BACAAJA, JAKARTA – Kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan tewas misterius dengan mulut berbusa.
Dugaan pembunuhan mencuat. Apakah benar pria bernama Sutrimo sengaja dihabisi? Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan.
Seorang pria bernama Sutrimo, yang disebut merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hingga kini, penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Bacaaja: Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi
Bacaaja: BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba di lokasi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memastikan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain itu, penyidik juga mendalami sejumlah dokumen, termasuk rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Aparat masih mengumpulkan fakta dan bukti sebelum mengambil kesimpulan.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan setelah hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)

