BACAAJA, SEMARANG – Ada 11 pondok pesantren (ponpes) eks-Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah (Jateng) siap menggelar upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Sebelas ponpes itu tersebar di Sukoharjo, Kota Semarang, Purbalingga, Sragen, Klaten, Kabupaten Semarang, Grobogan, Brebes, Jepara, dan Banyumas. Sukoharjo menjadi daerah dengan dua ponpes, sementara daerah lainnya masing-masing satu.
Bukan sekadar seremoni. Upacara ini menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial setelah JI menyatakan membubarkan diri pada 2024 lalu.
Bacaaja: Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat
Bacaaja: Pemprov Dukung Satgas Antikekerasan di Ponpes
Secara nasional, ada 21 ponpes eks-JI yang akan ikut menggelar upacara. Kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari Kementerian Agama (Kemenag), termasuk Densus 88/Antiteror.
Selain 11 ponpes di Jawa Tengah, 10 ponpes lainnya berada di sejumlah daerah. Tiga di Jawa Timur, tiga di Jawa Barat, dua di Sumatera Utara, dan dua di Lampung.
Kemenag menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan untuk menanamkan nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air.
Karena itu, upacara 17 Agustus bagi ponpes eks-JI bukan cuma soal baris-berbaris dan pengibaran bendera.
Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi Satgaswil Jateng Densus 88/Antiteror, Kompol Ghofar, membenarkan hal tersebut.
“Benar, kalau eks-JI ponpesnya ada 11 di Jateng yang Senin mendatang akan upacara HUT Kemerdekaan RI,” kata Ghofar, Kamis (13/8/2026).
Proses reintegrasi ponpes eks-JI sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Densus 88 bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan. Salah satunya melalui kegiatan di Ponpes Al Muttaqin, Jepara, yang berlangsung 10-17 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut digelar BNPT bersama lintas sektor, termasuk Densus 88. Fokusnya mendorong kemandirian ekonomi pesantren dan santri.
Menurut Ghofar, pendekatan yang dilakukan juga mengedepankan komunikasi humanis.
“Terus kami lakukan pendampingan, baik ponpes eks-JI maupun mantan JI,” ujarnya.
Pendampingan tidak berhenti pada kegiatan kebangsaan. Ponpes eks-JI juga didampingi dalam revisi kurikulum lama hingga pengurusan izin operasional pesantren.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen setelah JI membubarkan diri pada 30 Juni 2024 di Bogor.
Prosesnya kemudian berlanjut hingga acara puncak di Solo pada 21 Desember 2024. Saat itu, sekitar 1.400 mantan anggota JI hadir langsung, sementara sekitar 7.000 lainnya mengikuti secara daring. (*)

