Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:20 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi kekerasan seksual.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Polresta Sleman mulai menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Laporan tersebut kini ditangani penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan para korban.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima kepolisian. Menurutnya, proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan ke publik.

Argo menjelaskan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan. Karena itu, polisi belum membeberkan detail terkait materi laporan maupun langkah penyidikan yang sedang dilakukan.

Kasus ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UAD mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan seksual di media sosial. Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian publik dan memicu berbagai respons.

Dalam informasi yang beredar, terduga pelaku merupakan mahasiswa berinisial ACR. Sementara dua mahasiswi yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut masing-masing berinisial FM dan ASM.

Pihak kampus disebut telah memberikan sanksi awal kepada terduga pelaku. Salah satu bentuk sanksinya adalah larangan mengikuti program KKN untuk dua periode sambil menunggu proses lebih lanjut.

Wakil Gubernur BEM Fakultas Hukum UAD, Egy Dimas, mengatakan peristiwa itu melibatkan mahasiswa dari fakultas lain yang sedang mengikuti kegiatan KKN. Ia menyebut para korban sebelumnya sudah melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pengawas KKN.

Namun, menurut Egy, korban merasa penanganan yang diterima belum memberikan kepastian. Kondisi itu kemudian mendorong mereka memilih melanjutkan persoalan melalui jalur hukum.

Laporan resmi ke Polresta Sleman dibuat pada 6 Juli 2026 dengan pendampingan dari LKBH Noto Nagoro. Langkah tersebut diambil agar dugaan kasus bisa diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BEM Fakultas Hukum UAD berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Mereka juga meminta kampus terus mengawal penanganan kasus tanpa menutup-nutupi persoalan yang terjadi.

Sementara itu, kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami seluruh keterangan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan kegiatan akademik. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan tindak lanjut dari pihak kampus untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. (*)

You Might Also Like

KPK Pamerkan Uang 5 Koper Hasil Sitaan ‘Safe House’ Bea Cukai di Jakarta

Gak Hanya Ngerampok, Agus Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juragan Sate Boyolali

Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: ‘Saya Sebatang Kara!’

Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK

Mbak Ita Ungkit Lomba Nasi Goreng saat Sidang PK Lawan Putusan Hakim Tipikor

TAGGED:kikn uadpelecehan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Robot Rp50 Juta Bawa ITS Terbang ke Hong Kong
Next Article Ilustrasi kebakaran hutan. Puntung Rokok Diduga Bikin Lereng Slamet Nyaris Terbakar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RAPIKAN JARINGAN - Pekerja merapikan kabel jaringan jelang launching dan groundbreaking program PLTS 100 GWp di Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pengecekan dan perapian dilakukan agar jaringan PLN Icon Plus dapat diandalkan saat digunakan.

PLN Icon Plus Pastikan Infrastruktur Jaringan Andal, Launching-Groundbreaking Program PLTS 100 GWp

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

SAKSI KORUPSI--Suami (kemeja putih) dan anak tiri (batik biru) Fadia Arafiq menjadi saksi sidang korupsi, Jumat (28/8/2026). (bae)

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

DUKUNGAN NYATA - PLN Icon Plus turut mendukung pelaksanaan Launching dan Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di kawasan PLTA Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

PLN Icon Plus Dukung Kelancaran Launching-Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gajah Mungkur

Buya Yahya Ingatkan Efek Ribut di Depan Anak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Wagub Babel Kena Vonis, Kasus Penipuan Tagihan Hotel

Mei 19, 2026
Hukum

OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Juli 11, 2026
Hukum

Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial

April 27, 2026
BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti emas batangan yang disita dari sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/7/20206).
Hukum

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?

Juli 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?