BACAAJA, JAKARTA – Pidato Presiden Prabowo Subianto yang disiarkan secara langsung mendadak dialihkan, saat menyinggung Iran memiliki senjata nuklir.
Ceplosan Prabowo soal Iran memiliki senjata pemusnah massal alias nuklir bikin kotroversi.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta merasa perlu menyampaikan klarifikasi. Nuklir merupakan isu sensitif.
Bacaaja: Ucapan Trump Makin Panas, Iran Malah Kian Susah Ditekan
Bacaaja: Dino Patti Djalal Kembali Sentil Pemerintahan Prabowo: Tak Kirim Delegasi ke Iran, Takut Amerika?
Lewat pernyataan resminya yang diunggah di media sosial pada Minggu (2/8/2026), Kedubes Iran menegaskan satu hal: Iran tidak pernah memiliki, mengejar, ataupun berniat mengembangkan senjata nuklir.
“The Islamic Republic of Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya,” tulis Kedubes Iran.
Menurut Kedubes Iran, sikap tersebut bukan sekadar kebijakan politik, tetapi juga berlandaskan fatwa Pemimpin Tertinggi Iran (Rahbar).
Dalam fatwa itu, pengembangan, produksi, hingga penggunaan senjata pemusnah massal, termasuk senjata nuklir, dinyatakan haram.
Karena itu, Iran menegaskan program nuklir yang dijalankannya selama ini hanya ditujukan untuk kepentingan damai.
Mulai dari pengembangan energi, kebutuhan medis, hingga pemanfaatan sipil.
Klarifikasi tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto berpidato yang disiarkan secara langsung dalam pertemuan bersama jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Pernyataan itu kemudian memicu perhatian publik, termasuk respons cepat dari pemerintah Iran melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta.
Bagi Teheran, penting untuk meluruskan persepsi internasional agar tidak muncul anggapan bahwa program nuklir Iran diarahkan untuk kepentingan militer.
Kedubes Iran juga menegaskan hubungan baik dengan Indonesia menjadi alasan penting mengapa klarifikasi tersebut segera disampaikan.
Di tengah situasi geopolitik yang masih memanas, Iran berharap komunikasi terbuka antarnegara dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga hubungan diplomatik tetap kondusif. (*)

