Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi

R. Izra
Last updated: Agustus 5, 2026 11:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ahmad Yazid alias Gus Yazid memasuki babak pembelaan.

Kasus yang menjerat Gus Yazid ini juga melibatkan mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang juga eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026), Gus Yazid bersama tim kuasa hukumnya meminta agar ia dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Bacaaja: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Permintaan itu disampaikan setelah jaksa menuntut Gus Yazid dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Abidin Petir, menilai tuntutan jaksa tidak terbukti. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim menolak seluruh tuntutan sekaligus menerima nota pembelaan yang telah diajukan.

Ia lantas memohon agar hakim menjatuhkan putusan bebas kepada Gus Yazid.

“Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum,” pintanya di hadapan majelia hakim.

Zainal juga meminta agar nama baik, kedudukan, harkat, dan martabat kliennya dipulihkan. Jika majelis hakim memiliki penilaian berbeda, ia berharap putusan yang dijatuhkan tetap mempertimbangkan rasa keadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yazid turut menyampaikan pembelaannya secara langsung. Ia mengaku tidak pernah takut menjalani hukuman penjara. Yang justru paling berat baginya adalah harus berpisah dengan istri dan anak-anak selama menjalani proses hukum.

“Tolong, Ketua Majelis Hakim. Saya ini tidak takut dipenjara. Tapi saya begitu sedih melihat perpisahan saya dengan istri dan anak-anak saya,” ucapnya.

Ia meminta majelis hakim melihat perkara yang dihadapinya secara adil. Ia bahkan berharap hakim bersedia membelanya jika memang merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi.

“Kalau panjenengan memang berketuhanan Yang Maha Esa, tolong dimaafkan saya kalau saya punya salah. Tapi tolong bela saya kalau memang saya memang dikriminalisasi,” kata Gus Yazid. (bae)

You Might Also Like

Semarang Pulangkan Jejak Sejarahnya

Ngopi Cantik Bareng Dekranasda, Wali Kota Semarang Janji Jadi Brand Ambassador Produk Lokal

Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

Libur Nataru, 8,6 Juta Orang Tumplek Blek di Jateng

Propam Dalami Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Dosen Untag

TAGGED:gus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonominta dibebaskantppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BERBINCANG SANTAI - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo berbincang santai bersama BacaAja di depan kandang ayam miliknya. (dul) Cara Unik Politikus PDIP Semarang Rawat Konstituen, Pelihara Ratusan Ekor Ayam
Next Article Rektor SCU Soroti Dana MBG: Jangan Sampai Besar Anggaran, Kecil Dampaknya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

3.900 Goweser Bikin Purbalingga Makin Semarak

Kemenag Batasi Gawai di Sekolah dan Rumah

Susah Lepas dari HP Jelang Tidur? Coba Cara Ini

HP Baru Harus Dicas Dulu? Ini Faktanya

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Inggris Larang Gorengan di Menu Makan Sekolah, Indonesia Kapan?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)
Hukum

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Juni 23, 2026
MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.
Viral

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Juli 14, 2026
Hukum

Sabung Ayam, Dikejar Petugas Nyebur ke Sungai Tiga Nyawa Melayang

Maret 3, 2026
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
Politik

Dolfie Bisa Bikin PDIP Jateng Comeback? Begini Kata Pengamat Politik Adi Prayitno

Desember 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?