BACAAJA, SEMARANG – Dugaan pelecehan seksual secara daring yang menyeret seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) menjadi sorotan di media sosial. Pihak kampus memastikan laporan tersebut sedang diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan di platform X menyebut seorang mahasiswa diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa perempuan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Dalam unggahan yang beredar, terduga pelaku disebut kerap mengirim komentar bernada seksual melalui Instagram, menanggapi unggahan korban dengan kalimat yang dianggap tidak pantas, hingga mengomentari fisik mereka.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga beberapa kali menghubungi korban melalui WhatsApp secara berulang dan mengirim foto sekali lihat yang disebut bermuatan tidak pantas.
Unggahan tersebut memicu banyak respons dari warganet. Beberapa di antaranya mengaku perilaku serupa disebut telah berlangsung sejak terduga pelaku masih duduk di bangku sekolah.
Menanggapi ramainya perbincangan itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa Undip.
Meski demikian, Nurul menegaskan seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap verifikasi. Kampus belum mengambil kesimpulan sebelum proses penelusuran selesai dilakukan.
Menurutnya, berdasarkan informasi awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus dan tidak berkaitan dengan kegiatan akademik maupun Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Meski berlangsung dalam ranah pergaulan pribadi melalui media daring, Undip tetap memproses laporan tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
Pihak kampus menyatakan penanganan kasus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Undip juga kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sivitas akademika.
Selain kasus tersebut, Nurul mengungkapkan laporan lain yang melibatkan seorang terduga pelaku perempuan berinisial CAR terhadap korban perempuan juga sedang memasuki tahap verifikasi.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kedua laporan masih berjalan. Kampus belum mengumumkan hasil ataupun langkah lanjutan sebelum seluruh proses verifikasi selesai dilakukan. (*)

