Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru

Nugroho P.
Last updated: Juli 21, 2026 6:04 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
odong-odong di Cilacap bakal distop lewat jalur besar, dialihkan jadi kendaraan wisata.
SHARE

BACAAJA, CILACAP – Mulai sekarang, odong-odong atau kereta kelinci tak boleh lagi dipakai mengangkut penumpang di jalan raya wilayah Kabupaten Cilacap. Pemerintah daerah resmi mengeluarkan aturan yang melarang operasional kendaraan tersebut demi alasan keselamatan.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor 500.11.1/5700/21/Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 Juli 2026. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, sekolah, BUMN, BUMD, hingga masyarakat umum.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan surat edaran itu dibuat agar masyarakat mendapat kepastian hukum sekaligus memahami pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan.

Menurutnya, sejak awal odong-odong memang bukan kendaraan yang dirancang sebagai angkutan orang. Karena itu, penggunaannya di jalan umum dinilai berisiko bagi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Annisa mengungkapkan kebijakan tersebut juga lahir setelah adanya aspirasi dari pengusaha angkutan umum yang merasa keberatan dengan maraknya odong-odong beroperasi di sejumlah wilayah.

Keluhan itu kemudian dibahas dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cilacap. Dari pertemuan tersebut muncul rekomendasi agar pemerintah segera membuat aturan yang mengatur keberadaan kendaraan tersebut.

Dalam surat edaran dijelaskan, odong-odong tidak memenuhi persyaratan teknis sebagai kendaraan angkutan umum. Kendaraan itu juga tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan penumpang, tidak dijamin asuransi kecelakaan, serta dokumen kendaraannya tidak sesuai dengan fungsi yang dijalankan.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melarang penggunaan odong-odong sebagai angkutan orang di jalan raya demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Pemkab juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga perangkat pemerintah lainnya aktif menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.

Sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP sederajat turut diminta menghentikan penggunaan odong-odong untuk kegiatan sekolah, termasuk perjalanan wisata maupun aktivitas lainnya.

Tak hanya itu, BUMN, BUMD, dan Perumda juga diimbau tidak lagi memanfaatkan kendaraan tersebut dalam kegiatan resmi maupun nonkedinasan.

Aturan serupa berlaku bagi bengkel dan perusahaan karoseri di Cilacap. Mereka diminta tidak menerima pembuatan ataupun modifikasi kendaraan yang ditujukan menjadi odong-odong pengangkut penumpang.

Meski begitu, Pemkab Cilacap tak ingin hanya mengeluarkan larangan tanpa jalan keluar. Pemerintah mulai menyiapkan opsi agar para pelaku usaha odong-odong tetap bisa menjalankan usahanya.

Salah satu gagasan yang sedang dibahas adalah mengalihkan fungsi odong-odong menjadi kendaraan wisata yang hanya beroperasi di dalam kawasan destinasi wisata, bukan di jalan umum.

Menurut Annisa, konsep tersebut dinilai lebih aman sekaligus tetap memberi ruang ekonomi bagi para pemilik odong-odong. Pembahasannya akan dilakukan bersama Dinas Pariwisata agar bisa diterapkan secara matang di kemudian hari. (*)

You Might Also Like

Sumarno Minta Event Kejurnas di Jateng Diperbanyak

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

Takut Lapor? Pemprov dan LPSK Siapkan “Tameng” untuk Saksi dan Korban

Lawan Irak, Timnas Siap Gaspol! Verdonk & Ole Romeny Diprediksi Starter di Jeddah

Demi Keluarga Jateng Lebih Waras dan Sehat, PKK Jateng Gandeng BKKBN

TAGGED:cilacapodong-odongwisata
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bocoran Juara Olimpiade, Jangan Takut Soal Susah
Next Article Ilustrasi desa tertinggal di Jateng, tak mempunyai akses jalan yang layak dilintasi. Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.

Massa Jateng Guyub Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Mau Masuk SMK? Ini Jurusan yang Mulai Ditinggal Zaman

Januari 3, 2026
Menteri Purbaya, ya? Mungkinkah dia cuma jadi bayang-bayang Luhut Binsar Panjaitan, ikut-ikutan tanpa suara sendiri? Atau malah jagoannya Luhut yang siap jadi pemain cadangan di panggung besar?. Gambar ilustrasi: Tim Kreatif/dok. 
Ekonomi

Belum Sebulan Jadi Menteri, Ini Polah Menkeu Purbaya yang Bikin Geger

September 29, 2025
Pendidikan

79.8 Ribu Pendaftar Gagal Masuk Undip Lewat UTBK SNBT 2025

Mei 29, 2025
Olahraga

Kudus Jadi Medan Tempur Kejurprov Xiangqi Jateng

Januari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?