Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesantren Ramah Anak, Kemenag Gas Lima Langkah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pesantren Ramah Anak, Kemenag Gas Lima Langkah

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:00 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Dok Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Dok Kemenag)
SHARE

BACAAJA, DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak. Program ini dibarengi lima pilar yang disiapkan untuk mewujudkan pesantren dan madrasah yang lebih aman bagi para santri.

Peluncuran gerakan tersebut dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok. Menurutnya, setiap anak berhak belajar di lingkungan yang bebas dari kekerasan serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Nasaruddin menegaskan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola pesantren dan madrasah. Ia menilai lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang membuat anak merasa aman, nyaman, dan dihargai.

Menurutnya, tidak boleh ada santri yang mengalami kekerasan saat menimba ilmu maupun belajar agama. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ketika kasus sudah terjadi.

Pilar pertama yang disiapkan Kemenag berfokus pada penguatan regulasi dan tata kelola. Pemerintah akan menyempurnakan berbagai aturan perlindungan anak, termasuk mekanisme perizinan hingga penerapan sanksi administratif.

Kemenag juga berencana memperjelas definisi pondok pesantren agar tidak ada lembaga yang menggunakan nama pesantren tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan.

Pilar kedua menitikberatkan pada pencegahan melalui budaya pendidikan yang lebih ramah anak. Pengasuh, guru, ustaz, dan tenaga kependidikan akan didorong menerapkan pola pengasuhan berbasis kasih sayang.

Selain itu, Kemenag terus mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta yang dinilai mampu mempererat hubungan antara guru dan peserta didik. Program tersebut juga disebut meningkatkan kepedulian antarsantri dan terhadap lingkungan sekitar.

Pilar ketiga menyasar penyediaan sarana yang aman, mulai dari asrama, ruang belajar, sanitasi, dapur, hingga jalur evakuasi. Fasilitas yang memadai diharapkan membuat santri merasa terlindungi secara fisik maupun psikologis.

Selanjutnya, pilar keempat berfokus pada layanan pengaduan yang mudah diakses. Kemenag ingin setiap laporan dugaan kekerasan ditangani secara cepat dengan tetap menjaga kerahasiaan korban.

Pilar terakhir mengedepankan kerja sama lintas sektor. Pemerintah akan melibatkan berbagai kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman.

Nasaruddin juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dijadikan alasan memberi stigma buruk kepada pesantren maupun madrasah. Menurutnya, yang harus dilawan adalah tindakan kekerasannya, sementara lembaga pendidikan perlu didorong terus berbenah.

Di akhir peluncuran program, Menag mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, ikut mengawal pendidikan anak. Ia berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi, baik di sekolah, pesantren, lingkungan keluarga, maupun ruang publik lainnya. (*)

You Might Also Like

Bursa Belum Buka, PSIS Sudah Borong Pemain

Bupati Pati Sudewo Respons Tuntutan Mundur: Semuanya Ada Mekanismenya

MBG Bikin Mual Massal: 803 Siswa di Grobogan Keracunan

Semarang Nggak Mau Ada Warga Lapar

Ngeri! Truk Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Silayur, Polisi Ungkap Kondisi Korban

TAGGED:nassarudin umarpesantren menag
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Terpidana korupsi, Dheky Martin (baju batik) berdisi usai jadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026). (bae) Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA
Next Article Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Dicari! Mahasiswa yang Berani Ngulik & Ngulti Kebijakan Pemprov

April 19, 2026
KORBAN TREATMENT KECANTIKAN - Peradi SAI Semarang menegaskan, korban yang wajahnya rusak setelah melakukan treatment kecantikan, bisa menggugat klinik kecantikan yang bersangkutan. (dul)
Info

Wajah Rusak Setelah Treatmen Kecantikan? Peradi SAI Tegaskan Korban Bisa Gugat Klinik

Mei 19, 2026
Olahraga

“Pemilihan Ketua KONI Jateng: Drama Permenpora Jadi Plot Twist?”

September 11, 2025
Info

Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi

April 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesantren Ramah Anak, Kemenag Gas Lima Langkah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?