Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Camat Margorejo Kelabakan Dicecar KPK soal Mahar Perangkat Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Camat Margorejo Kelabakan Dicecar KPK soal Mahar Perangkat Desa

R. Izra
Last updated: Juli 15, 2026 3:20 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Camat Margorejo, Kabupaten Pati, Priyono Arief Fandillah (batik hijau pojok kanan) bersaksi di sidang korupsi terdakwa Sudewo, Rabu (15/7/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Camat Margorejo, Kabupaten Pati, Priyono Arief Fandillah (batik hijau pojok kanan) bersaksi di sidang korupsi terdakwa Sudewo, Rabu (15/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Camat Margorejo, Kabupaten Pati, Priyono Arief Fandillah, berputar-putar dan berbelit saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal isu mahar pengisian perangkat desa di era Bupati Sudewo.

Jaksa terus mengejar dari mana asal isu tarif jadi perangkat desa Rp125 juta sampai Rp165 juta, yang sempat ramai beredar. Priyono pun mengaku cuma dengar cerita dari Kepala Desa Banyuurip, Sugito.

“Saya dengar dari kades yang menyampaikan,” ujarnya saat bersaksi di sidang terdakwa Sudewo, Bupati Pati nonaktif, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/7/2026).

Bacaaja: Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan
Bacaaja: Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA

Dicecar lebih jauh, Priyono buru-buru menegaskan kalau itu cuma isu. Dia mengaku langsung mengecek kabar tersebut ke Dispermades Pati.

“Saya cek ke Dispermades, tidak ada,” katanya.

Jaksa belum berhenti. Priyono kembali ditanya apa yang dia lakukan setelah mendengar isu itu. Camat tersebut mengatakan dirinya langsung mengingatkan para kepala desa agar tidak ikut meniupkan kabar yang belum jelas asal-usulnya.

“Saya sampaikan, isu itu saya kroscek tidak benar. Mohon jangan dihembuskan karena bisa membuat situasi tidak kondusif,” ujarnya.

Pertanyaan berikutnya makin mengerucut. Jaksa menanyakan peran bupati dalam pengisian perangkat desa.

Priyono menjawab kepala daerah memiliki kewenangan salah satunya memberikan surat rekomendasi.

Lalu jaksa menembak pertanyaan paling sensitif: apakah uang itu memang ditujukan untuk mendapatkan jabatan perangkat desa? Priyono membenarkan kalau isu yang didengarnya mengarah ke sana.

Meski begitu, ia buru-buru memberi catatan. “Benar, tapi hanya mendengar dari Pak Sugito,” ucapnya.

Sidang ini merupakan bagian dari perkara dugaan pungutan liar pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Jaksa mendakwa ada aliran uang Rp2,495 miliar dari sejumlah calon perangkat desa. (bae)

You Might Also Like

Purbaya Spil UU Cipta Kerja Bikinan Jokowi Bikin Negara Boncos Rp 125 Triliun

H-7 Lebaran, GT Kalikangkung Mulai Ramai: 1.500 Kendaraan per Jam Masuk Semarang

DPRD Jateng: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena SPMB

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

TAGGED:bupati paticamat margorejoheadlinepatisudewotarif perangkat desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BUKAN SEKADAR LAYANAN INTERNET - Tak sekadar menghadirkan layanan internet berbasis fiber optik, ICONNET juga ingin menjadi bagian dari berbagai aktivitas masyarakat. PLN Icon Plus Perkuat Customer Experience melalui ‘Nobar Gembira ICONNET’ di Semarang
Next Article GOAT - Legenda Italia, Roberto Baggio, menempatkan Lionel Messi sebagai GOAT, pesepak bola terbaik sepanjang masa. No Debat! Roberto Baggio Tempatkan Messi Lebih Baik dari Pele dan Maradona

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAPA ISTRI--Suami Fadia Arafiq, Ashraff Abu (kemeja putih) menyapa istrinya usia sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026). (bae)

Drama Keluarga Bupati Fadia Arafiq, Suami Ngaku Kesulitan Bayar Utang setelah Istri Ditangkap KPK

Target Emas di Lampung, Tim Biliar PWI Jateng Dijanjikan Bonus

Melon Kini Bisa Dipantau Lewat HP, Unwahas Pasang Smart Farming di Meteseh

Gen Z Paling Banyak, Cancer Paling Ramai: Peta Penduduk Indonesia Bikin Zodiak Ikut Disorot

CJIBF 2026 Bawa Potensi Rp19,07 Triliun ke Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Bunda PAUD Berikan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Banjir Pekalongan

Januari 19, 2026
PIMPINAN DEWAN - Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh. (ist)
Info

Saleh Minta Koperasi Merah Putih Jadi “Warung Besar” Produk Desa

Mei 18, 2026
Hukum

Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi

Februari 22, 2026
Ekonomi

Hari Jadi ke-479 Semarang, Kesenjangan Ekonomi Masih Mengintai

April 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Camat Margorejo Kelabakan Dicecar KPK soal Mahar Perangkat Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?