Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Jari Siswa Putus: Sekolah Bilang Kecelakaan, Keluarga Yakin Ada Bully
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Jari Siswa Putus: Sekolah Bilang Kecelakaan, Keluarga Yakin Ada Bully

Nugroho P.
Last updated: Agustus 3, 2026 11:02 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi Bulyying di sekolah (ist)
SHARE

BACAAJA, PATI – Kasus putusnya dua jari seorang siswa MTs di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih menyisakan tanda tanya. Di tengah penyelidikan polisi, pihak sekolah dan keluarga korban justru menyampaikan kronologi yang berbeda.

MTs Islam Wangunrejo membantah tudingan bahwa siswanya menjadi korban perundungan. Sekolah menegaskan insiden yang terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, murni merupakan kecelakaan.

Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi’i, mengatakan tidak ada unsur bullying maupun tindakan yang disengaja dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, kejadian berlangsung saat waktu istirahat usai sholat dzuhur berjemaah. Saat itu para siswa masih berada di luar kelas.

Syafi’i menjelaskan, korban mengalami cedera ketika bermain bersama teman-temannya. Saat memanjat pagar sekolah, tangan korban disebut terjepit hingga mengalami luka serius.

Usai insiden itu, pihak sekolah langsung membawa korban ke Rumah Sakit KSH Pati agar segera mendapat penanganan medis.

Di tengah ramainya pemberitaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati ikut turun ke lokasi untuk mencari informasi secara langsung.

Tim Kemenag mendatangi madrasah pada Sabtu, 1 Agustus 2026, setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa siswa tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab insiden karena proses hukum masih berlangsung di kepolisian.

Kemenag memilih menunggu hasil penyelidikan agar tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi bertentangan dengan fakta hukum nantinya.

Ahmad mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala madrasah dan melakukan peninjauan langsung untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Sementara itu, keluarga korban memiliki cerita yang jauh berbeda. Mereka menduga insiden bermula dari aksi pengeroyokan yang dilakukan tiga siswa kelas IX terhadap korban yang masih duduk di kelas VII.

Kakak sepupu korban, Sahlatina, mengaku hingga kini keluarga tidak mengetahui penyebab korban diduga menjadi sasaran kekerasan.

Menurutnya, korban sempat ditolong kerabatnya dengan dibawa masuk ke ruang kelas. Namun, tiga terduga pelaku disebut tetap mengejar dan melakukan penganiayaan.

Dalam kondisi panik, korban kemudian berusaha melarikan diri melalui area kamar mandi dan memanjat pagar besi sekolah.

Saat berada di atas pagar, korban disebut masih mendapat intimidasi. Keluarga mengaku para terduga pelaku terus memprovokasi bahkan menyiramkan air ke arah korban.

Akibatnya, tangan kiri korban tersangkut di sela pagar yang goyah hingga jari telunjuk putus dan jari manis mengalami patah parah. Cedera tersebut membuat korban kehilangan dua ruas jari secara permanen.

Keluarga juga mengungkap bahwa potongan jari korban sempat dikuburkan di lingkungan sekolah. Setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya, keluarga meminta potongan jari itu digali kembali untuk kepentingan medis dan penyelidikan.

Sahlatina mengatakan korban baru berani bercerita setelah menjalani perawatan. Sebelumnya, korban mengaku sempat diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut.

Kini keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan dan perundungan ke Polsek Margorejo. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polresta Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan laporan tersebut telah diterima. Polisi memastikan kasus masih dalam tahap penyelidikan dan proses penanganannya akan dipercepat untuk mengungkap fakta sebenarnya. (*)

You Might Also Like

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Anggota Pagar Nusa Dihajar Brutal Geng Balap Liar hingga Meninggal di Semarang

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Polrestabes Gelar Operasi Pekat

Yaqut di Luar Bisa Pengaruhi Saksi

TAGGED:bullykecelakaanMts Pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Piala Dunia Hanya Melahirkan Satu Juara, Ekonomi Membutuhkan Semua Pemain
Next Article PERIKSA SISA MAKANAN - Petugas memeriksa sisa MBG yang diduga jadi pemicu keracunan siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jumat (31/7/2026). BGN Bekukan Operasional SPPG Karangturi, Buntut 707 Siswa-Guru SMKN 6 Semarang Keracunan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pikap KDMP Nongol di Mal, Faktanya Bikin Kaget

Drama Jesslyn Terkuak, Bukan Korban Penculikan

PEMELIHARAAN JARINGAN - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan kegiatan Improvement All-Dielectric Self-Supporting (ADSS) pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Medari–Sanggrahan Tower 39 hingga Tower 42 Line A yang berlokasi di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

PLN Icon Plus Jaga Keandalan Layanan melalui Improvement Infrastruktur Jaringan di Magelang

Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)

Tawuran Viral, 20 Siswa Langsung Dipulangkan

Viral Duel Cewek di Bali, Jagung Bakar Bukan Biang Keroknya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi mayat dalam koper
Hukum

Bau Aneh Bikin Kaget Sekampung Ujungnya Koper Berisi Mayat

Februari 17, 2026
Hukum

Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng

Juni 4, 2026
Hukum

Tuntutan Mati Berubah Lima Tahun, Kisah ABK Fandi Bikin Haru

Maret 5, 2026
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, saat dicecar Komisi III DPR RI.
Hukum

Akhirnya Kapolresta Sleman Diberhentikan, Buntut Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Januari 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Jari Siswa Putus: Sekolah Bilang Kecelakaan, Keluarga Yakin Ada Bully
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?