Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Guru Honorer Jogja: Jangan Lagi MBG Makan Anggaran Sekolah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Guru Honorer Jogja: Jangan Lagi MBG Makan Anggaran Sekolah

Nugroho P.
Last updated: Agustus 1, 2026 8:26 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi guru honorer.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib pendidikan disambut lega oleh kalangan guru honorer. Mereka berharap dana pendidikan kini benar-benar kembali fokus untuk kebutuhan sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Salah satu suara datang dari Ardian, guru honorer di sebuah sekolah swasta di Kota Yogyakarta. Menurutnya, putusan MK menjadi angin segar, tetapi manfaatnya baru akan terasa jika benar-benar diterapkan dalam penyusunan anggaran.

Ia mengingatkan pemerintah agar keputusan tersebut tidak berhenti sebatas dokumen hukum, melainkan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan.

Ardian berharap anggaran pendidikan tidak lagi dialihkan untuk membiayai program di luar kebutuhan utama sekolah.

Menurutnya, guru honorer sudah cukup lama menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari penghasilan yang minim hingga beban kerja yang terus bertambah.

Ia mengaku sempat khawatir ketika muncul kabar sebagian anggaran pendidikan digunakan untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Kekhawatiran itu muncul karena banyak guru honorer bergantung pada kemampuan anggaran sekolah maupun pemerintah daerah untuk membayar honor dan insentif.

Jika dana pendidikan berkurang, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh guru, terutama mereka yang masih berstatus honorer.

Di sisi lain, Ardian menilai program MBG tetap memiliki tujuan yang baik karena membantu pemenuhan gizi peserta didik.

Namun, menurutnya, pembiayaan program tersebut semestinya tidak mengorbankan sektor pendidikan, apalagi kesejahteraan para guru.

Ia mengatakan guru sering kali ikut terlibat dalam pelaksanaan MBG di sekolah, mulai dari mengawasi hingga membantu distribusi makanan.

Sayangnya, tambahan tugas tersebut belum selalu diikuti dengan tambahan kesejahteraan.

Ardian sendiri telah mengajar selama lima tahun sebagai guru honorer.

Selama itu pula, ia hanya menerima penghasilan sekitar Rp2 juta setiap bulan, jumlah yang menurutnya nyaris setara dengan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan biaya hidup yang terus meningkat, penghasilan tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, ia berharap pemerintah lebih serius memperhatikan nasib guru honorer, bukan hanya saat menyampaikan janji, tetapi juga dalam penyusunan anggaran.

Menurut Ardian, putusan MK bisa menjadi titik awal untuk membenahi tata kelola anggaran pendidikan agar lebih tepat sasaran.

Dana pendidikan, katanya, seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan belajar mengajar, peningkatan kualitas guru, penyediaan fasilitas sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia juga meminta pemerintah memastikan sekolah tidak kehilangan anggaran operasional akibat kebijakan baru yang diterapkan.

Bagi guru honorer, kepastian pendapatan dan dukungan anggaran menjadi hal yang sangat penting agar mereka bisa menjalankan tugas dengan tenang.

Ardian meyakini kualitas pendidikan akan ikut meningkat apabila kesejahteraan guru dan fasilitas sekolah mendapat perhatian yang lebih besar.

Kini, para guru berharap putusan MK benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan, tanpa mengurangi hak tenaga pendidik maupun anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan dunia pendidikan. (*)

You Might Also Like

SMANKO, Cetak Atlet Berprestasi Tanpa Tinggalkan Rapor

Menu MBG Dikeluhkan Tak Layak, Wali Kota Solo Respati Langsung Sidak SPPG Mojosongo

KPK Sentil Program MBG: Dominasi BGN Rawan Konflik, Potensi Korupsi Terbuka Lebar!

Menteri Pigai Sebut Penolak MBG & Kopdes Anti-HAM, Singgung ‘Orang Jahat’

LLDIKTI VI: Saatnya Kampus Swasta Naik Kelas

TAGGED:anggaran sekolahguru honorerMBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KPR Perumahan di Jateng Tembus Rp4,96 Triliun, Nomor Satu di Indonesia
Next Article URI Baru Jalan, Dasar Hukumnya Mulai Dipertanyakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat

Lulus Diklat, Manajer Kopdes Langsung Turun Lapangan

URI Baru Jalan, Dasar Hukumnya Mulai Dipertanyakan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Semarang Dukung PAUD Emas, Siapkan Bocil Jadi Generasi 2045

Oktober 18, 2025
Pendidikan

Belum Wisuda, Sudah Dilirik Industri: 90 Persen Alumni SMK di Jateng Langsung Kerja

Maret 12, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng

Juli 2, 2026
Hukum

Sopir Program MBG Kejebak Sabu, Warga Depok Ikut Geger

Mei 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Guru Honorer Jogja: Jangan Lagi MBG Makan Anggaran Sekolah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?