Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat

Nugroho P.
Last updated: Agustus 1, 2026 8:39 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Fahri Hamzah.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Korupsi dinilai tak cukup diberantas hanya lewat jalur pidana. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengusulkan agar Indonesia memiliki peradilan etika khusus untuk menangani pejabat yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Menurut Fahri, mekanisme tersebut bisa menjadi pintu awal untuk membersihkan birokrasi sebelum pelanggaran berkembang menjadi kasus korupsi yang merugikan negara.

Usulan itu disampaikan dalam acara Kajian Pengembangan Wawasan bertajuk Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia, yang digelar Sabtu (1/8/2026).

Fahri menilai Indonesia selama ini sudah memiliki sistem peradilan hukum yang cukup lengkap. Namun, belum ada lembaga yang secara khusus menangani pelanggaran etika pejabat secara menyeluruh.

Akibatnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan konflik kepentingan maupun penyimpangan perilaku pejabat sering kali harus menunggu proses hukum yang panjang.

Padahal, menurut dia, tidak semua pelanggaran etik harus menunggu putusan pidana untuk bisa diberi sanksi.

Fahri mengusulkan agar peradilan etika diberi kewenangan menjatuhkan sanksi administratif secara cepat, mulai dari teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

Dengan cara itu, pejabat yang terbukti melanggar etika bisa segera dicopot tanpa harus menunggu seluruh tahapan persidangan pidana selesai.

Ia menilai langkah tersebut akan menjadi instrumen pencegahan yang efektif agar penyalahgunaan wewenang tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau sejak awal ada konflik kepentingan atau perilaku yang melanggar etika, sebaiknya langsung diproses. Kalau terbukti, diberhentikan sehingga tidak lagi memegang jabatan publik,” ujarnya.

Menurut Fahri, jalur etik jauh lebih sederhana dibanding proses pidana yang bisa memakan waktu bertahun-tahun hingga tingkat banding maupun peninjauan kembali.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan peradilan etika bukan untuk menggantikan pengadilan pidana, melainkan menjadi pelengkap dalam sistem pengawasan pejabat negara.

Dengan begitu, negara memiliki dua jalur pengawasan sekaligus, yakni penegakan hukum untuk tindak pidana dan penegakan etika untuk perilaku pejabat.

Fahri menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan dari dua sisi yang saling melengkapi.

Di satu sisi, hukum bertugas menjaga sistem agar tetap berjalan sesuai aturan. Di sisi lain, etika menjadi pagar bagi individu yang memegang amanah sebagai pejabat publik.

Menurutnya, persoalan korupsi bukan semata-mata soal lemahnya aturan, tetapi juga menyangkut integritas orang yang menjalankan kekuasaan.

Karena itu, membangun budaya etika dinilai sama pentingnya dengan memperkuat penegakan hukum.

Fahri mengatakan Partai Gelora akan terus mendorong gagasan pembentukan peradilan etika agar masuk dalam agenda pembenahan tata kelola pemerintahan.

Ia berharap mekanisme tersebut dapat menjadi langkah preventif yang membuat pejabat berpikir dua kali sebelum menyalahgunakan jabatan atau terlibat konflik kepentingan.

Dengan adanya peradilan etika, menurut Fahri, upaya memberantas korupsi tidak hanya fokus menghukum pelaku setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mencegah penyimpangan sejak dini. (*)

You Might Also Like

IDAI Warning Kesehatan Mental Anak! Satu dari Tiga Remaja Indonesia Alami Masalah Psikologis

Soal Normalisasi Kali Plumbon, Pemkot Tunggu Pemerintah Pusat

PDIP Kasih Instruksi Tegas, MBG Bukan Ladang Cuan, Jangan Main-Main!

KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dari Partai Gerindra, Selain Bupati Pati Ada Wali Kota Madiun

Disdik Semarang Rencanakan Renovasi SDN Pendrikan Lor 02

TAGGED:fahri hamzahsidang etik pejabat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lulus Diklat, Manajer Kopdes Langsung Turun Lapangan
Next Article Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

April, Semarang Disulap Jadi “Arena Nasional”, Dari Balap Sampai Padel

April 2, 2026
Daerah

Soal Pengelolaan Kota Lama: “Si Doel” Belajar ke Semarang

Februari 2, 2026
Hukum

Polisi Apaan, Suruh Jaga Malah Selundupin Vape Narkoba

Juni 3, 2026
ISI BBM - Ilustrasi pelanggan mengisi BBM di SPBU.
Info

Pemerintah Naikin Kuota Subsidi BBM, Bikin Warga Gembira: Lega, Bisa Hemat Pengeluaran!

September 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?