BACAAJA, PATI – Kasus dugaan perundungan di sebuah madrasah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Seorang siswa kelas VII dilaporkan mengalami cacat permanen setelah dua jari tangan kirinya putus dalam insiden yang kini masih diselidiki polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, di lingkungan MTs Islam Wangunrejo. Korban berinisial A diduga menjadi sasaran pengeroyokan yang melibatkan tiga siswa kelas IX.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah cerita korban beredar luas di media sosial. Banyak warganet meminta aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula tanpa alasan yang jelas. Korban disebut tiba-tiba didatangi lalu dipukul oleh tiga kakak kelasnya.
Seorang kerabat yang juga berada di sekolah sempat menarik korban masuk ke ruang kelas agar terhindar dari serangan. Namun, para pelaku disebut masih terus mengejar hingga ke dalam ruangan.
Kakak sepupu korban, Sahlatina, mengaku keluarga sampai sekarang belum mengetahui apa yang memicu dugaan pengeroyokan tersebut.
Dalam kondisi panik, korban memilih kabur menuju area kamar mandi. Dari sana ia mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat pagar besi sekolah.
Saat berada di atas pagar, korban diduga masih mendapat intimidasi. Keluarga menyebut para pelaku terus memprovokasi bahkan menyiramkan air ke arah korban.
Akibat situasi itu, tangan kiri korban tersangkut di sela pagar yang tidak kokoh. Insiden tersebut menyebabkan ruas jari telunjuk putus, sementara jari manis mengalami patah parah.
Meski sempat mendapat penanganan medis, dua ruas jari korban tidak berhasil diselamatkan. Kondisi itu membuat korban mengalami cacat permanen.
Keluarga juga mengungkap fakta lain yang membuat mereka semakin terpukul. Potongan jari korban disebut sempat dikuburkan di area sekolah setelah kejadian.
Belakangan, setelah korban berani menceritakan kronologi yang dialaminya, keluarga meminta potongan jari tersebut digali kembali untuk dijadikan barang bukti dan kepentingan medis.
Sahlatina mengatakan korban baru berani berbicara karena sebelumnya merasa takut. Ia mengaku korban mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Keluarga akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Margorejo. Penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Polresta Pati.
Mereka menegaskan tidak ingin menyelesaikan perkara ini secara damai. Keluarga berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pihak sekolah membantah adanya aksi perundungan. Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi’i, menyebut insiden itu murni kecelakaan.
Menurutnya, kejadian berlangsung usai sholat dzuhur berjemaah ketika para siswa masih berada di waktu istirahat. Ia menyatakan korban terluka karena tangannya tersangkut pagar saat hendak melompat.
Syafi’i juga memastikan pihak sekolah langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menyatakan prihatin atas insiden tersebut. Namun, mereka belum ingin menyimpulkan adanya unsur perundungan karena proses hukum masih berjalan.
Kemenag mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah dan turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan informasi. Seluruh fakta terkait dugaan penganiayaan itu kini diserahkan kepada kepolisian agar diungkap secara objektif dan menyeluruh. (*)

