dari latar belakang profesi terlapor, dugaan penganiayaan tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

