Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pengamat Undip Sorot Lemahnya Pengawasan Internal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pengamat Undip Sorot Lemahnya Pengawasan Internal

R. Izra
Last updated: Juli 30, 2026 9:41 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini. (bae)
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Lemahnya pengawasan internal di daerah disebut menjadi biang kerok banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK.

Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah memunculkan pertanyaan publik. Apakah kondisi ini menjadi bukti gagalnya kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah?

Pakar politik Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini (NHS), menilai anggapan itu kurang tepat.

Bacaaja: Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK
Bacaaja: Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus

Menurutnya, dalam sistem otonomi daerah, gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan seluruh keputusan yang diambil bupati maupun wali kota.

“Pak Gubernur menyadari itu sangat memprihatinkan. Itu sensitivitas yang baik untuk seorang gubernur. Tetapi soal ini tidak bisa juga dibebankan kepada gubernur,” kata NHS saat dihubungi, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap kepala daerah memiliki mandat dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan pemerintahan.

Karena itu, ketika seorang bupati atau wali kota tersandung kasus korupsi, tanggung jawab utamanya tetap berada pada pejabat yang bersangkutan.

“Gubernur tidak punya kewenangan untuk memaksa bupati, wakil bupati, wali kota maupun wakil wali kota. Mereka adalah penyelenggara otonomi daerah dengan tanggung jawab sendiri,” ujarnya.

Soroti lemahnya pengawasan internal

Menurut NHS, maraknya kasus korupsi di daerah justru menunjukkan sistem pengawasan internal belum berjalan maksimal.

Ia menilai inspektorat tidak boleh hanya sibuk memeriksa dokumen setelah kegiatan selesai. Fungsi pengawasan harus berubah menjadi sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.

“Pengawasan internal harus substantif, jangan hanya basa-basi. Inspektorat jangan menunggu masalah sampai di hilir, tetapi harus bermain di hulu sebagai pendeteksi dini,” tegasnya.

Bahkan, jika berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan tetapi korupsi tetap berulang, menurutnya kinerja aparat pengawas internal juga harus ikut dievaluasi.

“Kalau gubernur mengeluhkan sudah melakukan berbagai upaya, maka harus ditanya juga bagaimana kerja inspektorat. Kenapa tidak mampu mencegah? Apa konsep pengawasannya?” katanya.

Jangan abaikan laporan anonim

Selain memperkuat pengawasan internal, NHS juga meminta pemerintah daerah lebih terbuka terhadap laporan masyarakat.

Menurutnya, laporan anonim atau yang kerap disebut surat kaleng justru bisa menjadi pintu masuk untuk mendeteksi dugaan penyimpangan.

“Jangan anggap laporan anonim atau surat kaleng sebagai masalah. Itu bisa menjadi petunjuk awal untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Di sisi lain, NHS juga menolak anggapan bahwa maraknya OTT terjadi karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Menurutnya, mengganti mekanisme pemilihan tidak otomatis menghilangkan praktik korupsi.

“Kalau dikatakan karena pilkada langsung, saya kira tidak. Apakah kalau dikembalikan ke DPRD masalah selesai? Belum tentu. Faktor utamanya tetap ada pada perilaku dan niat pejabatnya,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa korupsi dipicu semakin sempitnya ruang fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak pernah bisa dijadikan alasan untuk menyalahgunakan jabatan.

“Korupsi tetap kembali pada faktor keserakahan. Anggaran yang kecil bukan alasan untuk mengambil hak masyarakat,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK

Kamu Tahu Gak? Pasir di Pantai Itu dari Kotoran Ikan, Begini Faktanya

Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng

Satu Desa Heboh, Sembilan Perangkat Resmi Dicoret Kades

Gegara Game Roblox, Emosi Meledak, Bocah 9 Tahun Serang Adik

TAGGED:headlinenur hidayat sardinipengamat politikpengamat politik undipundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi. Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper
Next Article Lokasi Strategis RS Samsoe Hidajat, Dekat Bandara Ahmad Yani Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Detik-detik Purbaya ‘Dipecat’ Prabowo, Masih Pimpin Rapat hingga Telepon dari ‘Bapak’ Berdering

BERSIAP LOMBA - Tiga peserta MTQ Nasional Cabang Fahmil Qur'an dari Maluku Utara sedang menyiapkan diri untuk lomba, Senin (14/9/2026). Satu di antaranya adalah Saifullah, yang mengaku jatuh cinta akan indahnya Semarang. (dul)

Peserta MTQ Nasional dari Ternate Jatuh Cinta Keindahan Semarang

MENKEU BARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet lagi. Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026).

BREAKING NEWS: Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)

Ponpes Abah Khan Tak Berizin, Perberat Tuntutan Hukuman Kiai Cabul Semarang

JUARA TURNAMEN--Tim dari SMAN 4 Semarang menerima sertifikat juara pertandingan Free Fire (FF) Battle Royale Mayoritas Tournament, Minggu (13/9/2026). (ist)

SMAN 4 Semarang Juara Turnamen Free Fire Battle Royale Mayoritas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Timnas Indonesia Siap Panas di Surabaya: Tantang Taiwan dan Lebanon di FIFA Matchday

September 2, 2025
Hukum

KPK Grebek Kantor Pajak, Gatot Subroto Mendadak Tegang

Januari 13, 2026
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11).
Info

Banjir Sumatera: Dua Bupati di Aceh Nyerah, Tak Sanggup Tangani Bencana

Desember 1, 2025
Tim Sar Sidoarjo sedang mengevakuasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo Jawa Timur yang ambruk. dari 42 ribu pesantren se_indonesia, hanya 51 pesantren yang bangunannya memiliki ijin atau legal. Foto: dok/PemkabSidoarjo
Nasional

Setelah Tragedi Ponpes Al-Khoziny, Istana Kaji Rencana APBN untuk Bangun Pesantren 

Oktober 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pengamat Undip Sorot Lemahnya Pengawasan Internal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?