Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang

Nugroho P.
Last updated: Agustus 3, 2026 6:32 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi Bulyying di sekolah (ist)
SHARE

BACAAJA, PATI – Kasus dugaan perundungan di sebuah madrasah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Seorang siswa kelas VII dilaporkan mengalami cacat permanen setelah dua jari tangan kirinya putus dalam insiden yang kini masih diselidiki polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, di lingkungan MTs Islam Wangunrejo. Korban berinisial A diduga menjadi sasaran pengeroyokan yang melibatkan tiga siswa kelas IX.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah cerita korban beredar luas di media sosial. Banyak warganet meminta aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula tanpa alasan yang jelas. Korban disebut tiba-tiba didatangi lalu dipukul oleh tiga kakak kelasnya.

Seorang kerabat yang juga berada di sekolah sempat menarik korban masuk ke ruang kelas agar terhindar dari serangan. Namun, para pelaku disebut masih terus mengejar hingga ke dalam ruangan.

Kakak sepupu korban, Sahlatina, mengaku keluarga sampai sekarang belum mengetahui apa yang memicu dugaan pengeroyokan tersebut.

Dalam kondisi panik, korban memilih kabur menuju area kamar mandi. Dari sana ia mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat pagar besi sekolah.

Saat berada di atas pagar, korban diduga masih mendapat intimidasi. Keluarga menyebut para pelaku terus memprovokasi bahkan menyiramkan air ke arah korban.

Akibat situasi itu, tangan kiri korban tersangkut di sela pagar yang tidak kokoh. Insiden tersebut menyebabkan ruas jari telunjuk putus, sementara jari manis mengalami patah parah.

Meski sempat mendapat penanganan medis, dua ruas jari korban tidak berhasil diselamatkan. Kondisi itu membuat korban mengalami cacat permanen.

Keluarga juga mengungkap fakta lain yang membuat mereka semakin terpukul. Potongan jari korban disebut sempat dikuburkan di area sekolah setelah kejadian.

Belakangan, setelah korban berani menceritakan kronologi yang dialaminya, keluarga meminta potongan jari tersebut digali kembali untuk dijadikan barang bukti dan kepentingan medis.

Sahlatina mengatakan korban baru berani berbicara karena sebelumnya merasa takut. Ia mengaku korban mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Keluarga akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Margorejo. Penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Polresta Pati.

Mereka menegaskan tidak ingin menyelesaikan perkara ini secara damai. Keluarga berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pihak sekolah membantah adanya aksi perundungan. Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi’i, menyebut insiden itu murni kecelakaan.

Menurutnya, kejadian berlangsung usai sholat dzuhur berjemaah ketika para siswa masih berada di waktu istirahat. Ia menyatakan korban terluka karena tangannya tersangkut pagar saat hendak melompat.

Syafi’i juga memastikan pihak sekolah langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menyatakan prihatin atas insiden tersebut. Namun, mereka belum ingin menyimpulkan adanya unsur perundungan karena proses hukum masih berjalan.

Kemenag mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah dan turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan informasi. Seluruh fakta terkait dugaan penganiayaan itu kini diserahkan kepada kepolisian agar diungkap secara objektif dan menyeluruh. (*)

You Might Also Like

Hakim Tolak Keberatan Prabowo Soal Korupsi Lahan Bulog

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

Ketangkap OTT, Kekayaan Ardito Bikin Warganet Angkat Alis

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

TAGGED:bullyingpatiperundungansiswa MTs
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Agustina Pastikan Dana Rp25 Juta per RT Benar-Benar Dipakai Warga
Next Article Pancaroba, Gadget Begadang Bikin Imun Anak Ikut Drop

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pikap KDMP Nongol di Mal, Faktanya Bikin Kaget

Drama Jesslyn Terkuak, Bukan Korban Penculikan

PEMELIHARAAN JARINGAN - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan kegiatan Improvement All-Dielectric Self-Supporting (ADSS) pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Medari–Sanggrahan Tower 39 hingga Tower 42 Line A yang berlokasi di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

PLN Icon Plus Jaga Keandalan Layanan melalui Improvement Infrastruktur Jaringan di Magelang

Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)

Tawuran Viral, 20 Siswa Langsung Dipulangkan

Viral Duel Cewek di Bali, Jagung Bakar Bukan Biang Keroknya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Agustus 25, 2025
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Januari 19, 2026
Mahasiswa Undip pembuat konten cabul berbasis AI, Chiko Radityatama Agung Putra mengenakan rompi tahanan usai divonis bersalah. (bae)
Hukum

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Maret 6, 2026
Terpidana kasus penipuan, Hengky Setia Budi, digelandang ke kantor kejaksaan usia ditangkap, Rabu (4/2/2026) malam. (ist)
Hukum

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

Februari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?