Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi

R. Izra
Last updated: Agustus 5, 2026 11:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ahmad Yazid alias Gus Yazid memasuki babak pembelaan.

Kasus yang menjerat Gus Yazid ini juga melibatkan mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang juga eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026), Gus Yazid bersama tim kuasa hukumnya meminta agar ia dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Bacaaja: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Permintaan itu disampaikan setelah jaksa menuntut Gus Yazid dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Abidin Petir, menilai tuntutan jaksa tidak terbukti. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim menolak seluruh tuntutan sekaligus menerima nota pembelaan yang telah diajukan.

Ia lantas memohon agar hakim menjatuhkan putusan bebas kepada Gus Yazid.

“Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum,” pintanya di hadapan majelia hakim.

Zainal juga meminta agar nama baik, kedudukan, harkat, dan martabat kliennya dipulihkan. Jika majelis hakim memiliki penilaian berbeda, ia berharap putusan yang dijatuhkan tetap mempertimbangkan rasa keadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yazid turut menyampaikan pembelaannya secara langsung. Ia mengaku tidak pernah takut menjalani hukuman penjara. Yang justru paling berat baginya adalah harus berpisah dengan istri dan anak-anak selama menjalani proses hukum.

“Tolong, Ketua Majelis Hakim. Saya ini tidak takut dipenjara. Tapi saya begitu sedih melihat perpisahan saya dengan istri dan anak-anak saya,” ucapnya.

Ia meminta majelis hakim melihat perkara yang dihadapinya secara adil. Ia bahkan berharap hakim bersedia membelanya jika memang merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi.

“Kalau panjenengan memang berketuhanan Yang Maha Esa, tolong dimaafkan saya kalau saya punya salah. Tapi tolong bela saya kalau memang saya memang dikriminalisasi,” kata Gus Yazid. (bae)

You Might Also Like

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

Sekolah Rakyat, Cara Jateng Lawan Kemiskinan

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

TAGGED:gus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonominta dibebaskantppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BERBINCANG SANTAI - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo berbincang santai bersama BacaAja di depan kandang ayam miliknya. (dul) Cara Unik Politikus PDIP Semarang Rawat Konstituen, Pelihara Ratusan Ekor Ayam

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)

Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi

BERBINCANG SANTAI - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo berbincang santai bersama BacaAja di depan kandang ayam miliknya. (dul)

Cara Unik Politikus PDIP Semarang Rawat Konstituen, Pelihara Ratusan Ekor Ayam

DEPORTASI WNA--WNA China pelaku love scamming yang sempat diamankan Imigrasi Semarang, akhirnya dideportasi ke negaranya. (ist)

Empat WN China Sindikat Love Scamming Dideportasi

BERI KETERAGAN - Kepala Dinkes Semarang, Abdul hakam, memberi keterangan kepada sejumlah awak media. (dul)

SPPG Karangturi Langgar 16 SOP, Dinkes Ungkap Penyebab Keracunan 707 Siswa-Guru SMKN 6 Semarang

MINTA MAAF--Dokter Benny C. Sihombing meminta maaf usia berkomentar sinis di media sosial terhadap warganet yang curhat soal layanan pengguna BPJS. (ist)

Dokter Penghujat Pasien BPJS Ramai-ramai Bilang Maaf setelah Korban Meninggal Dunia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sejumlah kendaraan melintasi portal yang dipasang di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang.
Info

Portal 3,4 Meter Bikin Sopir Truk Ngeri Lewat Silayur, Jalanan Jadi Lebih Tertib

April 28, 2026
Info

Tarawih di Balik Jeruji, Agustina: “Selalu Ada Kesempatan Perbaiki Diri”

Maret 10, 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Info

Solo Masuk Top 3 Pelayanan Publik Terbaik Nasional, Respati: Bukti Kerja Keras Pemkot

Maret 6, 2026
Hukum

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

Desember 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?