Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik

R. Izra
Last updated: Juli 10, 2026 1:02 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.
POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polisi di Jawa Tengah yang menyiksa istri sirinya secara brutal terancam dipecat.

Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu Nuridin (50), menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). Dalam sidang tersebut, ia menghadapi ancaman sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.

Sidang berlangsung di ruang sidang Polda Jateng dengan menghadirkan Aiptu Nuridin sebagai terperiksa. Ia tampak hadir mengenakan pakaian dinas harian (PDH).

Bacaaja: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
Bacaaja: Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, termasuk Kapolsek Tegal Selatan yang merupakan atasan langsung Aiptu Nuridin. Sidang dipimpin oleh AKBP Edi Wibowo selaku Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jawa Tengah.

Hingga berita ini ditulis, proses persidangan masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan perkara yang menjerat Aiptu Nuridin tergolong pelanggaran berat.

Selain diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial M (30) yang disebut sebagai istri sirinya, ia juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba serta menjalin hubungan dengan perempuan di luar pernikahan yang sah.

“Ancaman terberatnya PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Artanto.

Artanto mengungkapkan, ini bukan kali pertama Aiptu Nuridin berhadapan dengan sidang etik.

Pada 2010, ia pernah menjalani sidang disiplin terkait kasus minuman keras. Kemudian pada 2017, ia kembali disidang karena menjalin hubungan dengan perempuan di luar pernikahan yang sah.

“Dalam dua perkara sebelumnya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dan demosi,” jelas Artanto.

Kasus ini mencuat setelah Tim Hotman 911 mendampingi korban berinisial M melaporkan Aiptu Nuridin ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026.

Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan, penyekapan, kekerasan seksual, hingga dugaan tindak pidana narkotika dan telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, menyebut kliennya mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak 2023.

“Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak 2023,” ujarnya.

Menurut Reza, korban juga mengaku dipaksa mengonsumsi dan meracik sabu, disekap, dianiaya, hingga disiram cairan yang diduga air keras sehingga mengalami luka.

Saat ini seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, seluruh dugaan terhadap Aiptu Nuridin masih berlaku asas praduga tak bersalah. (wnu)

You Might Also Like

Menteri Perencanaan Pembangunan Bilang Lebih Penting MBG daripada Lapangan Kerja

Cemburu DM TikTok, Pelajar Kebumen Banting Teman

Goa Kreo Masih Cantik, Tapi Wisatawannya ke Mana?

Luhut Akui MBG Dijalankan Tanpa Persiapan Matang: Banyak yang Harus Dibenahi

Pemkot Jemput Warga Mudik Lebaran

TAGGED:aiptu nurudinair kerasdipecatheadlineistri siripolda jatengpolisisidang etiksiksa istri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DAPUR MARHAEN--Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Messy Widiastuti (kanan) turun lansung bersama tim membagikan makanan gratis dalam program rutin Dapur Marhaen, Jumat (10/7/2026). (wnu) Dapur Marhaen Keluar Kandang, Makanan Gratis Dibagikan ke Pinggiran Kota
Next Article Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi. Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

Anak Berakhlak Mulia Berawal dari Sini, Cek Yuk..

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

Cari Rezeki Halal Biar Kerja Jadi Berkah, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon, PDIP: PBB Jangan Diam, Dunia Butuh Sikap Tegas!

April 5, 2026
Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).
Politik

Rakyat Selalu Bertaruh Nyawa saat Coba Bersuara, Jejak Demo Berdarah di Indonesia

September 7, 2025
Kakek Masir dengan tangan diborgol, digiring jaksa menuju penjara.
Viral

Cerita Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Mikat Burung Cendet

Desember 13, 2025
Ilustrasi hamparan kebun sawit.
Info

Republik Sawit? Dinas Pertanian Cirebon Kaget, Tiba-tiba Ada Kebun Sawit di Cigobang

Januari 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?