BACAAJA, SEMARANG – Fenomena sekolah yang kesulitan mendapatkan murid baru masih terjadi di berbagai daerah. Kondisi ini menjadi sorotan karena menunjukkan persoalan pemerataan pendidikan yang belum sepenuhnya teratasi.
Beberapa sekolah bahkan nyaris tak memiliki peserta didik baru. SDN Nailan di Ponorogo, Jawa Timur, misalnya, dilaporkan sudah dua tahun berturut-turut tidak menerima murid baru, sementara SD Negeri Bintoro 16 di Demak hanya memperoleh tiga siswa pada tahun ajaran ini.
Padahal, Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang cukup besar. Namun, kondisi tersebut ternyata tidak otomatis membuat seluruh sekolah dipenuhi siswa.
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menjelaskan bonus demografi lebih menggambarkan komposisi penduduk usia produktif secara nasional. Sementara sekolah dasar bergantung pada jumlah anak usia 6 hingga 12 tahun yang tinggal di wilayah tertentu.
Artinya, persoalan utama bukan semata-mata karena jumlah anak berkurang. Sebaran penduduk yang tidak merata justru menjadi salah satu penyebab sekolah di sejumlah daerah kehilangan calon peserta didik.
Selain itu, penurunan angka kelahiran di beberapa wilayah ikut memengaruhi jumlah siswa baru. Perpindahan keluarga muda ke kawasan perkotaan juga membuat sekolah-sekolah di daerah tertentu semakin sepi peminat.
Faktor lain yang dinilai cukup besar adalah persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah. Banyak orang tua lebih memilih menyekolahkan anak ke sekolah yang dianggap memiliki fasilitas, tenaga pengajar, atau prestasi yang lebih baik.
Akibatnya, sekolah-sekolah yang memiliki citra kurang menarik semakin kesulitan mendapatkan murid. Sementara sekolah favorit justru terus mengalami lonjakan pendaftar setiap tahun.
Menurut Ubaid, persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola pendidikan, termasuk sistem penerimaan murid dan pemerataan mutu sekolah. Dengan kualitas yang lebih merata, pilihan masyarakat tidak akan terpusat di sekolah tertentu saja.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan pemetaan ulang berdasarkan data kependudukan, pola perpindahan penduduk, serta tren kelahiran di setiap daerah. Langkah itu dinilai penting agar kebijakan pendidikan lebih tepat sasaran.
Sekolah yang kekurangan murid pun tidak selalu harus ditutup. Pemerintah daerah dapat lebih dulu mengevaluasi kebutuhan, memperbaiki fasilitas, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut.
Apabila penggabungan sekolah atau regrouping menjadi pilihan, pelaksanaannya diharapkan tetap mengutamakan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang mudah dijangkau serta layanan belajar yang berkualitas. Dengan langkah yang tepat, pemerataan pendidikan di berbagai daerah diharapkan bisa berjalan lebih baik. (*)

