Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Warga Jabar Ditangkap Gegara Unggah dan Komentari Konten Pidato Prabowo soal Nuklir Iran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Warga Jabar Ditangkap Gegara Unggah dan Komentari Konten Pidato Prabowo soal Nuklir Iran

R. Izra
Last updated: Agustus 7, 2026 9:42 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto. (ist)
Presiden Prabowo Subianto. (ist)
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Hati-hati mengunggah konten di media sosial (medsos). Kalau lagi apes bisa berujung ditangkap polisi, pun jadi tersangka.

Nasib apes itu dialami dua warga Jawa Barat (Jabar). Kedua pria tersebut berinisial AYP (49) dan AF (40). Mereka ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

Keduanya ditangkap polisi karena mengunggah dan mengomentari konten pidato Prabowo Subianto yang menyebut Iran punya senjata nuklir, di platform Threads.

Bacaaja: Prabowo Nyeplos Teheran Punya Nuklir, Kedubes Iran Bikin Pernyataan Menohok: Haram!
Bacaaja: Berani Banget! Di Depan Hakim, Gus Yazid Minta Presiden Prabowo Ikut Dijadikan Tersangka

Polisi menilai unggahan tersebut mengandung unsur provokasi.

AYP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat, mengedit, sekaligus menyebarkan konten yang membahas pidato Prabowo. Sementara AF diduga menulis komentar bernada provokatif di unggahan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 4 Agustus 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan lokasi perkara berada di kawasan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menetapkan TKP di Jalan Raya Cimahi, Cimahi Selatan,” kata Hendra, Kamis (7/8/2026).

Menurut Hendra, AYP mengunggah konten melalui akun Threads @onthel_kebagusan yang membahas pernyataan Presiden Prabowo mengenai program senjata nuklir Iran.

Masalahnya bukan hanya unggahan tersebut. Polisi juga menyoroti sejumlah komentar yang muncul karena dinilai mengandung ajakan melakukan tindak pidana.

Salah satunya berasal dari akun yang diduga digunakan AF.

Komentar itu berbunyi, “Gak usah di-ribet-ribet tungguin aja pas iring-iringan ntar juga nongol kepalanya tinggal sikat.”

Selain itu, penyidik juga menyoroti komentar lain dari akun @agam_copybali yang berisi ajakan menyerang lokasi tertentu dan menyebut sejumlah nama.

Polisi menilai komentar-komentar tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum sehingga kasusnya diproses secara hukum.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa dua saksi dan empat orang ahli.

Barang bukti yang diamankan antara lain tangkapan layar unggahan Threads, akun media sosial yang digunakan, serta telepon genggam milik para tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta sejumlah pasal dalam KUHP baru.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar AKBP Mujianto mengatakan keduanya terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun serta denda hingga Rp200 juta. (*)

You Might Also Like

Ngaku Orang Kelurahan, Modus Beras Murah di Solo Bikin Heboh

DPR Desak Dunia Bertanggung Jawab, Prajurit RI Gugur di Misi Damai

Ismi Najiba, Bocah Perempuan yang Hanyut di Kudus Ditemukan Tewas

AKBP Basuki Dihukum 6 Tahun Penjara, Polri Didesak Segera Lakukan Pemecatan

Saat Pertamax Melonjak, Bensin Malaysia Malah Masih Murah Banget

TAGGED:headlineirankomentarkontennuklirpidato prabowopolda jabarthreads
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Fajar 2026 Bikin Omzet UMKM Naik Berkali Lipat
Next Article Sisakanlah Satu Ruang Merdeka di Kepala Kita

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sisakanlah Satu Ruang Merdeka di Kepala Kita

Presiden Prabowo Subianto. (ist)

Dua Warga Jabar Ditangkap Gegara Unggah dan Komentari Konten Pidato Prabowo soal Nuklir Iran

Fajar 2026 Bikin Omzet UMKM Naik Berkali Lipat

LIHAT PAMERAN--Dubes Prancis dan Wali Kota Semarang melihat dan mendengar paparan soal pameran Arthur Rimbaud di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026) sore. (bae)

Agustina Buka Pameran di Lawang Sewu: Jejak Penyair Legendaris Prancis Arthur Rimbaud Lintasi Jawa

BERMACAM SENJATA API - Petugas menunjukkan sebagian senjata api yang ditemukan di sebuah ruangan di sekolah swasta di Jakarta Selatan. Ditemukan hampir seribu senjata api, berbagai macam peluru, narkoba berupa ganja dan sabu, serta barang terlarang lainnya.

Mau Perang Atau Jadi Kartel? Hampir Seribu Senjata Api Ditemukan di Sekolah Jakarta, Ada Sabu dan Ganja Juga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Air Boyolali Dilirik Investor Tiongkok, Duit Rp160 Miliar Siap Mengalir

Januari 15, 2026
Info

Mbah Sunarti, Datang Bertongkat, Pulang Bawa Obat Gratis dan Senyum Lega

Mei 10, 2026
RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.
Info

Massa Jateng Guyub Ruqyah Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

Juli 22, 2026
Kolase foto menu masakan Indonesia di kantin Ajax Amsterdam dan kebersamaan Marteen Paes-Denny Landzaat.
Sepak Bola

Ajax Sajikan Masakan Indonesia, Kiper Timnas Maarten Paes: Makan Siang Terbaik Tahun Ini

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Warga Jabar Ditangkap Gegara Unggah dan Komentari Konten Pidato Prabowo soal Nuklir Iran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?