BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ahmad Yazid alias Gus Yazid memasuki babak pembelaan.
Kasus yang menjerat Gus Yazid ini juga melibatkan mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang juga eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026), Gus Yazid bersama tim kuasa hukumnya meminta agar ia dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Bacaaja: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Permintaan itu disampaikan setelah jaksa menuntut Gus Yazid dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Abidin Petir, menilai tuntutan jaksa tidak terbukti. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim menolak seluruh tuntutan sekaligus menerima nota pembelaan yang telah diajukan.
Ia lantas memohon agar hakim menjatuhkan putusan bebas kepada Gus Yazid.
“Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum,” pintanya di hadapan majelia hakim.
Zainal juga meminta agar nama baik, kedudukan, harkat, dan martabat kliennya dipulihkan. Jika majelis hakim memiliki penilaian berbeda, ia berharap putusan yang dijatuhkan tetap mempertimbangkan rasa keadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yazid turut menyampaikan pembelaannya secara langsung. Ia mengaku tidak pernah takut menjalani hukuman penjara. Yang justru paling berat baginya adalah harus berpisah dengan istri dan anak-anak selama menjalani proses hukum.
“Tolong, Ketua Majelis Hakim. Saya ini tidak takut dipenjara. Tapi saya begitu sedih melihat perpisahan saya dengan istri dan anak-anak saya,” ucapnya.
Ia meminta majelis hakim melihat perkara yang dihadapinya secara adil. Ia bahkan berharap hakim bersedia membelanya jika memang merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi.
“Kalau panjenengan memang berketuhanan Yang Maha Esa, tolong dimaafkan saya kalau saya punya salah. Tapi tolong bela saya kalau memang saya memang dikriminalisasi,” kata Gus Yazid. (bae)

